Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BUMN Ungkap Penimbunan 50 Ton Solar Bersubsidi di Gunung Putri Bogor

Kompas.com - 27/01/2022, 05:25 WIB
Afdhalul Ikhsan,
Khairina

Tim Redaksi

KABUPATEN BOGOR, KOMPAS.com - Tim Kawal Badan Usaha Milik Negara (BUMN) membongkar aksi penimbunan bahan bakar minyak jenis solar bersubsidi di sebuah gudang kawasan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Pengungkapan penyelewengan BBM ini dilakukan bekerja sama dengan Polres Bogor. Sebanyak 12 orang diamankan beserta dengan barang bukti atau temuan 50 ton solar bersubsidi.

Koordinator Tim Kawal BUMN Chairul Anwar mengatakan, aksi penimbunan solar itu terungkap setelah adanya laporan dari masyarakat kepada Deputi Hukum dan Perundang-Undangan Kementerian BUMN.

Baca juga: Penimbunan 50 Ton Solar Subsidi di Bogor, Polisi Amankan 12 Pekerja

Atas laporan tersebut, pihaknya kemudian melakukan penyelidikan bersama polisi dengan mendatangi lokasi gudang tersebut pada Senin (24/1/2022).

Polisi berhasil menggerebek gudang penampungan BBM jenis solar bersubsidi tersebut.

"Di sana kami temukan 50 ton solar, sekitar 10 ton solar di antaranya tersimpan di bak penampungan dalam truk yang dimodifikasi dan di dalamnya ada tabung-tabung penampungan plastik, kan itu enggak keliatan masyarakat, jadi seolah beli (solar) biasa. Mereka berulang-ulang, isi pergi terus balik lagi," ungkap Chairul, Rabu (26/1/2022).

Baca juga: Gunakan Solar Subsidi untuk Tambang, 2 Orang di Rembang Ditangkap Polisi

Berdarkan keterangan pelaku, solar bersubsidi itu dijual kepada industri di berbagai wilayah seperti Bogor, Tangerang dan Bekasi.

Pelaku memakai modus yaitu membeli BBM solar bersubsidi dari sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum lalu menjualnya ke industri.

"Ini jelas merugikan negara, harusnya untuk masyarakat, tapi dialihkan ke industri yang seharusnya tidak berhak menerima. Pasti ada kerjasama atau kolaborasi antara kelompok mereka dengan SPBU, pasti ada. Tapi apakah owner SPBU tahu atau hanya tingkat karyawan saja," ujarnya.

Hingga kini, Chairul mengatakan bahwa petugas telah mengamankan 12 orang yang terdiri dari pemilik, sopir truk, dan bagian administrasi. Gudang penimbunan solar subsidi itu pun sudah disegel oleh kepolisian.

"Kasusnya ditangani Polres Bogor karena kita tidak ada kewenangan, makanya kita bersama-sama dengan Polres mengungkap ini. Kita tunggu saja penyidikan dari Polres," jelas Chairul.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

Regional
Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Regional
Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Regional
Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Regional
Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Regional
Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Regional
Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Regional
Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Regional
PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

Regional
Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Regional
APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

Regional
Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Regional
Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Regional
Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Regional
Diprotes, Unsoed Keluarkan Aturan Baru soal UKT, Diklaim Terjangkau

Diprotes, Unsoed Keluarkan Aturan Baru soal UKT, Diklaim Terjangkau

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com