KOMPAS.com - Sebanyak sembilan orang di Jepara tewas usai menenggak minuman keras (miras) oplosan.
Menurut polisi, sebelumnya para korban menggelar pesta miras di sebuah warung angkringan di Desa Karanggondang, Kecamatan Mlonggo.
Saat itu miras yang ditenggak adalah oplosan etanol dan air mineral yang sering disebuta warga setempat miras ginseng.
"Harga per paket Rp 30.000 yakni sebotol besar oplosan etanol dicampur minuman suplemen dan minuman bersoda. Para korban habis lebih dari sepuluh paket. Jadi, ginseng itu hanya nama atau sebutan untuk miras oplosan tersebut, sejatinya etanol ditambah air saja," kata Kasat Reskrim Polres Jepara AKP M Fachrur Rozi.
Sementara itu, polisi telah menangkap dan menetapkan tersangka terhadap Prawiroarjo alias Wiwik, pemilik warung angkringan sekaligus penjual minuman keras oplosan itu.
Dari pengakuan Wiwik, bahan-bahan untuk membuat miras oplosan itu dibelidari tiga tempat.
"Ada yang beli di (Desa) Mambak Kecamatan Pakis Aji, Kota Semarang, dan dari beli di online shop," kata Rozi, Jumat (4/2/2022).
"Terhadap P (Prawiraharjo) kami telah melakukan penahanan. Kami mempersangkakan P dengan Pasal 204 KUHP dan undang-undang pangan, dan undang-undang kesehatan," kata Rozi, Jumat (4/2/2022).
Baca juga: Mengapa Orang Nekat Menenggak Miras Oplosan?
Kasus serupa juga sempat terjadi di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, pada Oktober 2021.
Empat pemuda tewas setelah menenggak miras oplosan 90 persen dengan bahan utama alkohol 90 persen, dilansir dari Tribunnews.com.
Para korban itu adalah Dan (22), Muh (16), Pin (25) dan Fah (22). Lalu, ada tiga orang lainnya kini masuk RSU SMC Singaparna dirawat di ruang intesif.
Menurut polisi, pesta miras itu dilakukan di Kampung Cibangun Desa Tenjonagara Kecamatan Cigalontang Kabupaten Tasikmalaya pada Sabtu (2/10/2021).
"Mereka menegak miras oplosan saat malam mingguan. Kami masih melakukan penyelidikan," kata Kasatnarkoba Polres Tasikmalaya, AKP Dedih Praja, Sabtu (2/10/2021).
Baca juga: Tenggak Miras Oplosan, 3 Mahasiswa UKSW Salatiga Meninggal Dunia
Sementara itu, pasangan kekasih di Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan, ditemukan tewas dengan kondisi mulut berbusa di sebuah kamar hotel di Kelurahan Belalu I, Rabu (15/1/2020).
Kedua korban diduga tewas usai minim miras oplosan karena dari mulut keluar busa.
Keduanya korban diketahui bernama Dedi Ariyesta (40) dan Hani Safira (22).
"Tanda kekerasan tidak ada, keduanya diduga keracunan miras yang diduga dioplos dengan tawas," ujar Kasat Reskrim Polres Lubuklinggau AKP Alex Adriyan saat itu.
Selain itu, dari lokasi kejadian, polisi mendapati dua botol miras berbeda jenis, serta sebuah benda diduga tawas.
"Jenazah korban langsung dibawa ke rumah sakit untuk dilakukan otopsi," kata Alex.
Baca juga: Miras Oplosan Kembali Renggut Nyawa, 2 Tewas Usai Tenggak Alkohol 96 Persen Campur Minuman Energi
Diberitakan di Kompas.com pada tanggal 28 April 2018, psikater RS Melinda bernama Teddy Hidayat menjelaskan, kasus miras oplosan merupakan fenomena gunung es.
Untuk penanganannya pun harus dilakukan kajian secara komprehensif, selain dari aspek sosiologis, penanganan medis pun juga perlu dikembangkan, khususnya bagi para tenaga medis.
Tujuannya, Teddy menambahkan, ketelitian tenaga medis dalam menangani pasien keracunan miras oplosan memang diutamakan, agar penanganan bisa cepat dan tepat.
Apalagi, kata Teddy, banyak korban miras oplosan yang tidak mau kondisinya diketahui orang lain.
"Orang kenapa enggak mau ke tempat layanan kesehatan, karena malu. Kedua, penegakkan diagnosisnya itu memang tidak mudah. Siapa saja orang bisa mual, orangnya enggak berani terbuka, takut kedengaran keluarganya habis minum bareng-bareng. Jadi, masalahnya sangat kompleks," ucap dia.
Baca juga: Pabrik Miras Oplosan Beromset Ratusan Juta di Palembang Digerebek Polisi
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.