Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Simak Panduan agar Tidak Terjebak Pengalihan Arus saat Tahun Baru di Kawasan Puncak Bogor

Kompas.com - 31/12/2021, 14:01 WIB
Afdhalul Ikhsan,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

KABUPATEN BOGOR, KOMPAS.com - Polres Bogor memberlakukan pengalihan arus lalu lintas untuk kendaraan roda dua dan empat selama 12 jam di jalur Puncak Bogor, Jawa Barat.

Pengalihan arus kendaraan itu dimulai 31 Desember 2021 pukul 18.00 WIB sampai 1 Januari 2022 pukul 06.00 WIB.

Kasat Lantas Polres Bogor AKP Dicky Anggi Pranata menegaskan bahwa lalu lintas menuju ke arah Puncak Bogor atau Cianjur dialihkan melalui Sukabumi dan Jonggol.

Baca juga: Daftar Lengkap Kode Pos Kota dan Kabupaten Bogor

"Yang ingin melintasi jalur Puncak pada malam tahun baru akan dialihkan mulai sore ini (18.00 WIB), jadi tetap berhati-hati dalam berkendara dan patuhi Prokes," kata Dicky, Jumat (31/12/2021).

Pengalihan arus ini berlokasi di Simpang Pos Polisi IB atau setelah pintu keluar Gerbang Tol (GT) Ciawi

menuju Ciawi-Sukabumi. Kemudian, di GT Cibubur mengarah Cianjur dialihkan melalui Jonggol.

Kendaraan-kendaraan tersebut nantinya akan dialihkan oleh petugas menuju arah Ciawi-Sukabumi dan Cibubur-Jonggol.

Karena itu, disarankan bagi pengendara yang melaju dari arah Jakarta menuju Cianjur atau Bandung untuk mengambil jalur alternatif, yakni lewat Sukabumi dan Jonggol.

Adapun jalur alternatif yang bisa dilintasi masyarakat sore nanti ialah Cibubur-Cileungsi-Jonggol-Cariu-Cikalong dan berakhir di Kabupaten Cianjur. Jarak tempuh sekitar 87 kilometer dengan estimasi waktu tempuh 3 jam.

Baca juga: Jokowi Habiskan Malam Pergantian Tahun di Istana Bogor, Tak Ada Acara Khusus

Selanjutnya alternatif kedua, bisa melalui Cicurug-Cibadak-Kota Sukabumi dan berakhir di Cianjur dengan jarak 88 kilometer dan estimasi waktu tempuh 3 jam.

"Ini dilakukan untuk mengurangi kerumunan dan mencegah penyebaran Covid-19 di jalur Puncak berdasarkan Inmendagri Nomor 66 Tahun 2021," jelas dia.

Di waktu yang bersamaan, saat ini petugas gabungan masih memberlakukan sistem ganjil genap bagi pelaku perjalanan yang menuju kawasan wisata Puncak Bogor.

Selain itu, kepolisian juga mendirikan 10 posko pemeriksaan protokol kesehatan di beberapa lokasi yaitu di Gerbang Tol (GT) Cigombong, Caringin, Ciawi, Cibanon, Rainbow Hill, Simpang gadog, Bendungan dan Pasir Angin. Kemudian, ada dua titik di kawasan Sentul yaitu GT Bellanova, dan GT Panca Karsa Sentul.

Posko-posko tersebut dijadikan sebagai tempat check point atau pemeriksaan sistem ganjil genap, pemeriksaan sertifikat vaksin dan sekaligus pelaksanaan vaksinasi bagi yang belum disuntik vaksin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KLB Diare di Pesisir Selatan Sumbar, Ada 150 Kasus dan 4 Orang Meninggal

KLB Diare di Pesisir Selatan Sumbar, Ada 150 Kasus dan 4 Orang Meninggal

Regional
Guru Honorer di Maluku Dipecat Setelah 11 Tahun Mengabdi, Pihak Sekolah Berikan Penjelasan

Guru Honorer di Maluku Dipecat Setelah 11 Tahun Mengabdi, Pihak Sekolah Berikan Penjelasan

Regional
Pikap Pelat Merah Angkut Ribuan Liter Miras di Gorontalo

Pikap Pelat Merah Angkut Ribuan Liter Miras di Gorontalo

Regional
Pengantin Wanita Tak Datang di Pernikahan, Pria di Lamongan Rugi Rp 24 Juta, Kenal di Medsos

Pengantin Wanita Tak Datang di Pernikahan, Pria di Lamongan Rugi Rp 24 Juta, Kenal di Medsos

Regional
Sempat Tertutup Longsor, Jalur Ende-Wolotopo NTT Sudah Bisa Dilalui Kendaraan

Sempat Tertutup Longsor, Jalur Ende-Wolotopo NTT Sudah Bisa Dilalui Kendaraan

Regional
Kronologi Pembunuhan Wanita PSK di Kuta Bali, Korban Ditikam dan Dimasukkan dalam Koper

Kronologi Pembunuhan Wanita PSK di Kuta Bali, Korban Ditikam dan Dimasukkan dalam Koper

Regional
7 Bacalon Bupati dan Wakil Bupati Daftar di PDI-P untuk Pilkada Pemalang

7 Bacalon Bupati dan Wakil Bupati Daftar di PDI-P untuk Pilkada Pemalang

Regional
Kades Terdakwa Kasus Pemerkosaan di Mamuju Divonis Bebas, Kejari Ajukan Kasasi

Kades Terdakwa Kasus Pemerkosaan di Mamuju Divonis Bebas, Kejari Ajukan Kasasi

Regional
Kakak Angkat di Ambon Bantah Telantarkan Adik di Indekos

Kakak Angkat di Ambon Bantah Telantarkan Adik di Indekos

Regional
7 Pria Perkosa Anak di Bawah Umur di Bangka, 5 Pelaku Masih Buron

7 Pria Perkosa Anak di Bawah Umur di Bangka, 5 Pelaku Masih Buron

Regional
Ibu dan Anak di Ende Tertimpa Material Longsor, 1 Tewas

Ibu dan Anak di Ende Tertimpa Material Longsor, 1 Tewas

Regional
Diduga Dipukuli Anak Kandung Pakai Kursi, Ibu di Palembang: Lama-lama Saya Bisa Mati karena Dia

Diduga Dipukuli Anak Kandung Pakai Kursi, Ibu di Palembang: Lama-lama Saya Bisa Mati karena Dia

Regional
Marliah Kaget Tiba-tiba Jadi WNA Malaysia, Padahal Tak Pernah ke Luar Negeri

Marliah Kaget Tiba-tiba Jadi WNA Malaysia, Padahal Tak Pernah ke Luar Negeri

Regional
Marliah Kaget Tiba-tiba Jadi WNA Malaysia, Padahal Tak Pernah ke Luar Negeri

Marliah Kaget Tiba-tiba Jadi WNA Malaysia, Padahal Tak Pernah ke Luar Negeri

Regional
Sebelum Mutilasi Istrinya, Tarsum Sempat Titipkan Anak dan Ingin Merantau ke Kalimantan

Sebelum Mutilasi Istrinya, Tarsum Sempat Titipkan Anak dan Ingin Merantau ke Kalimantan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com