Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Luas Hutan Mangrove Nunukan yang Diduga Dirusak Oknum Pengusaha Ternyata Lebih dari 80 Hektar

Kompas.com - 16/02/2022, 12:07 WIB
Ahmad Dzulviqor,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

NUNUKAN, KOMPAS.com – Kapolres Nunukan Kalimantan Utara AKBP Ricky Hadianto mengatakan, luas hutan mangrove yang diduga dirusak oleh oknum pengusaha Nunukan ternyata seluas puluhan hektar.

"Pengukuran sudah dilakukan, dan dari laporan yang kami terima, luasnya lebih 80 hektar. Tapi untuk pastinya, menunggu hasil dari instansi yang kompeten," ujar dia, Selasa (15/2/2022).

Sejak memasukkan kasus ini dalam penyelidikan, Polres Nunukan terus berkoordinasi dengan sejumlah instansi, seperti Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Kelautan dan Perikanan, serta Balai Pengelola Sumber Daya Pesisir dan Laut (BPSPL).

Baca juga: Tekan Emisi Karbon, Ribuan Bibit Mangrove Ditanam di Teluk Rubiah

Polisi juga masih menelusuri status kawasan mangrove tersebut, dan menunggu laporan tertulis dari masing-masing instansi yang terlibat dalam pengukuran dan investigasi lapangan/pengecekan.

"Kita perlu data valid, kan kita sudah sama sama turun kemarin, tinggal menunggu jawaban tertulis dari mereka," jelasnya.

Disinggung terkait oknum yang diduga sebagai aktor pelaku perusakan atau pembabatan mangrove, polisi masih fokus untuk mendalami status lahan dan dasar hukum yang akan menjadi jerat sanksi sebagai konsekuensi tindakan tersebut.

"Untuk memastikan oknum perusaknya, kita belum sampai sana. Saat ini kita masih Lid (penyelidikan). Kita masih fokus ini menyalahi atau tidak, begitu juga terkait pelaksanaan alih guna lahan itu ada ketentuannya, itu yang mau kita pastikan dulu. Masalah deadline untuk sampai ke Dik (Penyidikan), kita masih berproses," jawabnya.

Lahan hutan mangrove di Desa Binusan Dalam Nunukan, Kalimantan Utara, dibabat untuk ditanami pohon kelapa pandan.

Sekretaris LSM Pancasila Jiwaku (Panjiku) Haris Arleck bersuara keras terkait dugaan pembiaran yang terjadi pada kerusakan hutan mangrove, yang tadinya diduga terjadi pada areal seluas lebih kurang 8 hektar tersebut.

Baca juga: Hari Pers Nasional, Gubernur Riau Bacakan Komitmen Penyelamatan Mangrove di Kendari

Ia mengatakan, kerusakan diduga diakibatkan oleh salah satu oknum pengusaha Nunukan yang mengeklaim lahan tersebut adalah milik pribadi.

"Pembabatan mangrove terjadi sejak 2019. Tapi, sejauh ini tidak pernah terdengar adanya penindakan oleh pemerintah daerah maupun aparat berwenang di Kabupaten Nunukan," sesalnya.

UPT KPH dan DLH Nunukan menjawab perihal dugaan pembabatan mangrove bukan lagi domain mereka, karena kewenangan sudah beralih ke pemerintah provinsi dan pemerintah pusat, sehingga kewenangan mereka sama sekali lumpuh.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kalimantan Utara Hamsi mengaku heran tidak ada laporan masuk terkait dugaan pembabatan hutan mangrove di Kabupaten Nunukan. Padahal, kegiatan tersebut diduga sudah terjadi sejak 2019.

Baca juga: Heboh Pembabatan Hutan Mangrove oleh Oknum Pengusaha Nunukan, Polisi Segera Lakukan Pengukuran

"Dari informasi yang kita dapat, itu terjadi sejak 2019. Aneh saja kok kami tidak menerima ada laporan masuk. Padahal, diberitakan ada masyarakat yang melaporkan itu ke DLH Kabupaten," ucapnya saat dikonfirmasi, Jumat (4/2/2022).

Hamsi menegaskan, pembabatan mangrove bukan perkara sepele karena berimplikasi pidana dengan konsekuensi hukuman berat.

"Makanya, saya menyesalkan ketika DLH Kabupaten menjawab bahwa kewenangan mereka lumpuh. Kalau memang terjadi sejak 2019, bukankah mereka masih memiliki kewenangan? Karena kewenangan DLH baru dicabut antara 2020/2021," sesalnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sopir Mengantuk, Brio Terjun ke Saluran Irigasi di Kulon Progo

Sopir Mengantuk, Brio Terjun ke Saluran Irigasi di Kulon Progo

Regional
Loncat ke Sungai Jajar, Bocah SD di Demak Ditemukan Meninggal Dunia

Loncat ke Sungai Jajar, Bocah SD di Demak Ditemukan Meninggal Dunia

Regional
[POPULER REGIONAL] Respons Sandiaga Uno soal Putusan MA | Bus Wisata Terguling di Tawangmangu

[POPULER REGIONAL] Respons Sandiaga Uno soal Putusan MA | Bus Wisata Terguling di Tawangmangu

Regional
PSI Beri Sinyal Dukung Kapolda Luthfi Maju Pilkada Jateng

PSI Beri Sinyal Dukung Kapolda Luthfi Maju Pilkada Jateng

Regional
Komnas HAM: 41 Kasus Kekerasan Terjadi di Papua hingga Juni 2024, 53 Orang Jadi Korban

Komnas HAM: 41 Kasus Kekerasan Terjadi di Papua hingga Juni 2024, 53 Orang Jadi Korban

Regional
Tolak Ganti Rugi Rp 5,3 Miliar, Warga Wadas: Tanah Bisa Jangka Panjang, Kalau Uang Cepat Habis

Tolak Ganti Rugi Rp 5,3 Miliar, Warga Wadas: Tanah Bisa Jangka Panjang, Kalau Uang Cepat Habis

Regional
Bentuk Gunung Api di Indonesia dan Contohnya

Bentuk Gunung Api di Indonesia dan Contohnya

Regional
Ekspor Timah Bangka Belitung Anjlok, Pendapatan Bea Cukai Sampai Nol

Ekspor Timah Bangka Belitung Anjlok, Pendapatan Bea Cukai Sampai Nol

Regional
Mahasiswa Kedokteran 'Nge-prank' Curi Mobil Teman Koas di Rumah Sakit, Kini Terancam Penjara

Mahasiswa Kedokteran "Nge-prank" Curi Mobil Teman Koas di Rumah Sakit, Kini Terancam Penjara

Regional
Warga Resah Aktivitas Tempat Hiburan Malam di Banyumas, Ada Promo Khusus Pakai Istilah Pendidikan

Warga Resah Aktivitas Tempat Hiburan Malam di Banyumas, Ada Promo Khusus Pakai Istilah Pendidikan

Regional
Banjir Ngarai Sianok Bukittinggi, Air Sampai Atap Rumah

Banjir Ngarai Sianok Bukittinggi, Air Sampai Atap Rumah

Regional
Optimalkan Pengelolaan Sampah di TPA Lelang, Bupati Aulia Serahkan Bulldozer D3 kepada DLHP HST

Optimalkan Pengelolaan Sampah di TPA Lelang, Bupati Aulia Serahkan Bulldozer D3 kepada DLHP HST

Regional
Mayat Misterius yang Tertimpa Potongan Beton di Banjar Kalsel Diduga Pemulung Besi Bekas

Mayat Misterius yang Tertimpa Potongan Beton di Banjar Kalsel Diduga Pemulung Besi Bekas

Regional
Caleg PDI-P di Banyumas Mundur akibat Sistem Komandate, KPU Klarifikasi

Caleg PDI-P di Banyumas Mundur akibat Sistem Komandate, KPU Klarifikasi

Regional
Korupsi Dana Hibah Pilkada, 5 Eks Anggota KPU Aru Maluku Divonis 1,5 Tahun Penjara

Korupsi Dana Hibah Pilkada, 5 Eks Anggota KPU Aru Maluku Divonis 1,5 Tahun Penjara

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com