SERANG, KOMPAS.com - Polda Banten mengungkap produksi sampo dan minyak rambut palsu di Pakuhaji, Kabupaten Tangerang pada Selasa (28/12/2021).
Ribuan renteng saset sampo dan minyak rambut palsu siap edar diamankan sebagai barang bukti oleh penyidik.
Tersangka HL (28) warga Medan, Sumatra Utara menggunakan merek sampo terkenal agar sampo racikannya cepat terjual.
Baca juga: Pabrik Sampo Palsu di Tangerang Digerebek, Karyawannya Digaji Rp 15 Juta Per Bulan
Penyidik Ditreskrimsus Polda Banten mengamankan bahan baku pembuatan sampo.
Ternyata sampo-sampo itu diracik dengan sejumlah bahan berbahaya.
Seperti soda api, alkohol dengan kadar 96 persen, lem, pemutih, bahan pengawet dan pewarna makanan.
Baca juga: Empat Tersangka Kebakaran Lapas Tangerang Segera Diadili
Kasubdit Indag Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Banten Kompol Condro Sasongko mengatakan, penggunaan sampo secara terus menerus akan mengakibatkan iritasi pada kulit kepala hingga membuat rambut rontok.
"Terganggu kesehatannya karena iritasi maupun kelainan di bagian kulit," kata Condro kepada wartawan di Mapolda Banten, Jumat (31/12/2021).
Baca juga: Sampo Palsu Sudah Beredar 3 Tahun, Begini Cara Membedakan dengan Sampo Asli
Condro menjelaskan, komposisi bahan baku yang digunakan dengan apa yang tertulis di kemasan tidak sesuai.
Apalagi, HL selaku aktor intelektual dari bisnis sampo palsu tidak memiliki keahlian khusus.
Pria yang dapat keuntungan Rp 200 juta per bulan itu hanya belajar dari YouTube untuk membuat sampo palsu.
Baca juga: Akhir Tahun 2021, Pabrik Sampo Palsu Digerebek Raup Untung hingga Rp 200 Juta