BANGKA, BARAT, KOMPAS.com - Upaya untuk mengurangi emisi dan mengatasi perubahan iklim sedang gencar dilakukan di berbagai belahan bumi.
Termasuk di Indonesia yang memiliki target untuk mewujudkan net zero emission atau bebas emisi karbon pada 2060 mendatang.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) turut menyukseskan program ini dengan mendorong perusahaan pertambangan agar melaksanakan reklamasi dan upaya-upaya dekarbonisasi.
Baca juga: Heboh Pembabatan Hutan Mangrove oleh Oknum Pengusaha Nunukan, Polisi Segera Lakukan Pengukuran
Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM Ridwan Djamaluddin mengatakan, perusahaan tambang wajib melaksanakan reklamasi pasca tambang sebagaimana diatur dalam regulasi.
Lebih dari sekadar kewajiban, menurut dia, reklamasi adalah tanggung jawab sosial yang harus dilakukan untuk keberlanjutan generasi mendatang dan untuk bumi yang lebih sehat.
Hal ini disampaikan Ridwan saat menghadiri kegiatan penanaman sebanyak 3.000 batang mangrove bersama PT Timah Tbk di Kawasan Pesisir Pantai Teluk Rubiah, Kelurahan Tanjung, Kabupaten Bangka Barat, Kepulauan Bangka Belitung, Sabtu (12/2/2022).
Baca juga: 30 Tahun Hidup di Hutan Mangrove Denpasar, ODGJ Ditemukan Sudah Menjadi Kerangka
Ia menilai, reklamasi yang dilakukan PT Timah Tbk dalam menanam mangrove sejalan dengan upaya penurunan emisi.
Sebagaimana diketahui, mangrove mampu menyimpan dan menyerap karbon monoksida.
"Mau tidak mau, dekarbonisasi harus menjadi upaya bersama. Apalagi sudah menjadi paradgima global, ketika kita menanam mangrove beberapa tahun akan tumbuh subur, ini bisa menambah oksigen bagi bumi, sekaligus menyerap karbon monoksida menjadi upaya untuk mengurangi emisi," kata Ridwan.
Ia menjelaskan, penanamam mangrove yang dilakukan PT Timah Tbk tidak hanya sekali ini, bahkan dirinya pernah terlibat langsung dalam beberapa kegiatan penanaman mangrove, seperti di Pangkalpinang dan di Belitung Timur.
Reklamasi yang diintegrasikan dengan program net zero emission ini sejalan dengan roadmap Kementerian ESDM.
Ridwan mengatakan, kritik atas industri pertambangan adalah terkait pengelolaan lingkungan.
Namun, menurut dia, PT Timah Tbk telah menjadi contoh bagi perusahaan pertambangan timah lainnya dalam pengelolaan lingkungan.
"Kami menilai, reklamasi yang dilakukan PT Timah Tbk sudah cukup baik dan ini intensif dilakukan secara terus-menerus di lahan bekas tambang. Saya yakin PT Timah korporasi besar tidak melupakan tanggung jawab lingkungan pengelolaan lahan bekas tambang," ujar dia.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.