MALUKU, KOMPAS.com - Kapolsek Namrole AKP Zainudin dan Kanit Reskrim Polsek Namrole dicopot dari jabatannya karena dianggap lalai dalam tugas.
Kelalaian itu berdampak kaburnya seorang terduga pelaku pemerkosaan yang sudah ditangkap di Namrole, Buru Selatan, Maluku.
Pencopotan dilakukan langsung oleh Kapolda Maluku Irjen Pol Lotharia Latif.
“Pencopotan ini dilakukan karena mereka berdua dianggap lalai saat bertugas sehingga menyebabkan pelaku (pemerkosaan anak) bisa kabur dari kantor polisi,” kata Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Muhamad Roem Ohoirat kepada Kompas.com saat dikonfirmasi via telepon, Kamis (10/2/2022).
Baca juga: Ayah Pemerkosa Anak hingga Meninggal di Maluku Kabur Saat Akan Diperiksa Polisi
Menurutnya, Kapolda sangat menyesalkan kejadian kaburnya terduga pelaku perkosaan.
“Bapak Kapolda sangat menyayangkan sekali mengapa pelaku bisa kabur dari tangan polisi,” ujarnya.
Selanjutnya, Zainudin dan anak buahnya dimutasi ke Yanma Polda Maluku dan akan dievaluasi.
Baca juga: Bocah 7 Tahun yang Diperkosa Ayah Kandung di Maluku Alami Trauma
Diberitakan sebelumnya, polisi menangkap seorang warga di Namrole, Kabupaten Buru Selatan, Maluku, bernama Benry Nurlatu.
Dia diduga memerkosa dan menganiaya putri kandungnya yang masih berusia lima tahun hingga meninggal dunia.
Baca juga: UPDATE Covid-19 di Sulteng, Sultra, Maluku, Malut, Papua, dan Papua Barat 9 Februari 2022