Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Didesak Tetapkan Aktor Pemberi Beasiswa di Aceh Sebagai Tersangka

Kompas.com - 18/02/2022, 22:37 WIB
Daspriani Y Zamzami,
Khairina

Tim Redaksi

 

BANDA ACEH, KOMPAS.com - Lembaga swadaya masyarakat (LSM) antikorupsi, Masyarakat  Aceh (MaTA) mendesak Polda Aceh untuk segera menetapkan aktor pemberi beasiswa dalam kasus dugaan korupsi dana beasiswa sebagai tersangka, sehingga ada kepastian hukum terkait perkara tersebut.

"Seharusnya Polda Aceh segera menetapkan tersangka terhadap aktornya terlebih dahulu, sehingga proses hukum berjalan dengan baik, dan siapa pun yang patut ditetapkan tersangka wajib diproses," kata Koordinator MaTA Alfian, di Banda Aceh, Jumat (18/2/2022).

Hal ini disampaikan Alfian menanggapi pernyataan Polda Aceh yang menyatakan bahwa 400 mahasiswa penerima beasiswa dari Pemerintah Aceh berpotensi menjadi tersangka karena tidak memenuhi syarat sebagai penerima beasiswa.

Baca juga: Lebih dari 400 Mahasiswa Aceh Terancam Jadi Tersangka Kasus Korupsi Beasiswa, Ini Sebabnya

Alfian mempertanyakan kepastian hukum terhadap aktor pemberi beasiswa kepada mahasiswa yang dinilai tidak berhak tersebut.

“Audit BPKP sudah ada dan sudah menyebutkan kerugian negara, jika penerima yang tidak berhak saja bisa ditetapkan menjadi tersangka, harusnya pemberi beasiswa yang sudah diperiksa juga bisa ditetapkan sebagai tersangka," ujarnya.

Alfian menuturkan, pihaknya selalu melakukan monitoring terhadap perkembangan kasus ini sejak pertama dimulainya penyelidikan, termasuk saat Polda Aceh melakukan koordinasi dengan KPK perihal perkara tersebut. 

"Sehingga kami dari awal menilai kasus ini murni terjadi korupsi dan diduga kuat terlibat elit politisi. Maka kita berharap Kapolda Aceh menyelesaikan kasus ini secara utuh," sebut Alfian.

Baca juga: 400 Mahasiswa Penerima Beasiswa di Aceh Bisa Lepas dari Ancaman Tersangka Korupsi, asal...

Kepolisian Daerah Aceh menyatakan, sebanyak 400 mahasiswa penerima beasiswa Pemerintah Aceh berpotensi menjadi tersangka dugaan korupsi.

Polisi menemukan banyak penerima tidak memenuhi syarat dan mereka bersedia dana itu dipotong oleh calo penyalur beasiswa.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Aceh Komisaris Besar Winardy, mengatakan penyidik menemukan ada lebih dari 400 orang mahasiswa yang berpotensi jadi tersangka karena menerima beasiswa tidak memenuhi syarat dan diketahui memberikan kickback (penyaluran kembali) kepada koordinator penyalur beasiswa.

Kepolisian Daerah Aceh memberikan kesempatan ke penerima beasiswa untuk mengembalikan uang tersebut. Langkah ini, menurut Winardy, untuk menghindari banyak calon tersangka.

Winardy mengklaim berkomitmen menuntaskan kasus ini. Mereka akan menetapkan tersangka dalam waktu dekat dengan alat bukti yang cukup.

"Kita komitmen untuk tetap proses kasus ini," ujarnya.

Pemerintah Aceh pada 2017 mengalokasikan anggaran Rp 21,7 miliar lebih untuk beasiswa mahasiswa program studi mulai diploma tiga hingga doktoral atau S3.

Anggaran beasiswa itu ditempatkan di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSMD) Aceh.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Update Penjaringan Parpol di Pilkada Brebes, Ada Nama Paramitha Widya Kusuma

Update Penjaringan Parpol di Pilkada Brebes, Ada Nama Paramitha Widya Kusuma

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Regional
BMKG: Gempa M 5,8 di Seram Timur Maluku Dipicu Aktivitas Sesar Naik

BMKG: Gempa M 5,8 di Seram Timur Maluku Dipicu Aktivitas Sesar Naik

Regional
Aziz Minta Restu di Hadapan Massa, Terkait Pilkada Magelang?

Aziz Minta Restu di Hadapan Massa, Terkait Pilkada Magelang?

Regional
Cerita Awal Mula Marliah Pensiunan PNS Tiba-tiba Jadi WNA Malaysia

Cerita Awal Mula Marliah Pensiunan PNS Tiba-tiba Jadi WNA Malaysia

Regional
Gempa M 5,8 Guncang Seram Bagian Timur Maluku, Tak Berisiko Tsunami

Gempa M 5,8 Guncang Seram Bagian Timur Maluku, Tak Berisiko Tsunami

Regional
Pencarian Pria yang Hilang Diterkam Buaya di Ende Berlanjut

Pencarian Pria yang Hilang Diterkam Buaya di Ende Berlanjut

Regional
WN Papua Nugini Ditangkap karena Membawa Dua Butir Amunisi

WN Papua Nugini Ditangkap karena Membawa Dua Butir Amunisi

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Regional
Gempa M 6,1 Guncang Bula

Gempa M 6,1 Guncang Bula

Regional
Suami di Karimun Bunuh Istri Pakai Batang Sikat Gigi

Suami di Karimun Bunuh Istri Pakai Batang Sikat Gigi

Regional
Maju Pilkada Maluku, Eks Pangdam Pattimura Daftar Cagub ke 5 Parpol

Maju Pilkada Maluku, Eks Pangdam Pattimura Daftar Cagub ke 5 Parpol

Regional
Ratusan Ribu Suara Pemilu 2024 di Bangka Belitung Tidak Sah, NasDem Gugat ke MK

Ratusan Ribu Suara Pemilu 2024 di Bangka Belitung Tidak Sah, NasDem Gugat ke MK

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com