Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuasa Hukum Pria yang Diduga Perkosa Istri Napi di Boyolali: Mau Sama Mau

Kompas.com - 29/01/2022, 14:37 WIB
Labib Zamani,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

BOYOLALI, KOMPAS.com - GWS (25), pria yang disebut sebagai pelaku dugaan pemerkosaan terhadap R, perempuan asal Kecamatan Simo, Boyolali akhirnya angkat bicara.

R, istri dari seorang terduga pejudi asal Simo, Boyolali diduga disetubuhi orang yang mengaku anggota polisi di sebuah hotel Kawasan Bandungan, Kabupaten Boyolali.

Melalui kuasa hukumnya, GWS menyampaikan bahwa perbuataan yang dilakukan dengan R, atas dasar mau sama mau atau tidak terpaksa.

"Terhadap perbuatan yang dilakukan klien kami dengan R tersebut, pada dasarnya mau sama mau," kata kuasa hukum GWS, Tukinu dihubungi Kompas.com melalui sambungan telepon, Sabtu (29/1/2022).

Baca juga: Menyoal Dugaan Pemerkosaan Istri Napi oleh Pria yang Mengaku Polisi di Boyolali

Tukino bahkan mengatakan, sebelum masuk ke kamar hotel di kawasan Bandungan, Semarang, GWS dan R saling berebut untuk membayar kamar.

"Jadi pada waktu sebelum masuk hotel itu, yang mau bayar (siapa) itu saling berebutan. Kunci pintu kamar yang bawa juga dia. Jadi jelas, unsur paksaan tidak ada," terang dia.

Mengenai bantahan dari pihak R terhadap hasil pemeriksaan kepolisian, lanjut Tukinu, merupakan hak mereka.

Berdasarkan bukti awal termasuk rekaman CCTV, keterangan saksi-saksi tidak memenuhi unsur adanya pemerkosaan.

"Masalah dia akan meminta dukungan kepada IPW atau yang lain itu hak beliau, monggo. Tapi kita secara profesional, perbuatan itu bisa ditarik ke peristiwa pidana mestinya nomor satu harus melihat unsur-unsurnya. Karena unsurnya tidak memenuhi meskipun dikawal oleh siapapun, menurut saya, ya tidak ada gunanya," kata dia.

Terkait kasus dugaan pemerkosaan itu, GWS sudah diperiksa di Polda Jateng pada Jumat (28/1/2022). Pemeriksaan itu berlangsung dari pukul 09.00 WIB sampai pukul 15.00 WIB sekitar tujuh jam.

"Jadi hasil pemeriksaan tidak jauh berbeda apa yang telah disampaikan statemen dari pada Kapolda melalui Kabid Humas. Perbuatan itu dilakukan atas dasar mau sama mau. Intinya kan begitu," terang dia.

GWS dengan R saling kenal, tetapi tidak dekat. GWS diketahui sering bermain judi dadu dengan suami R yang ditangkap polisi Polres Boyolali atas dugaan kasus perjudian.

"Karena klien kami tempat tinggalnya dengan R kurang lebih empat kilometer. Jadi dia kenal, dia tahu tetapi tidak akrab begitu," ujar dia.

Lebih jauh Tukinu menyampaikan akan terus mengikuti proses hukum yang sekarang ini sedang berjalan.

"Pada prinsipnya kita mengikuti klien kami. Namun, apakah kami nanti akan mengajukan tuntutan dengan dasar pencemaran nama baik atau berdasarkan laporan palsu baru kita diskusikan dengan klien kami," ungkap dia.

Kuasa Hukum R, Hery Hartono.Istimewa Kuasa Hukum R, Hery Hartono.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bersengketa di MK, Penetapan Kursi DPRD Bangka Belitung Tertunda

Bersengketa di MK, Penetapan Kursi DPRD Bangka Belitung Tertunda

Regional
Banjir Luwu, Korban Meninggal Jadi 10 Orang, 2 Masih Dicari

Banjir Luwu, Korban Meninggal Jadi 10 Orang, 2 Masih Dicari

Regional
Capaian Keuangan Sumsel, Nilai Ekspor 503,09 Juta Dollar AS hingga NTUP Naik 1,5 Persen 

Capaian Keuangan Sumsel, Nilai Ekspor 503,09 Juta Dollar AS hingga NTUP Naik 1,5 Persen 

Regional
Pemprov Sumsel dan Pemerintah Kanada Perkuat Kerja Sama Tangani Perubahan Iklim lewat Sektor Pertanian

Pemprov Sumsel dan Pemerintah Kanada Perkuat Kerja Sama Tangani Perubahan Iklim lewat Sektor Pertanian

Regional
Gempa Bumi Magnitudo 4,9 Guncang Sumba Barat Daya NTT

Gempa Bumi Magnitudo 4,9 Guncang Sumba Barat Daya NTT

Regional
Seorang Ibu di Kupang Potong Tangan Anaknya hingga Nyaris Putus

Seorang Ibu di Kupang Potong Tangan Anaknya hingga Nyaris Putus

Regional
Aktivitas Gunung Ile Lewotolok Meningkat dalam Tiga Hari Terakhir, Status Siaga

Aktivitas Gunung Ile Lewotolok Meningkat dalam Tiga Hari Terakhir, Status Siaga

Regional
3 Tahun Bersembunyi Usai Membakar Rumah dan Sepeda Motor, 7 Pria di NTT Serahkan Diri ke Polisi

3 Tahun Bersembunyi Usai Membakar Rumah dan Sepeda Motor, 7 Pria di NTT Serahkan Diri ke Polisi

Regional
Jaksa Beberkan Dugaan Korupsi Kades Wailebe NTT yang Ditetapkan Jadi Tersangka

Jaksa Beberkan Dugaan Korupsi Kades Wailebe NTT yang Ditetapkan Jadi Tersangka

Regional
Perkembangan Situasi di Intan Jaya, TNI-Polri Berhasil Evakuasi Jenazah Warga yang Ditembak KKB

Perkembangan Situasi di Intan Jaya, TNI-Polri Berhasil Evakuasi Jenazah Warga yang Ditembak KKB

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Malam Ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Malam Ini Hujan Ringan

Regional
Antisipasi Meroketnya Harga Pangan, Alokasi Pupuk Ditambah 9,55 Juta Ton

Antisipasi Meroketnya Harga Pangan, Alokasi Pupuk Ditambah 9,55 Juta Ton

Regional
KPU Sikka Tetapkan 35 Caleg Terpilih Periode 2024-2029, Ini Daftarnya

KPU Sikka Tetapkan 35 Caleg Terpilih Periode 2024-2029, Ini Daftarnya

Regional
Perempuan di Bawah Umur Diperkosa 7 Pria di Pantai, Sempat Dicekoki Miras

Perempuan di Bawah Umur Diperkosa 7 Pria di Pantai, Sempat Dicekoki Miras

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com