Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

25 TKA China Telantar di Ketapang Kalbar, Ini Permintaan Pemda

Kompas.com - 08/01/2022, 14:30 WIB
Hendra Cipta,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

KETAPANG, KOMPAS.com – Sebanyak 25 Tenaga Kerja Asing (TKA) asal China telantar di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat (Kalbar).

Sebelumnya, 25 TKA ini bekerja di perusahaan pertambangan emas PT Sultan Rafli Mandiri (SRM).

Namun karena sudah tidak lagi bekerja serta gaji yang belum dibayar, mereka mengadu ke pemerintah daerah.

Baca juga: Plt Gubernur Sulsel Tunjuk Anak Mentan Syahrul Yasin Limpo sebagai Plt Kadis Ketapang

Bupati ingin TKA dibawa ke Rudenim

Bupati Ketapang Martin Rantan mengatakan, 25 TKA tersebut sudah mendatangi pihak Imigrasi dan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Ketapang, namun belum ada solusi.

Martin ingin, 25 TKA tersebut dibawa ke Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Pontianak.

“Saya sebagai kepala daerah tidak boleh mangkir dan tetap harus melayani mereka (TKA). Solusinya, kita akan segera melakukan pergeseran agar mereka jangan di Ketapang. Jadi harus dipindahkan ke Rudenim Pontianak secepatnya,” kata Martin dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (8/1/2022).

Baca juga: Akses Pelabuhan Ketapang Banyuwangi Pulih, Begini Kesepakatannya hingga Demonstran Mau Bubar

Khawatir timbul dampak lain

Menurut Martin, jika 25 TKA telantar tersebut masih berada di Kabupaten Ketapang, dia khawatir timbul dampak lain, seperti sosial dan keamanan.

“Setelah TKA itu berada di Rudenim, kami akan berkoordinasi dengan perusahaan. Serta kepada pihak-pihak terkait seperti Kedutaan RRC untuk mencari solusi menyelesaikan persoalannya,” ucap Martin.

Baca juga: Mengenal Radankg dan Baluk, Rumah Adat Kalimantan Barat serta Keunikannya

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pria Ini Bakar Musala di Pekanbaru, Sakit Hati Dilarang Tidur dan Nongkrong

Pria Ini Bakar Musala di Pekanbaru, Sakit Hati Dilarang Tidur dan Nongkrong

Regional
Sebelum Ditemukan Gantung Diri, Napi Lapas Kedungpane Semarang Sempat Telepon Keluarga

Sebelum Ditemukan Gantung Diri, Napi Lapas Kedungpane Semarang Sempat Telepon Keluarga

Regional
Kronologi Kecelakaan Maut Ambulance Vs Truk di Tol Batang-Semarang yang Sebabkan 1 Penumpang Tewas

Kronologi Kecelakaan Maut Ambulance Vs Truk di Tol Batang-Semarang yang Sebabkan 1 Penumpang Tewas

Regional
Buka Pendaftaran Bakal Calon Gubernur Babel, Demokrat Pertimbangkan Survei dan Ongkos Politik

Buka Pendaftaran Bakal Calon Gubernur Babel, Demokrat Pertimbangkan Survei dan Ongkos Politik

Regional
Sanksi Tilang dan Proses Perbaikan Jalan Pantura Demak Kudus...

Sanksi Tilang dan Proses Perbaikan Jalan Pantura Demak Kudus...

Regional
Korupsi Dana Desa Rp 670 Juta, Kades di Flores Timur Ditahan

Korupsi Dana Desa Rp 670 Juta, Kades di Flores Timur Ditahan

Regional
Ghozali Everyday yang Terkenal karena NFT Hibahkan Alat Animasi ke Kampusnya

Ghozali Everyday yang Terkenal karena NFT Hibahkan Alat Animasi ke Kampusnya

Regional
Digigit Anjing Rabies, Anak 8 Tahun di Kalbar Meninggal Dunia

Digigit Anjing Rabies, Anak 8 Tahun di Kalbar Meninggal Dunia

Regional
Raker Komwil I Apeksi 2024, Kota-kota Diingatkan untuk Kelola APBD secara Benar

Raker Komwil I Apeksi 2024, Kota-kota Diingatkan untuk Kelola APBD secara Benar

Regional
Penerbangan Internasional di Jateng Sepi Peminat, Status Bandara Jadi Domestik

Penerbangan Internasional di Jateng Sepi Peminat, Status Bandara Jadi Domestik

Regional
Datang ke Aceh, Anies dan Muhaimin Ucapkan Terima Kasih

Datang ke Aceh, Anies dan Muhaimin Ucapkan Terima Kasih

Regional
Mantri Hutan Buru Pendaki yang Nyalakan “Flare” di Gunung Andong

Mantri Hutan Buru Pendaki yang Nyalakan “Flare” di Gunung Andong

Regional
Kecelakaan Maut Ambulans Vs Truk di Tol Batang-Semarang, 1 Penumpang Tewas

Kecelakaan Maut Ambulans Vs Truk di Tol Batang-Semarang, 1 Penumpang Tewas

Regional
Napi Lapas Kedungpane Semarang Ditemukan Tewas Gantung Diri di Kamar Mandi

Napi Lapas Kedungpane Semarang Ditemukan Tewas Gantung Diri di Kamar Mandi

Regional
Kades di Flores Timur Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa Rp 670 Juta

Kades di Flores Timur Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa Rp 670 Juta

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com