Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baru Keluar dari Penjara, Eks Bos Investasi Bodong Kembali Ditangkap, Rp 5,6 Miliar Disita

Kompas.com - 22/02/2022, 16:33 WIB
Labib Zamani,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

KLATEN, KOMPAS.com - Al Farizi (42), mantan bos perusahaan jamu herbal PT Krisna Alam Sejahtera (KAS) kembali dijebloskan ke penjara, setelah selesai menjalani tiga tahun hukuman di Lapas Kelas IIB Klaten.

Pria kelahiran Yogyakarta ini pernah terlibat kasus penipuan dan penggelapan uang dengan modus investasi jamu herbal terhadap 1.400 mitra bisnisnya dengan total kerugian mencapai Rp 14 miliar.

KBO Satuan Reserse Kriminal Polres Klaten Iptu Eko Pujiyanto menyampaikan, penyidik Satreskrim Polres Klaten langsung menjemput tersangka setelah keluar dari Lapas Kelas IIB Klaten pada akhir Desember 2021.

"Sebenarnya kasus ini menindaklanjuti kasus yang sudah inkrah sebelumnya. Kalau yang kasus dulu pelaporannya lain. Ini pelaporannya juga berbeda. Jadi tidak satu kasus, namun korbannya berbeda," kata Eko dalam konferensi pers di Mapolres Klaten, Jawa Tengah, Selasa (22/2/2022).

Baca juga: JW Kendalikan Bisnis Narkoba dari Penjara, Gunakan Rekening Istri yang Meninggal, Dibantu Pacar untuk Cuci Uang

Dalam menjalankan kejahatannya tersangka menawarkan kepada korban untuk diajak bekerja sama dalam pengerjaan proses pengolahan bahan ramuan herbal.

Tersangka juga menjanjikan uang kompensasi sebesar 12 persen dari nilai nominal uang yang diserahkan korban kepada tersangka setiap tujuh hari pengerjaan.

Ada tiga pekat yang ditawarkan tersangka kepada korban atau mitra bisnisnya.

Paket A Rp 8 juta dengan keuntungan Rp 1 juta per minggu, paket B Rp 16 juta keuntungan Rp 2 juta per minggu, dan paket C Rp 24 juta dengan keuntungan Rp 3 juta per minggu.

"Pelaku memang sudah melaksanakan kewajibannya dengan membayar kompensasi 12 persen. Namun untuk kelanjutannya pelaku melarikan diri dan tidak membayar sesuai janji yang disampaikan para nasabahnya (korban)," terang dia.

Baca juga: BNN Aceh Usut Pencucian Uang Penjualan Narkoba di Bisnis Mobil Mewah Bekas

Uang yang dihimpun dari para mitranya tersebut digunakan tersangka untuk memperkaya diri.

Tersangka menggunakan uang tersebut untuk membeli sebidang tanah dan rumah di Pekalongan, sebidang tanah di Nganjuk, mobil, sepeda motor dan lain-lain.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Banjir dan Longsor Landa Pinrang, Satu Warga Tewas, Sejumlah Rumah Warga Ambruk

Banjir dan Longsor Landa Pinrang, Satu Warga Tewas, Sejumlah Rumah Warga Ambruk

Regional
Kasus Dokter Lecehkan Istri Pasien, Pelaku Serahkan Uang Damai Rp 350 Juta ke Korban

Kasus Dokter Lecehkan Istri Pasien, Pelaku Serahkan Uang Damai Rp 350 Juta ke Korban

Regional
UNESCO Tetapkan Arsip Indarung I Semen Padang Jadi Memory of the World Committee for Asia and the Pacific

UNESCO Tetapkan Arsip Indarung I Semen Padang Jadi Memory of the World Committee for Asia and the Pacific

Regional
Golkar Buka Peluang Majunya Raffi Ahmad di Pilkada Jateng

Golkar Buka Peluang Majunya Raffi Ahmad di Pilkada Jateng

Regional
Mantan Gubernur Babel Maju Periode Kedua Usai 'Video Call' dengan Gerindra

Mantan Gubernur Babel Maju Periode Kedua Usai "Video Call" dengan Gerindra

Regional
Kisah Istri Berusia 19 Tahun di Karimun yang Tewas Dibunuh Suami dengan Batang Sikat Gigi

Kisah Istri Berusia 19 Tahun di Karimun yang Tewas Dibunuh Suami dengan Batang Sikat Gigi

Regional
Terluka akibat Terperangkap di Pohon, Seekor Monyet di Salatiga Diserahkan ke BKSDA Jateng

Terluka akibat Terperangkap di Pohon, Seekor Monyet di Salatiga Diserahkan ke BKSDA Jateng

Regional
Maju Pilkada Blora, Politikus NasDem Mendaftar ke Gerindra

Maju Pilkada Blora, Politikus NasDem Mendaftar ke Gerindra

Regional
Kebakaran Pemukiman Nelayan di Pesisir Pulau Sebatik, 29 Jiwa Kehilangan Tempat Tinggal

Kebakaran Pemukiman Nelayan di Pesisir Pulau Sebatik, 29 Jiwa Kehilangan Tempat Tinggal

Regional
Kecanduan Judi Online, Pasutri di Kubu Raya Nekat Mencuri di Minimarket

Kecanduan Judi Online, Pasutri di Kubu Raya Nekat Mencuri di Minimarket

Regional
DMI dan LPQ Kota Semarang Usulkan Mbak Ita Maju Pilkada 2024

DMI dan LPQ Kota Semarang Usulkan Mbak Ita Maju Pilkada 2024

Regional
Kampung Jawi di Semarang: Daya Tarik, Jam Buka, dan Rute

Kampung Jawi di Semarang: Daya Tarik, Jam Buka, dan Rute

Regional
Gantikan Ganefri, Krismadinata Terpilih Jadi Rektor UNP 2024-2029

Gantikan Ganefri, Krismadinata Terpilih Jadi Rektor UNP 2024-2029

Regional
Anak Ketua DPC Gerindra Ambil Formulir Pilkada Blora di PDI-P

Anak Ketua DPC Gerindra Ambil Formulir Pilkada Blora di PDI-P

Regional
Video Viral Bocah Menangis di Samping Peti Mati Sang Ibu yang Dibunuh Ayahnya di Minahasa Selatan

Video Viral Bocah Menangis di Samping Peti Mati Sang Ibu yang Dibunuh Ayahnya di Minahasa Selatan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com