Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kepala Baitul Mal Aceh Tenggara Perkosa Santri, KKPAA Minta Polisi Terapkan UU Perlindungan Anak

Kompas.com - 24/01/2022, 16:36 WIB
Masriadi ,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

ACEH TENGGARA, KOMPAS.com – Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Aceh (KPPAA) meminta Penyidik Polres Aceh Tenggara menerapkan UU Perlindungan Anak dalam kasus dugaan pemerkosaan yang dilakukan oleh Kepala Baitul Mal, Aceh Tenggara SA (37) terhadap santrinya berinisial M (16).

Pasalnya, jika hanya merujuk qanun (peraturan daerah), sanksi maksimal hanya berupa hukuman cambuk, bukan hukuman pidana penjara. Dikhawatirkan tidak berdampak pada efek jera pada pelaku.

“Kami minta penyidik Polres Aceh Tenggara itu menerapkan UU Perlindungan Anak. Itu dibolehkan, karena di-qanun belum diatur jika ada pelaku dari kalangan terdekat korban,” kata Wakil Ketua KPPAA Ayu Ningsih dihubungi melalui telepon, Senin (24/1/2022).

Baca juga: Ditangkap karena Diduga Perkosa Santri, Kepala Baitul Mal Aceh Tenggara Diusulkan Dipecat

Ayu menyebut timnya akan mengadvokasi kasus itu agar transparan dan menegakan prinsip keadilan pada korban.

Dia juga meminta Bupati Aceh Tenggara Raidin Pinim untuk memecat pelaku SA dari jabatannya sebagai Kepala Baitul Mal Aceh Tenggara.

“Kami juga minta, teman-teman di Aceh Tenggara, bukan sebatas fokus pada advokasi hukum. Jangan lupakan pemulihan trauma korban dan kesehatan korban. Itu harus dipastikan hingga pulih, ini kasus besar sekali,” katanya.

Dia berharap, kasus ini mendapat perhatian yang serius dari semua pihak untuk memulihkan korban dan tidak terulang lagi praktik yang sama pada masa mendatang.

Di sisi lain, sambung Ayu, dia meminta DPR Aceh dan Gubernur Aceh menambah kewenangan Dinas Pendidikan Dayah Aceh agar bisa menjadi pengawas untuk pesantren.

Hal ini agar ada pengawasan yang ketat di Aceg sehingga kasus kekerasan seksual tidak terulang lagi.

Baca juga: Modus Kepala Baitul Mal di Aceh Tenggara Perkosa Santrinya, Berpura-pura Sakit Kepala

“Misalnya kewenangan untuk mengawasi dan mengevaluasi guru di pesantren. Ini penting rekam jejak yang baik. Sehingga anak kita aman dan nyaman di pesantren,” pungkasnya.

Sebelumnya, SA ditangkap karena memperkosa santrinya selama lima kali di Aceh Tenggara.

Pimpinan pesantren tipe A itu sudah ditahan di Mapolres Aceh Tenggara. Polisi menjerat pelaku dengan Qanun (peraturan daerah) tentang khalwat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dirundung, Puluhan Siswi SMA Wira Bhakti Gorontalo Lari dari Sekolah

Dirundung, Puluhan Siswi SMA Wira Bhakti Gorontalo Lari dari Sekolah

Regional
Dituding Lecehkan Gadis Pemohon KTP, ASN Disdukcapil Nunukan: Saya Tidak Melakukan Itu

Dituding Lecehkan Gadis Pemohon KTP, ASN Disdukcapil Nunukan: Saya Tidak Melakukan Itu

Regional
Longsor di Pinrang, Batu Seukuran Mobil dan Pohon Tumbang Tutupi Jalan

Longsor di Pinrang, Batu Seukuran Mobil dan Pohon Tumbang Tutupi Jalan

Regional
Transaksi Seksual di Balik Pembunuhan Gadis Muda Dalam Lemari di Cirebon

Transaksi Seksual di Balik Pembunuhan Gadis Muda Dalam Lemari di Cirebon

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Sedang

Regional
Lontaran Pijar Gunung Ibu Capai 1.000 Meter di Bawah Bibir Kawah

Lontaran Pijar Gunung Ibu Capai 1.000 Meter di Bawah Bibir Kawah

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Siang Ini Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Siang Ini Berawan

Regional
Mati Terkena Tombak, Bangkai Paus Kerdil Terdampar di Botubarani

Mati Terkena Tombak, Bangkai Paus Kerdil Terdampar di Botubarani

Regional
Ibu Melahirkan di Ambulans karena Jalan Rusak, Dinkes Kalbar Bersuara

Ibu Melahirkan di Ambulans karena Jalan Rusak, Dinkes Kalbar Bersuara

Regional
[POPULER NUSANTARA] Pabrik Sepatu Bata di Karawang Tutup | Kades di Blora Tewas Tersengat Listrik

[POPULER NUSANTARA] Pabrik Sepatu Bata di Karawang Tutup | Kades di Blora Tewas Tersengat Listrik

Regional
Ketiduran Sambil Bawa Emas, Nenek 87 Tahun Jadi Korban Perampokan

Ketiduran Sambil Bawa Emas, Nenek 87 Tahun Jadi Korban Perampokan

Regional
Kemenkes Berikan Beasiswa Kedokteran Khusus untuk Anak Asli Natuna

Kemenkes Berikan Beasiswa Kedokteran Khusus untuk Anak Asli Natuna

Regional
Banjir Sembakung Jadi Perhatian Nasional, Pemda Nunukan Dapat Bantuan 213 Unit Rumah dari BNPP

Banjir Sembakung Jadi Perhatian Nasional, Pemda Nunukan Dapat Bantuan 213 Unit Rumah dari BNPP

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com