Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mantan Kepsek Jadi Tersangka Korupsi Dana BOS, Para Guru di Batam Kembalikan Uang Rp 119 Juta

Kompas.com - 12/01/2022, 21:49 WIB
Hadi Maulana,
I Kadek Wira Aditya

Tim Redaksi

BATAM, KOMPAS.com – Kasus korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 1 Batam terus berjalan.

Bahkan hingga saat ini, para guru aktif dari tahun 2017-2019 ramai-ramai mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam guna mengembalikan uang sebesar Rp 119 juta.

"Benar kemarin para guru yang diduga ikut menikmati hasil korupsi dana BOS datang kemari mengantarkan uang tersebut," kata Kasi Intel Kejari Batam, Wahyu Oktaviandi melalui telepon, Rabu (12/1/2022).

Baca juga: Dana BOS Dipakai Liburan ke Malaysia, Eks Kepsek di Batam Rugikan Keuangan Negara Rp 830 Juta

Kendati demikian, Wahyu enggan mengatakan berapa jumlah guru yang datang mengantarkan uang tersebut.

Diduga, para guru yang mendatangi Kejari Batam telah ikut dalam liburan yang diadakan oleh Mantan Kepala Sekolah SMAN 1 Batam, berinisial MC yang saat ini telah menjadi tersangka kasus dugaan korupsi.

"Yang bersangkutan kan sekarang sudah ditahan. Kemarin dari hasil keterangannya, ada uang yang dia pakai untuk berlibur bersama para guru ke Malaysia, saat tersangka masih aktif menjabat," papar Wahyu.

Baca juga: Pakai Dana BOS untuk Berlibur ke Malaysia, Eks Kepala Sekolah SMA di Batam Jadi Tersangka Korupsi

"Mengenai para guru yang kemarin datang, saya juga tidak tahu statusnya, kita lihat saja nanti saat dipersidangan, semua itu pasti akan terungkap," tambahnya.

Disinggung mengenai apakah akan ada tersangka baru, Wahyu mengaku saat ini belum dapat memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai hal itu.

Lebih jauh, Wahyu mengatakan, perkara ini telah masuk P21 (dinyatakan lengkap) dan sudah penyerahan tersangka serta barang bukti dari penyidik ke penuntut umum.

"Tinggal dilimpahkan dan sedang menunggu jadwal persidangan," jelas Wahyu.

Sebelumnya diberitakan, Mantan Kepala Sekolah SMAN 1 Batam berinisial MC, resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana BOS pada tahun anggaran 2017-2019.

Adapun perbuatan MC menyebabkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 830 juta.

MC diduga menggunakan dana BOS untuk berlibur ke luar negeri bersama keluarga dan rekan kerja sesama guru.

Padahal, dana bantuan tersebut sedianya diperuntukkan kepada siswa yang tidak mampu.

Saat ini, MC menjalani penahanan oleh Kejari Batam untuk proses penyidikan kasus ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Siap Gencarkan Sport Tourism, Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Antusias

Siap Gencarkan Sport Tourism, Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Antusias

Regional
Polisi Tangkap 14 Orang Geng Motor Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar SMA

Polisi Tangkap 14 Orang Geng Motor Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar SMA

Regional
Tawuran Geng Motor Tewaskan 1 Pelajar SMA, Dipicu Saling Tantang di Medsos

Tawuran Geng Motor Tewaskan 1 Pelajar SMA, Dipicu Saling Tantang di Medsos

Regional
Pembeli Timah Ilegal di Sungai Bangka Ditangkap, Total Ada 14 Tersangka

Pembeli Timah Ilegal di Sungai Bangka Ditangkap, Total Ada 14 Tersangka

Regional
Geng Motor Tawuran di Bandar Lampung, 1 Korban Siswa SMA Tewas

Geng Motor Tawuran di Bandar Lampung, 1 Korban Siswa SMA Tewas

Regional
Wilayah Terdampak Longsor dan Banjir Luwu Terisolasi, Pemprov Sulsel Salurkan Bantuan dengan Helikopter

Wilayah Terdampak Longsor dan Banjir Luwu Terisolasi, Pemprov Sulsel Salurkan Bantuan dengan Helikopter

Regional
Calon Independen di Pilkada Nagekeo Wajib Kantongi 11.973 Dukungan

Calon Independen di Pilkada Nagekeo Wajib Kantongi 11.973 Dukungan

Regional
Mahasiswa Unlam Hilang Saat Reboisasi di Hutan Kapuas Kalteng

Mahasiswa Unlam Hilang Saat Reboisasi di Hutan Kapuas Kalteng

Regional
Curug Putri Carita di Pandeglang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Curug Putri Carita di Pandeglang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
ART di Sukabumi Tewas Diduga Dibunuh di Rumah Majikan, Pelaku Ditangkap Dalam Bus

ART di Sukabumi Tewas Diduga Dibunuh di Rumah Majikan, Pelaku Ditangkap Dalam Bus

Regional
115 Rumah Terdampak Banjir di Dua Nagari di Kabupaten Sijunjung

115 Rumah Terdampak Banjir di Dua Nagari di Kabupaten Sijunjung

Regional
Serang Polsek di Kalteng, 4 Pemuda Mabuk Ditangkap

Serang Polsek di Kalteng, 4 Pemuda Mabuk Ditangkap

Regional
Geng Motor Tawuran Dalam Permukiman di Bandar Lampung, Warga Sebut 1 Orang Tewas

Geng Motor Tawuran Dalam Permukiman di Bandar Lampung, Warga Sebut 1 Orang Tewas

Regional
Harga Anjlok dan Cold Storage Tak Memadai, Nelayan di Aceh Terpaksa Buang 3 Ton Ikan

Harga Anjlok dan Cold Storage Tak Memadai, Nelayan di Aceh Terpaksa Buang 3 Ton Ikan

Regional
Pilkada Banten 2024, Gerindra-Demokrat Ingin Lanjutkan KIM di Banten

Pilkada Banten 2024, Gerindra-Demokrat Ingin Lanjutkan KIM di Banten

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com