Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Presiden Diminta Pertimbangkan Keterwakilan Tokoh Kalimantan di Badan Otorita IKN

Kompas.com - 31/01/2022, 07:59 WIB
Zakarias Demon Daton,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

SAMARINDA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo diminta mempertimbangkan nama tokoh lokal Kalimantan masuk dalam struktur Badan Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

Sebab, selain mengakomodasi aspek keterwakilan daerah, tokoh lokal juga dianggap lebih memahami kondisi sosial, budaya serta lingkungan masyarakat Kalimantan.

Dengan demikian, potensi kritik ataupun riak-riak masyarakat lokal dengan dalih tak adanya keterwakilan tokoh Kalimantan dapat diminimalisasi.

Baca juga: Fakta Seputar IKN, 4 Daerah Penyangga, Samarinda Jadi Jantung, Balikpapan sebagai Otot

"Hal ini menurut kami patut dipertimbangkan oleh Presiden Jokowi dalam struktur Badan Otorita IKN," ungkap Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Barisan Muda Daerah (Barmuda), H Anderiy Syachrum kepada Kompas.com di Samarinda, Minggu (30/1/2022).

Semangat keterwakilan daerah, kata Anderiy, jangan dipahami sebagai ego kedaerahan, tapi suatu kebutuhan dalam menciptakan kolaborasi antara tokoh nasional dan tokoh daerah dalam suksesi pembangunan IKN.

Lebih jauh, pertimbangkan keterwakilan daerah sebagai wujud keterlibatan daerah dalam mendukung percepatan pembangunan IKN.

"Salah satu hal yang dikhawatirkan masyarakat lokal dengan IKN itu mereka akan jadi penonton, maka dengan keterwakilan tokoh Kalimantan bisa menjawab kekhawatiran itu," terang dia.

Sebelumnya, pada Maret 2020 Jokowi sempat menyebutkan sejumlah nama yang bakal menahkodai Otorita IKN, mulai dari mantan kepala daerah hingga eks menteri.

Nama-nama itu yakni, eks Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, mantan Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas, mantan Menteri Riset dan Teknologi Bambang Brodjonegoro, dan mantan Direktur Utama Wijaya Karya (WIKA) Tumiyana dan lainnya.

Baca juga: Menengok Konsep New Smart City IKN Nusantara yang Diperkenalkan Jokowi

Anderiy menyayangkan tak satu pun tokoh lokal masuk dalam daftar bursa calon Kepala Badan Otorita IKN.

"Padahal banyak tokoh Kalimantan punya kapasitas bagus juga pengalaman membangun daerah," kata dia.

Sederet tokoh Kalimantan yang mendapat dukungan masuk dalam struktur Badan Otorita IKN adalah Pangeran Khairul Saleh, Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Kalsel juga sebagai Sultan Banjar, Wakil Gubernur Kaltim, Hadi Mulyadi, dan Anggota DPD RI, Marthin Billa.

Baca juga: Usul Kepala Otorita IKN Dipimpin Putra Daerah, Nama Mantan Gubernur Kaltara hingga Mantan Wali Kota Balikpapan Mencuat

Tak hanya itu, sebelumnya, beberapa nama lain juga mencuat seperti mantan Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Irianto Lambrie, mantan Wali Kota Balikpapan, Rizal Efendi hingga mantan Wali Kota Samarinda, Syaharie Jaang.

Meski demikian, pengangkatan Kepala dan Wakil Kepala Badan Otorita IKN Nusantara, merupakan hak preogratif presiden berdasarkan amanat UU IKN.

Pasal 9 Ayat (1) UU IKN, menyebutkan Otorita Ibu Kota Nusantara dipimpin oleh Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara dan dibantu oleh seorang Wakil Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara yang ditunjuk, diangkat dan diberhentikan langsung oleh Presiden setelah berkonsultasi dengan DPR.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Untidar Magelang Kini Jadi BLU, Rektor Klaim UKT Tak Naik

Untidar Magelang Kini Jadi BLU, Rektor Klaim UKT Tak Naik

Regional
Kisah Siswa SDN 104 Krui, Naik ke Bukit Cari Sinyal Belajar 'Online' buat Ujian

Kisah Siswa SDN 104 Krui, Naik ke Bukit Cari Sinyal Belajar "Online" buat Ujian

Regional
Kisruh Penerima KIP Kuliah di Undip Semarang, Ini Penjelasan Pihak Kampus

Kisruh Penerima KIP Kuliah di Undip Semarang, Ini Penjelasan Pihak Kampus

Regional
Korupsi BLT Covid-19, Mantan Kades di Tangerang Divonis 2,5 Tahun Penjara

Korupsi BLT Covid-19, Mantan Kades di Tangerang Divonis 2,5 Tahun Penjara

Regional
28 Calon TKI Ilegal yang Akan Berangkat ke Malaysia Diselamatkan di Pesisir Nunukan

28 Calon TKI Ilegal yang Akan Berangkat ke Malaysia Diselamatkan di Pesisir Nunukan

Regional
Santap Jamur Liar dari Pekarangan Rumah, Sekeluarga di Cilacap Keracunan

Santap Jamur Liar dari Pekarangan Rumah, Sekeluarga di Cilacap Keracunan

Regional
Jalan Rangkasbitung-Bogor Longsor, Kendaraan Roda Empat Dialihkan ke Jalur Alternatif

Jalan Rangkasbitung-Bogor Longsor, Kendaraan Roda Empat Dialihkan ke Jalur Alternatif

Regional
Calon Perseorangan Pilkada Sumbar 2024 Butuh 347.532 Dukungan

Calon Perseorangan Pilkada Sumbar 2024 Butuh 347.532 Dukungan

Regional
Ingin Diresmikan Jokowi, Pembangunan Bendungan Keureto Aceh Dikebut

Ingin Diresmikan Jokowi, Pembangunan Bendungan Keureto Aceh Dikebut

Regional
Rugikan Negara Rp 8,5 Miliar, Mantan Dirut PDAM Kabupaten Semarang Ditahan

Rugikan Negara Rp 8,5 Miliar, Mantan Dirut PDAM Kabupaten Semarang Ditahan

Regional
Kebakaran Kapal Wisata di Labuan Bajo Diduga akibat Korsleting di Ruang Mesin

Kebakaran Kapal Wisata di Labuan Bajo Diduga akibat Korsleting di Ruang Mesin

Regional
Segera Buka Penjaringan Bakal Cawalkot Solo, Gerindra Cari Sosok yang Bisa Lanjutkan Kerja Gibran

Segera Buka Penjaringan Bakal Cawalkot Solo, Gerindra Cari Sosok yang Bisa Lanjutkan Kerja Gibran

Regional
Kasus Mayat Dalam Koper di Cikarang, Korban Dibunuh di Bandung, Pelaku Ditangkap di Palembang

Kasus Mayat Dalam Koper di Cikarang, Korban Dibunuh di Bandung, Pelaku Ditangkap di Palembang

Regional
Kantor UPT Pembibitan Pertanian NTT Terbakar, 2 Bangunan dan 4 Mobil Hangus

Kantor UPT Pembibitan Pertanian NTT Terbakar, 2 Bangunan dan 4 Mobil Hangus

Regional
Dinyatakan Bersalah Jadi Sebab Banjir di Kota Serang, BBWSC3 Banding

Dinyatakan Bersalah Jadi Sebab Banjir di Kota Serang, BBWSC3 Banding

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com