Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawa Kabur Remaja 13 Tahun, Seorang Juragan Kapal Ikan Ditangkap

Kompas.com - 27/01/2022, 17:15 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

KUPANG, KOMPAS.com - Polres Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), menangkap A (36), warga Desa Sabalana, Kecamatan Liukang Tangaya, Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan, Sulawesi Utara.

Pria yang merupakan juragan kapal itu ditangkap karena membawa kabur NSPC (13), remaja asal Desa Kaliuda, Kecamatan Pahunga Lodu, Kabupaten Sumba Timur, NTT.

Baca juga: Ayah yang Diseret Anak Kandungnya di Sumba Tengah, Dirujuk ke RS Sumba Timur

"Kita tangkap pelaku di Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan bawa ke Sumba Timur, NTT pada 25 Januari 2022 kemarin," ungkap Kapolres Sumba Timur AKBP Handrio Wicaksono kepada Kompas.com, Kamis (27/1/2022).

Handrio menuturkan, kejadian itu bermula pada Sabtu, 15 Januari 2022 sekitar jam 23.00 Wita. NSPC dijemput oleh pelaku A di rumah, tanpa sepengetahuan orangtua korban.

Sebelum menjemput korban, A dan NSPC telah sepakat pergi ke Sape, Kabupaten Bima, NTB, untuk menikah.

"Keduanya sepakat menikah, karena korban dan pelaku telah menjalin hubungan pacaran sejak bulan Desember 2021 lalu," ujar Handrio.

Namun, kata dia, keberangkatan korban dan pelaku tanpa sepengetahuan orangtua korban. Sehingga kasus itu dilaporkan ke Mapolres Sumba Timur, pada 17 Januari 2022, sesuai laporan polisi nomor : LP/B/01/I/2022/Sek P. Lodu/Res ST/Polda NTT.

Pelaku bersama korban pergi ke Sape menggunakan Kapal Motor Sababa.

"Saat berada di atas kapal, pelaku melakukan hubungan badan dengan korban sebanyak satu kali. Mereka melakukan hubungan badan atas dasar suka sama suka," ungkap Handrio.

Pada Senin (17/1/2022) pukul 09.00 Wita, korban dan pelaku tiba di Pelabuhan Sape.

Tiba di Pelabuhan Sape, keluarga korban di Sape mengecek keberadaan korban di Kapal Sababa.

Setelah menemukan korban, mereka lantas membawa keduanya ke rumah salah satu keluarga korban.

Pada 22 Januari, sejumlah personel dari Satuan Reskrim Polres Sumba Timur berangkat ke Kabupaten Bima, NTB, untuk menjemput korban dan pelaku.

Tiba di Bima, polisi sempat memeriksa lima saksi. Lalu, pada 25 Januari 2022, korban dan pelaku dibawa ke Kabupaten Sumba Timur, menggunakan angkutan laut yakni Kapal Motor Awu.

Baca juga: Polisi Kembali Tangkap Pelaku Pencurian 2 Ekor Kerbau di Sumba Timur

Pelaku saat ini ditahan di Mapolres Sumba Timur, untuk proses hukum lebih lanjut.

Pelaku juga telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 81 Ayat (2) UU Nomor 17 Tahun 2016, tentang perubahan kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, Subsider Pasal 332 ayat (1) KUHP.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mayat Tak Dikenal Telungkup di Pinggir Jalan, Jadi Tontonan Warga

Mayat Tak Dikenal Telungkup di Pinggir Jalan, Jadi Tontonan Warga

Regional
Warga Semarang, Ini Rangkaian Acara untuk Sambut HUT Ke-477 Kota Semarang

Warga Semarang, Ini Rangkaian Acara untuk Sambut HUT Ke-477 Kota Semarang

Regional
Tabrakan 2 Sepeda Motor di NTT, Seorang Guru Tewas

Tabrakan 2 Sepeda Motor di NTT, Seorang Guru Tewas

Regional
Peringatkan Pelaku Hoaks Perampokan Klinik di Padang, Polisi Siap Tempuh Jalur Hukum

Peringatkan Pelaku Hoaks Perampokan Klinik di Padang, Polisi Siap Tempuh Jalur Hukum

Regional
Saat Pimpinan Partai di Jateng Halalbihalal Usai Bersaing dalam Pemilu

Saat Pimpinan Partai di Jateng Halalbihalal Usai Bersaing dalam Pemilu

Regional
Anggota Brimob Akan Dikirim untuk Amankan Intan Jaya dari Gangguan KKB

Anggota Brimob Akan Dikirim untuk Amankan Intan Jaya dari Gangguan KKB

Regional
Peringatan HUT Ke-477 Kota Semarang, Mbak Ita: Kami Buat Meriah

Peringatan HUT Ke-477 Kota Semarang, Mbak Ita: Kami Buat Meriah

Regional
Inovasi Daun Kelor Turunkan Angka Stunting, Penyuluh KB di Sumbawa Tembus Tingkat Nasional

Inovasi Daun Kelor Turunkan Angka Stunting, Penyuluh KB di Sumbawa Tembus Tingkat Nasional

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Malam Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Malam Hujan Ringan

Regional
Bertemu Lembaga Adat Melayu Riau, Pj Walkot Pekanbaru Sampaikan Apresiasinya

Bertemu Lembaga Adat Melayu Riau, Pj Walkot Pekanbaru Sampaikan Apresiasinya

Regional
Presiden Jokowi Resmikan 7,47 Kilometer Jalan Inpres di Lombok Barat

Presiden Jokowi Resmikan 7,47 Kilometer Jalan Inpres di Lombok Barat

Regional
Raih Juara Umum di MTQ Ke-30 Tingkat Jateng, Kota Semarang Bawa Pulang 24 Piala

Raih Juara Umum di MTQ Ke-30 Tingkat Jateng, Kota Semarang Bawa Pulang 24 Piala

Regional
KSAD Jenderal Maruli Simanjuntak Kunjungi Merauke untuk Panen Raya Padi

KSAD Jenderal Maruli Simanjuntak Kunjungi Merauke untuk Panen Raya Padi

Regional
BPOM Telusuri Produk Kosmetik Ilegal di Batam

BPOM Telusuri Produk Kosmetik Ilegal di Batam

Regional
Gunung Lewotobi Laki-laki Kembali Meletus, Warga Diminta Waspada

Gunung Lewotobi Laki-laki Kembali Meletus, Warga Diminta Waspada

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com