Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mark Up Pengadaan Genset dan Panel Singkron, Mantan Sekda Kutai Timur Jadi Tersangka

Kompas.com - 08/02/2022, 20:53 WIB
Zakarias Demon Daton,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

SAMARINDA, KOMPAS.com - Baru empat hari dilantik jadi Pejabat Tinggi Pratama Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan (Pemkesra), Irawansyah yang sebelumnya Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kutai Timur resmi jadi tersangka oleh Subdit Ditreskrimsus Polda Kaltim, Kamis (3/2/2022).

Dirkrimsus Polda Kaltim, Kombes Pol Indra Lutrianto Amstono mengatakan Irawansyah diduga terlibat kasus tindak pidana korupsi mark up proyek pengadaan genset 350 KVA dan panel singkron senilai Rp 5,6 miliar di Desa Sinamba, Kecamatan Muara Bengkal, Kutim tahun anggaran 2019.

Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, hampir 50 persen dari nilai pagu proyek itu tak bisa dipertanggungjawabkan sehingga menyebabkan kerugian negara.

Baca juga: Juru Parkir di Yogyakarta yang Terlibat Mark Up Tarif Didenda Rp 2 Juta

"Total kerugian negara sebesar Rp 2.361.931.499 berdasarkan hasil perhitungan BPKP Kaltim," ungkap dia saat memberi keterangan pers di Balikpapan, Selasa, (8/2/2022).

Dijelaskan Indra, penetapan tersangka Irawansyah merupakan hasil pengembangan dari tersangka sebelumnya berinisial WAM sebagai Kabag Umum dan Perlengkapan Setkab Kutim.

Kini WAM telah divonis penjara. Irawansyah terseret ketika terungkap dalam fakta persidangan, ada aliran dana yang diduga diterimanya.

Sebelumnya, Subdit Ditreskrimsus Polda Kaltim juga memeriksa Direktur CV. ACN berinisial DJ sebagai kontraktor pemenang pengadaan genset dan panel sinkron itu. Namun, dalam pengembangannya DJ meninggal dunia, sehingga dihentikan.

Usai ditetapkan tersangka, Irawansyah urung ditahan karena mengalami pembekakan di jantung sesuai diagnosa dokter.

Irawansyah dikenakan Pasal 2 Ayat 1 dan Pasal 3 Jo Pasal 15 UU 31/1999 Tipikor Jo Pasal 55 Ayat 1 ke 1 dan Pasal 56 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara dan denda maksimal Rp 1 miliar.

Saat ini, Indra mengatakan pihaknya masih menelusuri aliran dana tersebut. Karena itu tak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru.

"Ini masih pengembangan aliran dana. Tunggu saja ya," pungkas dia.

Baca juga: Mark Up Bahan Bangunan Bantuan Rumah Swadaya, Mantan Kepala Dinas Pemalang Jadi Tersangka

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tim SAR Cari Penumpang yang Jatuh dari KMP Reinna di Perairan Lampung

Tim SAR Cari Penumpang yang Jatuh dari KMP Reinna di Perairan Lampung

Regional
Seorang Perempuan Tewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan

Seorang Perempuan Tewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan

Regional
Lapak Pigura di Kota Serang Mulai Banjir Pesanan Foto Prabowo-Gibran

Lapak Pigura di Kota Serang Mulai Banjir Pesanan Foto Prabowo-Gibran

Regional
Cerita Petani di Sumbawa Menangis Harga Jagung Anjlok Rp 2.900 Per Kilogram

Cerita Petani di Sumbawa Menangis Harga Jagung Anjlok Rp 2.900 Per Kilogram

Regional
Takut dan Malu, Siswi Magang di Kupang Melahirkan dan Sembunyikan Bayi dalam Koper

Takut dan Malu, Siswi Magang di Kupang Melahirkan dan Sembunyikan Bayi dalam Koper

Regional
Pemkot Semarang Adakan Nobar Timnas U23 Indonesia Vs Korea Selatan di Balai Kota

Pemkot Semarang Adakan Nobar Timnas U23 Indonesia Vs Korea Selatan di Balai Kota

Regional
Ikuti Arahan Musda, PKS Semarang Akan Mengusung Tokoh di Pilkada 2024

Ikuti Arahan Musda, PKS Semarang Akan Mengusung Tokoh di Pilkada 2024

Regional
Mantan Kepala BPBD Deli Serdang Ditahan, Diduga Korupsi Rp 850 Juta

Mantan Kepala BPBD Deli Serdang Ditahan, Diduga Korupsi Rp 850 Juta

Regional
Peringati Hari Bumi, Kementerian KP Tanam 1.000 Mangrove di Kawasan Tambak Silvofishery Maros

Peringati Hari Bumi, Kementerian KP Tanam 1.000 Mangrove di Kawasan Tambak Silvofishery Maros

Regional
Dinas Pusdataru: Rawa Pening Bisa Jadi 'Long Storage' Air Hujan, Solusi Banjir Pantura

Dinas Pusdataru: Rawa Pening Bisa Jadi "Long Storage" Air Hujan, Solusi Banjir Pantura

Regional
Sungai Meluap, Banjir Terjang Badau Kapuas Hulu

Sungai Meluap, Banjir Terjang Badau Kapuas Hulu

Regional
Diduga Korupsi Dana Desa Rp  376 Juta, Wali Nagari di Pesisir Selatan Sumbar Jadi Tersangka

Diduga Korupsi Dana Desa Rp 376 Juta, Wali Nagari di Pesisir Selatan Sumbar Jadi Tersangka

Regional
Gunung Semeru 4 Kali Meletus Pagi Ini

Gunung Semeru 4 Kali Meletus Pagi Ini

Regional
Ban Terbalik, Pencari Batu di Lahat Hilang Terseret Arus Sungai Lematang

Ban Terbalik, Pencari Batu di Lahat Hilang Terseret Arus Sungai Lematang

Regional
Cemburu Istri Hubungi Mantan Suami, Pria di Kabupaten Semarang Cabuli Anak Tiri

Cemburu Istri Hubungi Mantan Suami, Pria di Kabupaten Semarang Cabuli Anak Tiri

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com