Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cemburu Lihat SMS Mesra di Ponsel, Suami Aniaya Istri dengan Golok hingga Tewas

Kompas.com - 04/01/2022, 18:36 WIB
Ari Maulana Karang,
Khairina

Tim Redaksi

GARUT, KOMPAS.com – Gara-gara terbakar api cemburu, HN (38) warga Kampung Sukamulya Desa Mekarmukti Kecamatan Mekarmukti, tega menghabisi nyawa istrinya sendiri Rasnawati (41) dengan cara melukai leher istrinya dengan golok.

Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono kepada wartawan, Selasa (4/01/2022) mengungkapkan, tindak pidana pembunuhan ini berawal dari percekcokan antara HN dengan istrinya.

Percekcokan itu dipicu dari adanya komunikasi istrinya dengan seseorang yang diduga pria idaman lain (PIL) lewat media sosial dan pesan SMS.

“Diduga memiliki pria idaman lain dari adanya komunikasi dari media sosial dan SMS yang ada kata-kata bersifat mesra,” jelas Wirdhanto saat menggelar ekspose kasus tersebut di halaman Mapolres Garut.

Baca juga: Dalam Persidangan, Herry Wirawan Membenarkan Perkosa 13 Santriwati

Setelah terjadi percekcokan, menurut Wirdhanto, HN mengajak istrinya untuk bermalam di rumah salah satu kerabatnya di Desa Cijayana Kecamatan Bungbulang.

Saat istrinya tertidur, pelaku langsung menghabisi nyawa korban dengan cara menebaskan golok sebanyak dua kali ke bagian leher korban.

“Saat korban tidur menyamping, tersangka langsung mengeluarkan golok dan menebaskan di leher korban sebanyak dua kali sehingga mengakibatkan pendarahan dan kematian seketika, jadi tidak ada perlawanan dari korban,” jelasnya.

Baca juga: Gubernur Edy Dilaporkan Pelatih Biliar, Ini Langkah-langkah Penanganan Polda Sumut

Setelah menghabisi nyawa istrinya, pelaku kemudian sempat mengisolir diri di rumah tersebut dengan cara mengunci pintu.

Namun, warga dan tokoh masyarakat serta aparat desa mengetahuinya hingga membuka rumah tersebut dan mendapatkan pelaku di dalam rumah beserta barang bukti dan korban.

WIrdhanto menuturkan, sampai saat ini pihaknya masih memproses hukum kasus tersebut secara normal meski sebelumnya sempat ada dugaan pelaku mengalami gangguan kejiwaan.

Pelaku sendiri menghabisi nyawa istrinya sendiri tanpa disaksikan oleh orang lain, termasuk anak mereka.

“Sementara kami belum mengarah ke sana (gangguan kejiwaan), saat ini kami tetap memproses sebagaimana normal,” katanya.

Menurut Wirdhanto, pelaku akan dijerat dengan pasal pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman bisa mencapai 20 tahun penjara.

Sebab, pelaku diduga telah merencanakan aksi tersebut dengan mengajak istrinya menginap di rumah kerabatnya dan pelaku juga membawa senjata tajam yang telah dipersiapkan. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Banjir dan Longsor Landa Pinrang, Satu Warga Tewas, Sejumlah Rumah Warga Ambruk

Banjir dan Longsor Landa Pinrang, Satu Warga Tewas, Sejumlah Rumah Warga Ambruk

Regional
Kasus Dokter Lecehkan Istri Pasien, Pelaku Serahkan Uang Damai Rp 350 Juta ke Korban

Kasus Dokter Lecehkan Istri Pasien, Pelaku Serahkan Uang Damai Rp 350 Juta ke Korban

Regional
UNESCO Tetapkan Arsip Indarung I Semen Padang Jadi Memory of the World Committee for Asia and the Pacific

UNESCO Tetapkan Arsip Indarung I Semen Padang Jadi Memory of the World Committee for Asia and the Pacific

Regional
Golkar Buka Peluang Majunya Raffi Ahmad di Pilkada Jateng

Golkar Buka Peluang Majunya Raffi Ahmad di Pilkada Jateng

Regional
Mantan Gubernur Babel Maju Periode Kedua Usai 'Video Call' dengan Gerindra

Mantan Gubernur Babel Maju Periode Kedua Usai "Video Call" dengan Gerindra

Regional
Kisah Istri Berusia 19 Tahun di Karimun yang Tewas Dibunuh Suami dengan Batang Sikat Gigi

Kisah Istri Berusia 19 Tahun di Karimun yang Tewas Dibunuh Suami dengan Batang Sikat Gigi

Regional
Terluka akibat Terperangkap di Pohon, Seekor Monyet di Salatiga Diserahkan ke BKSDA Jateng

Terluka akibat Terperangkap di Pohon, Seekor Monyet di Salatiga Diserahkan ke BKSDA Jateng

Regional
Maju Pilkada Blora, Politikus NasDem Mendaftar ke Gerindra

Maju Pilkada Blora, Politikus NasDem Mendaftar ke Gerindra

Regional
Kebakaran Pemukiman Nelayan di Pesisir Pulau Sebatik, 29 Jiwa Kehilangan Tempat Tinggal

Kebakaran Pemukiman Nelayan di Pesisir Pulau Sebatik, 29 Jiwa Kehilangan Tempat Tinggal

Regional
Kecanduan Judi Online, Pasutri di Kubu Raya Nekat Mencuri di Minimarket

Kecanduan Judi Online, Pasutri di Kubu Raya Nekat Mencuri di Minimarket

Regional
DMI dan LPQ Kota Semarang Usulkan Mbak Ita Maju Pilkada 2024

DMI dan LPQ Kota Semarang Usulkan Mbak Ita Maju Pilkada 2024

Regional
Kampung Jawi di Semarang: Daya Tarik, Jam Buka, dan Rute

Kampung Jawi di Semarang: Daya Tarik, Jam Buka, dan Rute

Regional
Gantikan Ganefri, Krismadinata Terpilih Jadi Rektor UNP 2024-2029

Gantikan Ganefri, Krismadinata Terpilih Jadi Rektor UNP 2024-2029

Regional
Anak Ketua DPC Gerindra Ambil Formulir Pilkada Blora di PDI-P

Anak Ketua DPC Gerindra Ambil Formulir Pilkada Blora di PDI-P

Regional
Video Viral Bocah Menangis di Samping Peti Mati Sang Ibu yang Dibunuh Ayahnya di Minahasa Selatan

Video Viral Bocah Menangis di Samping Peti Mati Sang Ibu yang Dibunuh Ayahnya di Minahasa Selatan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com