Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Covid-19 Terus Meningkat, Kota Tegal Naik Status PPKM Level 4 Setelah 2 Pekan Level 3

Kompas.com - 22/02/2022, 13:19 WIB
Tresno Setiadi,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

TEGAL, KOMPAS.com - Kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kota Tegal, Jawa Tengah masih terus bertambah hingga menjadi 1.066 kasus terkonfirmasi aktif per Selasa (22/2/2022)

Alhasil, Kota Bahari harus menerapkan PPKM Level 4 setelah 2 pekan bertahan di Level 3, Selasa (22/2/2022).

Kenaikan level 4 setelah terbitnya Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 12 Tahun 2022 pada Senin (21/2/2022).

Baca juga: Di Wilayah PPKM Level 4, WFO Sektor Non-esensial Dibatasi 25 Persen

Berlaku hari ini hingga Senin (28/2/2021) pekan depan. Dalam Inmendagri mengatur PPKM level 1, 2, 3 dan 4 di Pulau Jawa dan Bali. Terdapat 4 daerah di Jawa- Bali yang berstatus Level 4.

Di Jawa Tengah selain Kota Tegal, juga Kota Magelang. Kemudian Level 4 lainnya yakni Kota Cirebon, Jawa Barat, dan Kota Madiun, Jawa Timur.

Data corona.tegalkota.go.id, Selasa (22/2/2022) bertambah 98 kasus dengan total kasus terkonfirmasi aktif menjadi 1.066 kasus.

Kepala Bidang Pariwisata Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Dinporapar) Kota Tegal Maman Suherman mengatakan, menanggapi kenaikan level Pemkot Tegal menerapkan sejumlah aturan.

Salah satunya di sektor pariwisata yang dibatasi maksimal 25 persen, dan jam operasional yang dipangkas untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

"Tempat wisata sampai bioskop kapasitas 25 persen," kata Maman, saat dihubungi Kompas.com, Selasa.

Baca juga: PPKM Level 4, Kapasitas Mal Maksimal 50 Persen, Jam Operasional sampai 21.00

Selain tempat wisata dan bioskop, kata Maman usaha warung makan, restoran hingga kafe juga dibatasi pengunjungnya maksimal 50 persen.

"Maksimal pukul 21.00 WIB harus sudah tutup. Aturan PPKM ini berlaku 7 hari Mulai 23 Februari 2022," pungkasnya.

Diberitakan Kompas.com, pemerintah menetapkan Kota Cirebon, Kota Magelang, Kota Tegal, dan Kota Madiun dengan status Level 4 dalam perpanjangan pelaksanaan PPKM Jawa-Bali. PPKM itu diperpanjang sepekan atau 22 sampai 28 Februari 2022.

Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri, Syafrizal ZA mengatakan, perpanjangan PPKM diterapkan melalui Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 12 Tahun 2022.

Menurut Inmendagri ada sejumlah pembatasan yang diterapkan di Cirebon, Magelang, Tegal, dan Madiun dengan status PPKM Level 4, seperti dikutip dari situs covid19.go.id, pada Selasa (22/2/2022).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cerita Erik 20 Tahun Jadi Relawan Tagana demi Kemanusiaan

Cerita Erik 20 Tahun Jadi Relawan Tagana demi Kemanusiaan

Regional
50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

Regional
Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Regional
Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Regional
Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Regional
Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Regional
Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Regional
Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Regional
Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Regional
PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

Regional
Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Regional
APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

Regional
Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Regional
Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Regional
Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com