www.kompas.com
Irawansyah, mantan Sekda Kutim ditetapkan tersangka kasus mark up proyek oleh Subdit Ditreskrimsus Polda Kaltim, Kamis (3/2/2022). (Dok. Humas Pemkab Kutim)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+