Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Irawansyah, mantan Sekda Kutim ditetapkan tersangka kasus mark up proyek oleh Subdit Ditreskrimsus Polda Kaltim, Kamis (3/2/2022).
(Dok. Humas Pemkab Kutim)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+