PONTIANAK, KOMPAS.com – Seorang pria berinisial LK (24) menjadi korban perampokan atau pencurian dengan kekerasan, oleh tiga orang pria di sebuah kamar hotel Jalan Gajahmada, Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar), Sabtu (8/1/2022) dini hari.
Kasat Reskrim Polresta Pontianak Kompol Indra Asrianto mengatakan, dalam peristiwa tersebut, dua orang pelaku, berinisial SH (24) dan IM (20) telah ditangkap dan satu orang masih buron.
“Dua orang diduga pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan telah kita tangkap. Satu orang lain, masih dalam pengejaran,” kata Indra kepada wartawan, Sabtu pagi.
Baca juga: Dugaan Perampokan di Surabaya, Pengusaha Air Isi Ulang Tewas dengan Luka Tusuk
Indra menjelaskan, peristiwa tersebut bermula dari korban janjian dengan seorang perempuan untuk berkencan di sebuah hotel.
Namun, saat tiba di hotel dan masuk kamar, ternyata sudah ada tiga orang pria tak dikenal bersama dengan teman perempuannya.
Baca juga: Perempuan di Bali Jadi Korban Perampokan, Pelakunya Teman Kencan Sendiri
Selanjutnya, ketiga orang tersebut mengancam korban menggunakan senjata tajam jenis bidas atau klewang dan meminta sejumlah uang.
“Korban lalu menyerahkan uangnya sebesar Rp 900.000. Atas kejadian tersebut, korban tidak terima dan melaporkan ke Polresta Pontianak,” ucap Indra.
Indra menerangkan, berdasarkan laporan korban, Tim Jatanras Polresta Pontianak langsung ke lokasi kejadian dan mendapati dua orang pelaku, serta mengamankan teman kencan korban.
Polisi juga mengamankan barang bukti senjata tajam yang digunakan pelaku.
“Perempuan teman kencan korban masih berstatus sebagai saksi,” ungkap Indra.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.