Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Modus Buka Aura Negatif, Dukun Cabul Diringkus Polisi

Kompas.com - 06/02/2022, 10:24 WIB
Firmansyah,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

BENGKULU, KOMPAS.com - Mu (30) warga Kecamatan Seginim, Kabupaten Bengkulu Selatan, diringkus Tim Totaici Satreskrim Polres Bengkulu Selatan, karena diduga melakukan praktik dukun cabul, Sabtu (5/2/2022).

Diringkusnya Mu berawal dari laporan seorang gadis yang tidak terima diperlakukan secara tidak sopan saat menjalani pengobatan terapi buka aura wajah.

Awalnya, seorang gadis datang ke rumah pelaku bersama orangtua korban guna mengobati orangtua korban.

Baca juga: Polwan Polresta Manado Briptu C Jadi DPO, 30 Hari Meninggalkan Tugas, Ini Faktanya

 

Namun, sembari mengobati orangtua korban, pelaku menawarkan pengobatan serta ritual membuka aura wajah korban setuju.

Selanjutnya, korban menjalani ritual mandi disertai air dicampur jeruk nipis, korban diminta mengenakan kain biasa untuk mandi membuka aura.

Ritual itu dilakukan berbeda ruangan dengan kedua orangtua korban.

Saat prosesi ritual itu menurut laporan korban ke polisi ia merasakan disentuh pada bagian terlarang oleh pelaku.

Baca juga: Briptu C, Polwan di Manado yang Menghilang 30 Hari Terancam PTDH

"Korban merasa tidak terima dengan tindakan pelaku lalu melapor ke orangtuanya dan dilaporkan ke Polres Bengkulu Selatan," kata Kepala Bidang Humas Polda Bengkulu, Kombes Polisi Sudarno, saat dikonfirmasi Kompas.com, Minggu (6/2/2022).

Berselang beberapa jam dari laporan korban, polisi meringkus pelaku.

Saat ini, pelaku ditahan di Mapolres Bengkulu Selatan untuk dimintai keterangan.

"Kasusnya ditangani Polres Bengkulu Selatan," tutup Sudarno.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Warga Wadas Anggap Mekanisme Konsinyasi Cacat Hukum

Warga Wadas Anggap Mekanisme Konsinyasi Cacat Hukum

Regional
PPDB SMA/SMK Jateng 2024/2025 Resmi Dibuka 6 Juni, Berikut Posko Aduan bagi Calon Peserta Didik

PPDB SMA/SMK Jateng 2024/2025 Resmi Dibuka 6 Juni, Berikut Posko Aduan bagi Calon Peserta Didik

Regional
Sakit Hati Hubungan Asmara Tak Direstui, Pria di Kalsel Sebar Foto dan Video Asusila Mantan Kekasih

Sakit Hati Hubungan Asmara Tak Direstui, Pria di Kalsel Sebar Foto dan Video Asusila Mantan Kekasih

Regional
Pemuda di Kalsel Perkosa Nenek 54 Tahun, Pelaku Ternyata Residivis Kasus yang Sama

Pemuda di Kalsel Perkosa Nenek 54 Tahun, Pelaku Ternyata Residivis Kasus yang Sama

Regional
Kasus Korupsi Internet Desa, Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Mantan Wabup Flores Timur

Kasus Korupsi Internet Desa, Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Mantan Wabup Flores Timur

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Selasa 4 Juni 2024, dan Besok : Malam Ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Selasa 4 Juni 2024, dan Besok : Malam Ini Hujan Ringan

Regional
Bubarkan Demonstran Pakai Parang, Bupati Halmahera Utara Mengaku untuk Lindungi Tamu di Rumahnya

Bubarkan Demonstran Pakai Parang, Bupati Halmahera Utara Mengaku untuk Lindungi Tamu di Rumahnya

Regional
Dua Anggota Gangster Pelaku Pembacokan Pemuda di Semarang Ditangkap, Empat Masih Buron

Dua Anggota Gangster Pelaku Pembacokan Pemuda di Semarang Ditangkap, Empat Masih Buron

Regional
Mantan Wali Kota Bima Divonis 7 Tahun Penjara atas Kasus Korupsi

Mantan Wali Kota Bima Divonis 7 Tahun Penjara atas Kasus Korupsi

Regional
Pekerjakan Remaja di Salon Pijat Plus, Muncikari di Semarang Jadi Tersangka

Pekerjakan Remaja di Salon Pijat Plus, Muncikari di Semarang Jadi Tersangka

Regional
Sopir Mengantuk, Brio Terjun ke Saluran Irigasi di Kulon Progo

Sopir Mengantuk, Brio Terjun ke Saluran Irigasi di Kulon Progo

Regional
Loncat ke Sungai Jajar, Bocah SD di Demak Ditemukan Meninggal Dunia

Loncat ke Sungai Jajar, Bocah SD di Demak Ditemukan Meninggal Dunia

Regional
[POPULER REGIONAL] Respons Sandiaga Uno soal Putusan MA | Bus Wisata Terguling di Tawangmangu

[POPULER REGIONAL] Respons Sandiaga Uno soal Putusan MA | Bus Wisata Terguling di Tawangmangu

Regional
PSI Beri Sinyal Dukung Kapolda Luthfi Maju Pilkada Jateng

PSI Beri Sinyal Dukung Kapolda Luthfi Maju Pilkada Jateng

Regional
Komnas HAM: 41 Kasus Kekerasan Terjadi di Papua hingga Juni 2024, 53 Orang Jadi Korban

Komnas HAM: 41 Kasus Kekerasan Terjadi di Papua hingga Juni 2024, 53 Orang Jadi Korban

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com