Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gaji ASN di Tuban Terlambat Seminggu, Ketua DPRD Pertanyakan Alasannya

Kompas.com - 08/01/2022, 14:16 WIB
Hamim,
Khairina

Tim Redaksi

 

TUBAN, KOMPAS.com - Ketua DPRD Kabupaten Tuban, Miyadi mempertanyakan alasan Pemkab Tuban tidak segera mencairkan gaji atau honor bagi anggota legislatif serta para pegawai aparatur sipil negara (ASN) di Tuban.

Hal ini menyusul banyaknya keluhan dari para anggotanya dan para pegawai ASN di lingkungan Pemkab Tuban yang belum menerima transfer gaji atau honor.

"Pembayaran gaji biasanya diberikan per tanggal 1 dan kalaupun terlambat itu maksimal 3 hari saja,  tetapi di bulan Januari ini keterlambatan gaji sampai seminggu," kata Miyadi, saat dikonfirmasi Kompas.com, Jum'at (7/1/2022).

Baca juga: Terlibat Peredaran Narkoba, 2 ASN di Nunukan Ditangkap Polisi

Padahal, lanjut Miyadi, sebelum masuk pelaksanaan tahun anggaran seluruh legislatif bersama eksekutif sudah memutuskan  perda tentang APBD Kabupaten Tuban Tahun 2022, pada 23 Oktober 2021.

Bahkan, pada 26 November 2021 perda tersebut juga sudah melalui proses ke Gubernur Jawa Timur untuk memperoleh pengesahan secara undang undang dan harus dijalankan di tahun 2022 ini.

Miyadi mengaku tidak mengetahui secara pasti alasan dibalik keterlambatan pembayaran gaji atau honor yang cukup lama kepada para pegawai ASN dan anggota legislatif di Tuban ini.

Karenanya, pihaknya sebagai pimpinan lembaga legislatif yang juga ikut bertanggungjawab mengawasi pelaksanaan anggaran di Pemkab Tuban memerintahkan komisi II DPRD Tuban untuk memanggil OPD terkait di Pemkab Tuban.

"Alasannya Pemkab tidak segera membayarkan gaji anggota DPRD dan para ASN di Pemkab Tuban ini apa, tolong dijelaskan," ujarnya.

Baca juga: Wali Kota Pepen Selalu Terima Suap Lewat Perantara, Semuanya ASN di Pemkot Bekasi

Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Tuban, Arif Handoyo membenarkan adanya keterlambatan pembayaran gaji atau honor pegawai ASN dan anggota legislatif di lingkungan Pemkab Tuban.

Saat ini Pemkab Tuban sedang melakukan pengisian SOTK (Susunan Organisasi dan Tata Kerja) dan penataan SDM yang akan mengisi dan bertanggungjawab dalam SOTK itu.

"Insya Allah hari ini sudah selesai pengisian SOTK dan penataan SDM," jelas Arif Handoyo kepada Kompas.com, Sabtu (8/1/2022).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Siswa SMP di Aceh Curi Sepeda Motor Polisi, 'Sparepart' Dibongkar lalu Dijual

Siswa SMP di Aceh Curi Sepeda Motor Polisi, "Sparepart" Dibongkar lalu Dijual

Regional
Presiden Jokowi Cek Harga Sembako Saat Kunjungi Pasar Seketeng Sumbawa

Presiden Jokowi Cek Harga Sembako Saat Kunjungi Pasar Seketeng Sumbawa

Regional
Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Regional
Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Regional
Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Regional
Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Regional
Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Regional
Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Regional
2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

Regional
Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Regional
Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Regional
Saat Pratama Arhan Kembali Tersenyum Usai Indonesia Ditekuk Uzbekistan...

Saat Pratama Arhan Kembali Tersenyum Usai Indonesia Ditekuk Uzbekistan...

Regional
Mengenal Tugu Perdamaian Sampit, Lambang Perdamaian setelah Konflik Sampit 2001

Mengenal Tugu Perdamaian Sampit, Lambang Perdamaian setelah Konflik Sampit 2001

Regional
Gibran Mengaku Sudah Persiapkan Berlabuh ke Partai Politik

Gibran Mengaku Sudah Persiapkan Berlabuh ke Partai Politik

Regional
Hadiri Rapat Pleno Penetapan Kursi DPRD Solo, Gibran: Tak Sabar Terima Banyak Masukan

Hadiri Rapat Pleno Penetapan Kursi DPRD Solo, Gibran: Tak Sabar Terima Banyak Masukan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com