Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Retribusi Kios di Sriwedari Solo Naik Jadi Rp 600.000, Gibran Janji Beri Keringanan

Kompas.com - 28/01/2022, 11:16 WIB
Labib Zamani,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

SOLO, KOMPAS.com - Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka berjanji akan memberikan keringatan tarif retribusi bagi pelaku usaha kecil kios Sriwedari di Jalan Kebangkitan Nasional Solo, Jawa Tengah.

"Iya, yang pengetikan itu nanti kita kasih keringanan (tarif retribusi). Tenang saja," kata Gibran ditemui di Balai Kota Solo, Jawa Tengah, Jumat (28/1/2022).

Gibran juga berencana mengadakan pertemuan dengan pelaku usaha pengetikan kios Sriwedari agar permasalahan tarif retribusi selesai.

Baca juga: Protes Restribusi Kios di Sriwedari Solo Naik Jadi Rp 600.000, Pedagang Surati Gibran

Sebelumya, pelaku usaha kecil kios Sriwedari tergabung dalam Paguyuban Kios Stadion Sriwedari (PKSS) di Kelurahan Sriwedari, Kecamatan Laweyan, Solo keberatan dengan tarif retribusi bulanan yang ditetapkan Pemkot Solo.

Berdasarkan Perwali No 2 Tahun 2022 tarif retribusi mengalami kenaikan dari semula Rp 90.000 per bulan menjadi Rp 600.000 per bulan.

Salah satu pelaku usaha kecil kios Sriwedari, Hasan mengatakan, kenaikan tarif retribusi membuat pelaku usaha kios Sriwedari keberatan.

Perwakilan pelaku usaha kecil kios Sriwedari tergabung dalam Paguyuban Kios Stadion Sriwedari (PKSS) setelah menyerahkan surat permohonan keringan di Balai Kota Solo, Kamis (27/1/2022).KOMPAS.com/LABIB ZAMANI Perwakilan pelaku usaha kecil kios Sriwedari tergabung dalam Paguyuban Kios Stadion Sriwedari (PKSS) setelah menyerahkan surat permohonan keringan di Balai Kota Solo, Kamis (27/1/2022).

Selain terlalu besar, kenaikan tarif retribusi itu tidak diberlakukan secara merata kepada para pelaku usaha kios Sriwedari lainnya.

"Di belakang kios itu ada pedagang selter kuliner Sriwedari. Seharinya untuk paguyuban Rp 1.000. Untuk Pemkot Rp 1.000 juga," kata Hasan di Balai Kota Solo, Jawa Tengah, Kamis (27/1/2022).

Baca juga: Jumlah Siswa dan Guru Positif Covid-19 di SMA Warga Solo Bertambah

Pihaknya meminta keringanan tarif retribusi sebesar Rp 150.000 per bulan. Sebab, mereka tidak sanggup jika harus membayar tarif retribusi sebesar Rp 600.000 per bulan.

Hasan juga membandingkan dengan pelaku usaha kios Sriwedari lainnya yang hanya diminta membayar tarif retribusi sebesar Rp75.000 per bulan.

"Kalau tarif retribusi Rp 600.000 per bulan itu berat sekali. Lha, yang kios buku-buku itu hanya diminta tarif retribusi Rp 75.000 per bulan," lanjut dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Regional
Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Regional
Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Regional
Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Regional
PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

Regional
Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Regional
APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

Regional
Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Regional
Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Regional
Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Regional
Diprotes, Unsoed Keluarkan Aturan Baru soal UKT, Diklaim Terjangkau

Diprotes, Unsoed Keluarkan Aturan Baru soal UKT, Diklaim Terjangkau

Regional
Pilkada Bangka Selatan, PDIP Berpotensi Usung Kembali Petahana Riza-Debby

Pilkada Bangka Selatan, PDIP Berpotensi Usung Kembali Petahana Riza-Debby

Regional
Puluhan Sopir Angkut Barang di Pelabuhan Pangkalbalam Kehilangan Pekerjaan

Puluhan Sopir Angkut Barang di Pelabuhan Pangkalbalam Kehilangan Pekerjaan

Regional
KKB Kabur Saat Pasukan TNI dan Polri Tiba di Homeyo Intan Jaya

KKB Kabur Saat Pasukan TNI dan Polri Tiba di Homeyo Intan Jaya

Regional
KPU Wonogiri Tetapkan 50 Caleg DPRD Terpilih, 6 Mengundurkan Diri

KPU Wonogiri Tetapkan 50 Caleg DPRD Terpilih, 6 Mengundurkan Diri

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com