Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dianggap Tidak Taat Bayar Pajak, Warung Bakso di Magelang Dipasang Banner Peringatan

Kompas.com - 19/01/2022, 18:28 WIB
Kontributor Magelang, Ika Fitriana,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

MAGELANG, KOMPAS.com - Tim gabungan dari Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Magelang memasang tanda peringatan berupa banner di sebuah warung bakso di Jalan Magelang-Yogyakarta, kawasan Mungkid, Kabupaten Magelang, Rabu (19/1/2022).

Banner tersebut bertuliskan "Wajib Pajak Restoran Tidak Membayar Pajak Sesuai Ketentuan".

Dalam keterangan pers, Kepala BPPKAD Kabupaten Magelang, Siti Zumaroh menjelaskan, warung bakso tersebut merupakan salah satu wajib pajak yang dikenakan pajak 10 persen dari omset.

Baca juga: Cara Daftar Aplikasi Signal, Bisa Bayar Pajak Kendaraan Tanpa ke Samsat

Pihaknya mengaku sudah melakukan pendekatan kepada pengelola warung, bahkan sudah dipasang alat perekam data transaksi (tapping box). Namun demikian, dalam perjalanannya, pengelola tidak menggunakan alat tersebut dan sempat dilepas.

Dikatakan, sesuai Perbup Nomor 44 Tahun 2021, BPPKAD juga sudah memberikan peringatan kepada pengelola. 

"Kita sudah memberikan teguran 1 selama 7 hari, teguran 2 tiga hari, dan teguran 3 tiga hari. Ini sudah sesuai ketentuan, ternyata tidak ada perkembangan dan tindak lanjut dari pemilik usaha," kata Siti.

"Sesuai dengan ketentuan yang berlaku, karena yang bersangkutan belum memasang alat perekam data transaksi maka saat ini kita akan melakukan peringatan dalam bentuk pemasangan banner di sana," imbuh Siti.

Siti Zumaroh menerangkan, pajak tersebut tidak lain akan digunakan untuk membangun Kabupaten Magelang. Wajib pajak yang disiplin ikut berperan dalam pembangunan daerah.

Apalagi pada saat situasi pandemi Covid-19, pajak dapat digunakan untuk penanganan Covid-19 dan kebutuhan pembangunan lainnya.

Siti menyebut, yang membayar pajak 10 persen sebetulnya dibebankan pada konsumen bukan pelaku usaha. 

"Jadi tidak akan mengambil dari keuntungannya pemilik usahanya, dan program ini juga sangat didukung oleh KPK," tandas Siti. 

Pihaknya mengimbau para pengelola warung bakso tersebut segera menindaklanjuti peringatan tersebut untuk menghindari sanksi yang lebih tinggi.

"Kalau sekarang mungkin baru dipasang banner peringatan, nanti akan bisa sampai pada penutupan sementara dan penutupan permanen kalau hal ini tidak diindahkan," pungkas Siti. 

Baca juga: Ramai soal Bayar Pajak Tahunan Kendaraan Lewat Online, Bagaimana Pengesahannya? Ini Kata Korlantas

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Konten Judi 'Online' dan Hoaks Pemilu Terdeteksi, Kapolda Lampung: Akun Palsu Cari Keuntungan Trafik

Konten Judi "Online" dan Hoaks Pemilu Terdeteksi, Kapolda Lampung: Akun Palsu Cari Keuntungan Trafik

Regional
Ditinggal Berkebun, Rumah Warga Kabupaten Semarang Ludes Terbakar

Ditinggal Berkebun, Rumah Warga Kabupaten Semarang Ludes Terbakar

Regional
Jateng Mulai Kemarau Bulan Mei, Pemprov Antisipasi Risiko Kekeringan

Jateng Mulai Kemarau Bulan Mei, Pemprov Antisipasi Risiko Kekeringan

Regional
Tingkatkan Kesejahteraan ASN-Pensiunan, Pemprov Sumut dan Taspen Sosialisasikan Program JKK hingga JKM

Tingkatkan Kesejahteraan ASN-Pensiunan, Pemprov Sumut dan Taspen Sosialisasikan Program JKK hingga JKM

Regional
Guru di Pontianak yang Cabuli Siswinya hingga Hamil Divonis 12 Tahun Penjara

Guru di Pontianak yang Cabuli Siswinya hingga Hamil Divonis 12 Tahun Penjara

Regional
Dukung Bupati Blora, FKDT Siap Laksanakan Program 'Sekolah Sisan Ngaji'

Dukung Bupati Blora, FKDT Siap Laksanakan Program "Sekolah Sisan Ngaji"

Regional
Misteri Kematian Dimas di Kayong Utara, Polisi Pastikan Kecelakaan Tunggal

Misteri Kematian Dimas di Kayong Utara, Polisi Pastikan Kecelakaan Tunggal

Regional
Pejabat DKP Banten Ditetapkan Tersangka Korupsi Breakwater Cituis

Pejabat DKP Banten Ditetapkan Tersangka Korupsi Breakwater Cituis

Regional
Ambil Formulir Pendaftaran PDI-P, Ketua DPRD Banyumas Siap Maju Pilkada Lagi

Ambil Formulir Pendaftaran PDI-P, Ketua DPRD Banyumas Siap Maju Pilkada Lagi

Regional
Viral, Video Anggota Satpol PP Makassar Dipukul Saat Razia 'Manusia Silver'

Viral, Video Anggota Satpol PP Makassar Dipukul Saat Razia "Manusia Silver"

Regional
Sepekan Banjir Rob Sayung Demak, 273 Hektar Sawah Terancam Gagal Panen

Sepekan Banjir Rob Sayung Demak, 273 Hektar Sawah Terancam Gagal Panen

Regional
Mayat Wanita Ditemukan Membusuk di Rumah Kontrakan Mataram NTB

Mayat Wanita Ditemukan Membusuk di Rumah Kontrakan Mataram NTB

Regional
Polisi Cari Pelaku dan Penyebar Video Adegan Oral Seks di Tempat Wisata Air Panas di Maluku Tengah

Polisi Cari Pelaku dan Penyebar Video Adegan Oral Seks di Tempat Wisata Air Panas di Maluku Tengah

Regional
Lerai Teman Berkelahi karena Masalah Asmara, Pemuda di Bangka Barat Tewas

Lerai Teman Berkelahi karena Masalah Asmara, Pemuda di Bangka Barat Tewas

Regional
PPP Maluku Buka Penjaringan Calon Kepala Daerah Tanpa Mahar Politik

PPP Maluku Buka Penjaringan Calon Kepala Daerah Tanpa Mahar Politik

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com