Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aipda A Dipecat Tidak Hormat, 5 Bulan Tak Masuk Kerja, Keluarga Juga Ditelantarkan

Kompas.com - 29/12/2021, 14:59 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Aipda A, anggota polisi di Polres Gunungkidul, Yogyakarta dipecat dalam upacara Pemberhentian Tidak Hormat (PTDH) pada Selasa (7/12/2021).

Pejabat di polsek tersebut dipecat karena karena mangkir dari tugas untuk berbisnis. Selain itu Aipda A juga bolos kerja selama 5 bulan yakni sejak 1 Juni 2021 hingga Oktober 2021.

Selama mangkir dari pekerjaannya, Aipda A juga menelantarkan keluarganya dan sulit dihubungi.

Baca juga: Bolos untuk Berbisnis, Seorang Polisi di Gunungkidul Dipecat

Hal tersebut dijelaskan Wakapolres Gunungkidul, Kompol Widya Mustikaningrum.

"Tidak masuk dinas, dihubungi melalui Whatsapp tidak mau menjawab. Hanya sekali sebulan itu pun tidak tentu komunikasi dengan orangtuanya, dan keluarga ditelantarkan," kata Widya saat ditemui di Wonosari, Rabu (29/12/2021).

Ia mejelaskan anggota polisi yang telah meninggalkan tugas selama 30 hari berturut-turut bisa disanksi dengan pemberhentian secara tidak hormat.

Baca juga: Angka Kemiskinan di Gunungkidul Meningkat 0,62 Persen Dibandingkan Tahun Lalu

Sidang disiplin dan kode etik

Wakapolres Gunungkidul Kompol Widya Mustikaningrum di Wonosari Rabu (29/12/2021)KOMPAS.COM/MARKUS YUWONO Wakapolres Gunungkidul Kompol Widya Mustikaningrum di Wonosari Rabu (29/12/2021)
Widya mengataakan Aipda A tidak memiliki catatan kriminal. Namun sebelum diputuskan PTDH, yang bersangkutan telah dua kali menjalani sidang disiplin dan dilanjutkan dengan sidang kode etik.

"Untuk menghindari yang bersangkutan mencemarkan nama baik Polri, maka setelah melalui sidang disiplin dua kali, kemudian kami akhiri dengan sidang kode etik, maka diputuskan PTDH," kata Widya.

Saat ini pihak Polres Gunungkidul sendiri tak mengetahui keberadaan Aipda A karena yang bersangkutan selalu berpindah-pindah lokasi.

Baca juga: Kopral Dua DA Penabrak Sejoli Nagreg Asli Gunungkidul, Dukuh: Panther Hitam Beberapa Kali Dibawa

Sementara itu Kapolres Gunungkidul AKBP Aditya Galayudha Ferdiansyah menjelaskan sepanjang tahun 2021 ada lima anggota polisi yang melanggar disiplin.

Padahal di tahun sebelumnya, hanya ada tiga anggota yang melanggar disiplin.

Namun untuk anggota yang melanggar kode etik profesi di tahun 201 angkanya turun yakni satu kasus. Sedangkan tahun sebelumnya mencapai empat kasus.

"Pelanggaran kode etik profesi Polri tahun 2021 ini sebanyak satu kasus, turun 75 persen dari tahun sebelumnya empat kasus," kata Aditya.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Markus Yuwono | Editor : Andi Hartik)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Regional
Diprotes, Unsoed Keluarkan Aturan Baru soal UKT, Diklaim Terjangkau

Diprotes, Unsoed Keluarkan Aturan Baru soal UKT, Diklaim Terjangkau

Regional
Pilkada Bangka Selatan, PDIP Berpotensi Usung Kembali Petahana Riza-Debby

Pilkada Bangka Selatan, PDIP Berpotensi Usung Kembali Petahana Riza-Debby

Regional
Puluhan Sopir Angkut Barang di Pelabuhan Pangkalbalam Kehilangan Pekerjaan

Puluhan Sopir Angkut Barang di Pelabuhan Pangkalbalam Kehilangan Pekerjaan

Regional
KKB Kabur Saat Pasukan TNI dan Polri Tiba di Homeyo Intan Jaya

KKB Kabur Saat Pasukan TNI dan Polri Tiba di Homeyo Intan Jaya

Regional
KPU Wonogiri Tetapkan 50 Caleg DPRD Terpilih, 6 Mengundurkan Diri

KPU Wonogiri Tetapkan 50 Caleg DPRD Terpilih, 6 Mengundurkan Diri

Regional
Banjir dan Tanah Longsor Terjadi di 5 Kabupaten di Sulsel, Pj Bahtiar: Turut Berduka Cita

Banjir dan Tanah Longsor Terjadi di 5 Kabupaten di Sulsel, Pj Bahtiar: Turut Berduka Cita

Regional
Kebakaran Gudang BBM, Polda Lampung Tunggu Pemeriksaan Puslabfor

Kebakaran Gudang BBM, Polda Lampung Tunggu Pemeriksaan Puslabfor

Regional
Kecelakaan Maut di Tol Batang-Semarang, Ambulans Ringsek Usai Tabrak Truk

Kecelakaan Maut di Tol Batang-Semarang, Ambulans Ringsek Usai Tabrak Truk

Regional
Caleg Terpilih Pemilu di Temanggung Meninggal, Posisinya Diganti Caleg Peringkat 2

Caleg Terpilih Pemilu di Temanggung Meninggal, Posisinya Diganti Caleg Peringkat 2

Regional
1.085 Calon Jemaah Haji Asal Magelang Berangkat ke Tanah Suci, Kebanyakan Petani

1.085 Calon Jemaah Haji Asal Magelang Berangkat ke Tanah Suci, Kebanyakan Petani

Regional
Pria Ini Bakar Musala di Pekanbaru, Sakit Hati Dilarang Tidur dan Nongkrong

Pria Ini Bakar Musala di Pekanbaru, Sakit Hati Dilarang Tidur dan Nongkrong

Regional
Sebelum Ditemukan Gantung Diri, Napi Lapas Kedungpane Semarang Sempat Telepon Keluarga

Sebelum Ditemukan Gantung Diri, Napi Lapas Kedungpane Semarang Sempat Telepon Keluarga

Regional
Kronologi Kecelakaan Maut Ambulance Vs Truk di Tol Batang-Semarang yang Sebabkan 1 Penumpang Tewas

Kronologi Kecelakaan Maut Ambulance Vs Truk di Tol Batang-Semarang yang Sebabkan 1 Penumpang Tewas

Regional
Buka Pendaftaran Bakal Calon Gubernur Babel, Demokrat Pertimbangkan Survei dan Ongkos Politik

Buka Pendaftaran Bakal Calon Gubernur Babel, Demokrat Pertimbangkan Survei dan Ongkos Politik

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com