Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Vaksinasi Covid-19 di Maluku Masih 60 Persen, Ini Pesan Kapolda Irjen Lotharia Latif

Kompas.com - 10/01/2022, 23:48 WIB
Rahmat Rahman Patty,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

AMBON, KOMPAS.com - Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Maluku Irjen Pol Lotharia Latif meminta seluruh pejabat dan personel Polda Maluku menggencarkan vaksinasi Covid-19 di masyarakat.

Permintaan itu disampaikan Latif saat  memimpin apel perdana di Lapangan Letkol Pol CHR Tahapary, Kota Ambon, Senin (10/1/2022).

Baca juga: 2 Rumah Warga di Maluku Tengah Terbakar akibat Bocah Bermain Korek Api

“Karena kita semua bisa saja menjadi korban dari varian terbaru, olehnya itu mari kita lakukan percepatan vaksinasi hingga kita dapat mencapai target 70 persen,” kata Latif.

Ia menjelaskan, capaian vaksinasi 70 persen di Provinsi Maluku harus dapat terpenuhi. Oleh karena itu, seluruh jajaran Polda Maluku harus lebih gencar mendorong masyarakat mengikuti vaksinasi.

Sejauh ini, capaian vaksinasi di Maluku baru sekitar 60 persen.

Selain itu, kata Latif, personel Polda Maluku juga harus terus mengajak warga tetap mematuhi protokol kesehatan demi mencegah penyebaran varian baru di wilayah tersebut.

Ia meminta bidang Dokes Polda Maluku terus berkoordinasi dan berkolaborasi dengan Dinas Kesehatan dan pemerintah daerah.

“Karena kita semua bisa saja menjadi korban dari varian terbaru. Bid Dokes Polda agar dapat berkolaborasi dengan Dinas Kesehatan dan pemerintah daerah dalam mencegah masuknya  varian baru covid-19 di wilayah Maluku ini," katanya.

Dalam apel perdana itu, Latif juga meminta jajarannya mendukung perkembangan investasi di wilayah Maluku dengan menjaga situasi keamanan tetap kondusif.

“Polda Maluku dan jajaran harus hadir sebagai solusi bukan menjadi masalah dan mempersulit berkembangnya investasi di wilayah Maluku ini,” jelas Latif.

Mantan Kapolda Nusa Tenggara Timur ini  juga meminta jajarannya untuk dapat menjalankan program Presisi Kapolri dengan baik dan terukur. Termasuk bijak dalam bermedia sosial.

“Kebijakan pimpinan polri terhadap seluruh anggota polri agar dalam penggunaan medsos harus selalu bijak dan hindari pelanggaran baik itu disiplin dan pidana," katanya.

Baca juga: UPDATE Covid-19 di Sulteng, Sultra, Maluku, Malut, Papua, dan Papua Barat 10 Januari 2022

Selanjutnya, seluruh personel Polda Maluku diminta melaksanakan semua tugas dan tanggung jawab sesuai fungsinya. Personel harus mengedepankan dedikasi dan disiplin yang tinggi terhadap institusi polri.

“Jika ada anggota yang sengaja melakukan pelanggaran baik itu disiplin, kode etik dan pidana maka saya orang yang pertama kali akan melakukan tindakan tegas demi terperiharanya nama baik institusi polri yang kita cintai ini,” pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

8 Orang di Dompu Dilarikan ke Puskesmas Usai Digigit Anjing Diduga Rabies

8 Orang di Dompu Dilarikan ke Puskesmas Usai Digigit Anjing Diduga Rabies

Regional
Kapal Terbakar dan Terdampar di Wakatobi, Polisi: Kami Sudah Menghubungi Owner-nya

Kapal Terbakar dan Terdampar di Wakatobi, Polisi: Kami Sudah Menghubungi Owner-nya

Regional
Daftar 50 Caleg DPRD Kabupaten Serang Terpilih, KPU: Wajib Lapor Harta Kekayaan Sebelum Dilantik

Daftar 50 Caleg DPRD Kabupaten Serang Terpilih, KPU: Wajib Lapor Harta Kekayaan Sebelum Dilantik

Regional
Siswa SMP di Aceh Curi Sepeda Motor Polisi, 'Sparepart' Dibongkar lalu Dijual

Siswa SMP di Aceh Curi Sepeda Motor Polisi, "Sparepart" Dibongkar lalu Dijual

Regional
Presiden Jokowi Cek Harga Sembako Saat Kunjungi Pasar Seketeng Sumbawa

Presiden Jokowi Cek Harga Sembako Saat Kunjungi Pasar Seketeng Sumbawa

Regional
Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Regional
Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Regional
Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Regional
Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Regional
Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Regional
Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Regional
2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

Regional
Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Regional
Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Regional
Saat Pratama Arhan Kembali Tersenyum Usai Indonesia Ditekuk Uzbekistan...

Saat Pratama Arhan Kembali Tersenyum Usai Indonesia Ditekuk Uzbekistan...

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com