Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Suami Dituduh Curi Sawit, Para Istri Minta Bantuan Gubernur Bengkulu

Kompas.com - 24/01/2022, 20:18 WIB
Firmansyah,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

BENGKULU, KOMPAS.com - Beberapa istri petani yang suaminya ditangkap karena dituduh mencuri kelapa sawit milik PT. Agri Andalas menemui Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah pada Senin (24/1/2022).

Para istri ini meminta gubernur membantu membebaskan suami mereka yang ditahan polisi sejak dua bulan lal lantaran diduga memanen sawit tanpa izin pihak perkebunan.

Menanggapi permintaan itu, Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah meminta PT. Agri Andalas dan perwakilan masyarakat Desa Jenggalu Kecamatan Sukaraja Kabupaten Seluma, Provinsi Bengkulu untuk menyelesaikan sengketa tersebut secara baik dan kekeluargaan.

Hal tersebut disampaikan Rohidin usai terima audiensi dan memimpin Rapat Koordinasi antara Manajemen PT. Agri Andalas dengan perwakilan masyarakat Desa Jenggalu Kabupaten Seluma, di Ruang Kerja Gubernur Bengkulu, Senin (24/01/2022).

Baca juga: 2 Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Nonaktif Langkat Diisi 27 Orang, Pekerja Kebun Sawit

"Prinsip saya selaku gubernur akan menanggapi dan berupaya mencarikan solusi terbaik bagi setiap keluhan masyarakat. Dari pembicaraan dengan manajemen PT. Agri Andalas dan perwakilan masyarakat, akan segera ditindaklanjuti secara kekeluargaan," terang Gubernur Bengkulu dalam rilisnya pada media.

Kadis Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan Provinsi Bengkulu Ricky Gunarwan menyampaikan hal senada.

Menurutnya, pihak Agri Andalas dan perwakilan masyarakat membicarakan soal mencari solusi terbaik untuk kedua belah pihak.

"Perusahaan akan menyampaikan dulu ke pimpinannya, nanti baru ada proses tindak lanjutnya, bagaimana penyelesainnya. Dan semua masalah pasti ada jalan keluarnya," ujarnya.

Sementara itu anggota DPRD Kabupaten Seluma Syamsul Aswajar mengatakan, keluhan masyarakat atas sengketa yang berujung suami mereka ditahan di Polda Bengkulu, mendapatkan respons baik dari Gubernur.

Di mana dalam waktu dekat akan dilakukan pertemuan dengan PT. Agri Andalas setelah perwakilan perusahaan menyampaikan laporan ke atasan Agri Andalas.

"Alhamdulillah ditanggapi baik Pak Gubernur, akan dicarikan solusi, akan dipertemukan dengan pihak Agri Andalas kemudian masyarakat Jenggalu akan diberikan sosialisasi bahwa sawit yang ada di lahan milik Agri Andalas. Kemudian akan ditempuh langkah-langkah, musyawarah tentunya," katanya.

Baca juga: Kronologi Suami Bunuh Istri di Duren Sawit: Korban Datang dari Kendal, Izin Nikah Lagi lalu Dibekap

Diketahui hampir dua bulan 5 warga Desa Jenggalu Kabupaten Seluma yaitu Harlan (54), Syahwan Effendi (49), Hartono (47), Sugeng Waluyo (41) dan Zulan Hartoyo (49) berada di balik jeruji besi Polda Bengkulu.

Kelima tersangka tersebut ditangkap atas kasus dugaan tindak pidana pencurian buah sawit yang dilakukan oleh dua orang atau lebih dengan pasal 363 ayat [1] ke-4 KUHP junto pasal 55, pasal 56 KUHP dan atau pasal 160 KUHP.

Kasus ini berawal dari laporan PT. Agri Andalas kepada pihak Polda Bengkulu dengan tuduhan bahwa warga Desa Jenggalu tersebut telah melakukan pencurian tandan buah segar (TBS) di lahan milik PT. Agri Andalas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

Regional
Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Regional
Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Regional
Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Regional
Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Regional
Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Regional
Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Regional
Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Regional
PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

Regional
Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Regional
APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

Regional
Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Regional
Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Regional
Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Regional
Diprotes, Unsoed Keluarkan Aturan Baru soal UKT, Diklaim Terjangkau

Diprotes, Unsoed Keluarkan Aturan Baru soal UKT, Diklaim Terjangkau

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com