Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mark Up Pengadaan Genset dan Panel Singkron, Mantan Sekda Kutai Timur Jadi Tersangka

Kompas.com - 08/02/2022, 20:53 WIB
Zakarias Demon Daton,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

SAMARINDA, KOMPAS.com - Baru empat hari dilantik jadi Pejabat Tinggi Pratama Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan (Pemkesra), Irawansyah yang sebelumnya Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kutai Timur resmi jadi tersangka oleh Subdit Ditreskrimsus Polda Kaltim, Kamis (3/2/2022).

Dirkrimsus Polda Kaltim, Kombes Pol Indra Lutrianto Amstono mengatakan Irawansyah diduga terlibat kasus tindak pidana korupsi mark up proyek pengadaan genset 350 KVA dan panel singkron senilai Rp 5,6 miliar di Desa Sinamba, Kecamatan Muara Bengkal, Kutim tahun anggaran 2019.

Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, hampir 50 persen dari nilai pagu proyek itu tak bisa dipertanggungjawabkan sehingga menyebabkan kerugian negara.

Baca juga: Juru Parkir di Yogyakarta yang Terlibat Mark Up Tarif Didenda Rp 2 Juta

"Total kerugian negara sebesar Rp 2.361.931.499 berdasarkan hasil perhitungan BPKP Kaltim," ungkap dia saat memberi keterangan pers di Balikpapan, Selasa, (8/2/2022).

Dijelaskan Indra, penetapan tersangka Irawansyah merupakan hasil pengembangan dari tersangka sebelumnya berinisial WAM sebagai Kabag Umum dan Perlengkapan Setkab Kutim.

Kini WAM telah divonis penjara. Irawansyah terseret ketika terungkap dalam fakta persidangan, ada aliran dana yang diduga diterimanya.

Sebelumnya, Subdit Ditreskrimsus Polda Kaltim juga memeriksa Direktur CV. ACN berinisial DJ sebagai kontraktor pemenang pengadaan genset dan panel sinkron itu. Namun, dalam pengembangannya DJ meninggal dunia, sehingga dihentikan.

Usai ditetapkan tersangka, Irawansyah urung ditahan karena mengalami pembekakan di jantung sesuai diagnosa dokter.

Irawansyah dikenakan Pasal 2 Ayat 1 dan Pasal 3 Jo Pasal 15 UU 31/1999 Tipikor Jo Pasal 55 Ayat 1 ke 1 dan Pasal 56 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara dan denda maksimal Rp 1 miliar.

Saat ini, Indra mengatakan pihaknya masih menelusuri aliran dana tersebut. Karena itu tak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru.

"Ini masih pengembangan aliran dana. Tunggu saja ya," pungkas dia.

Baca juga: Mark Up Bahan Bangunan Bantuan Rumah Swadaya, Mantan Kepala Dinas Pemalang Jadi Tersangka

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

'Bullying' Suporter Persib Bandung, 2 Warga Solo Ditangkap

"Bullying" Suporter Persib Bandung, 2 Warga Solo Ditangkap

Regional
50 Rumah Warga Terdampak Banjir Lahar Gunung Lewotobi NTT

50 Rumah Warga Terdampak Banjir Lahar Gunung Lewotobi NTT

Regional
Siap Gencarkan Sport Tourism, Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Antusias

Siap Gencarkan Sport Tourism, Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Antusias

Regional
Polisi Tangkap 14 Orang Geng Motor Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar SMA

Polisi Tangkap 14 Orang Geng Motor Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar SMA

Regional
Tawuran Geng Motor Tewaskan 1 Pelajar SMA, Dipicu Saling Tantang di Medsos

Tawuran Geng Motor Tewaskan 1 Pelajar SMA, Dipicu Saling Tantang di Medsos

Regional
Pembeli Timah Ilegal di Sungai Bangka Ditangkap, Total Ada 14 Tersangka

Pembeli Timah Ilegal di Sungai Bangka Ditangkap, Total Ada 14 Tersangka

Regional
Geng Motor Tawuran di Bandar Lampung, 1 Korban Siswa SMA Tewas

Geng Motor Tawuran di Bandar Lampung, 1 Korban Siswa SMA Tewas

Regional
Wilayah Terdampak Longsor dan Banjir Luwu Terisolasi, Pemprov Sulsel Salurkan Bantuan dengan Helikopter

Wilayah Terdampak Longsor dan Banjir Luwu Terisolasi, Pemprov Sulsel Salurkan Bantuan dengan Helikopter

Regional
Calon Independen di Pilkada Nagekeo Wajib Kantongi 11.973 Dukungan

Calon Independen di Pilkada Nagekeo Wajib Kantongi 11.973 Dukungan

Regional
Mahasiswa Unlam Hilang Saat Reboisasi di Hutan Kapuas Kalteng

Mahasiswa Unlam Hilang Saat Reboisasi di Hutan Kapuas Kalteng

Regional
Curug Putri Carita di Pandeglang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Curug Putri Carita di Pandeglang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
ART di Sukabumi Tewas Diduga Dibunuh di Rumah Majikan, Pelaku Ditangkap Dalam Bus

ART di Sukabumi Tewas Diduga Dibunuh di Rumah Majikan, Pelaku Ditangkap Dalam Bus

Regional
115 Rumah Terdampak Banjir di Dua Nagari di Kabupaten Sijunjung

115 Rumah Terdampak Banjir di Dua Nagari di Kabupaten Sijunjung

Regional
Serang Polsek di Kalteng, 4 Pemuda Mabuk Ditangkap

Serang Polsek di Kalteng, 4 Pemuda Mabuk Ditangkap

Regional
Geng Motor Tawuran Dalam Permukiman di Bandar Lampung, Warga Sebut 1 Orang Tewas

Geng Motor Tawuran Dalam Permukiman di Bandar Lampung, Warga Sebut 1 Orang Tewas

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com