Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selundupkan 29 Kg Sabu, 5 Orang Diamankan, 1 di Antaranya Warga Negara Malaysia

Kompas.com - 28/12/2021, 15:16 WIB
Erna Dwi Lidiawati,
Andi Hartik

Tim Redaksi

PALU, KOMPAS.com - Jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah (Sulteng) menangkap lima orang terkait penyelundupan narkoba jenis sabu. Satu orang di antaranya merupakan warga negera Malaysia.

 

Dalam penangkapan itu, polisi mengamankan barang bukti sabu seberat 29 kilogram.

 

Kapolda Sulawesi Tengah, Irjen Pol Rudy Sufahriadi mengatakan, pengungkapan kasus penyelundupan sabu itu merupakan kerjasama antara anggota Subdit III dari Direktorat Narkoba Polda Sulteng dan anggota Bea Cukai Pantoloan.

 

"Ini merupakan jaringan internasional. Yang tertangkap di sini (Donggala) dengan barang bukti sabu seberat 29 kilogram," kata Rudy dalam konferensi pers, Selasa (28/12/2021).

 

Baca juga: Kasus Salah Tangkap Disertai Penganiayaan, 2 Anggota Intel Polres Palu jadi Tersangka

 

Rudy menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut bermula dari adanya informasi terkait penyelundupan narkotika jenis sabu dari Malaysia menuju wilayah Sulawesi Tengah melalui jalur laut. Informasi itu diterima pada 3 November 2021. 

 

Selama satu bulan melakukan penyelidikan, personel Ditresnarkoba Polda Sulteng dibantu Bea Cukai Palu berhasil menangkap tersangka berinisial D (39) di Dusun Dondasa, Desa Siboang, Kecamatan Sojol l, Kabupaten Donggala.

Baca juga: Percepat Identifikasi 3 Jenazah Teroris Poso, Polda Sulteng Ambil DNA Keluarga

 

Dari hasil pengembangan, personel Ditresnarkoba Polda Sulteng kemudian menangkap empat orang tersangka lainnya.

 

Keempat tersangka itu berinisial R (43) warga Desa Pesik, Kecamatan Sojol Utara; S (40) warga Kabupaten Tolitoli; A (35) warga Sandaran, Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur dan H (36) yang beralamat di Batu 13 Apas, Negeri Sabah Malaysia.

 

Para tersangka ini dijerat dengan pasal 114 ayat (2) dan pasal 112 ayat (2) jo pasal 132 ayat (1) Undang-Undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

 

Para tersangka diancaman pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun atau seumur hidup atau hukuman mati dan pidana denda paling sedikit Rp 1 Miliar dan paling banyak Rp 10 Miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cerita Nenek Hasinah, Guru Ngaji yang Kumpulkan Uang di Bawah Bantal untuk Naik Haji

Cerita Nenek Hasinah, Guru Ngaji yang Kumpulkan Uang di Bawah Bantal untuk Naik Haji

Regional
Polisi Serahkan Anggota KKB Pimpinan Egianus Kogoya ke Jaksa

Polisi Serahkan Anggota KKB Pimpinan Egianus Kogoya ke Jaksa

Regional
Ragu Maju di Pilkada Banten 2024, Wahidin Halim Takut 'Jebakan Batman'

Ragu Maju di Pilkada Banten 2024, Wahidin Halim Takut "Jebakan Batman"

Regional
Uji Coba BRT Trans Banten Mulai Juni, Penumpang Digratiskan 7 Bulan

Uji Coba BRT Trans Banten Mulai Juni, Penumpang Digratiskan 7 Bulan

Regional
Kandang Ternak di Ambarawa Terbakar, 7.000 Anak Ayam Hangus Dilalap Api

Kandang Ternak di Ambarawa Terbakar, 7.000 Anak Ayam Hangus Dilalap Api

Regional
Dua Pengamen Tewas Usai Duel Maut di Prambanan, Polisi Kejar Terduga Pelaku

Dua Pengamen Tewas Usai Duel Maut di Prambanan, Polisi Kejar Terduga Pelaku

Regional
Viral, Istri Cekik Suami di Temanggung, Begini Cerita Warga

Viral, Istri Cekik Suami di Temanggung, Begini Cerita Warga

Regional
Pelaku UMKM Dompet Tenun Badui Kewalahan Layani Pelanggan

Pelaku UMKM Dompet Tenun Badui Kewalahan Layani Pelanggan

Regional
Mengintip Rumah Adaptif untuk Atasi Persoalan Banjir Rob Demak

Mengintip Rumah Adaptif untuk Atasi Persoalan Banjir Rob Demak

Regional
Duduk Perkara Hoaks ODGJ 'Dijual' Jadi PSK di Jember, Tetangga Dilaporkan ke Polisi

Duduk Perkara Hoaks ODGJ "Dijual" Jadi PSK di Jember, Tetangga Dilaporkan ke Polisi

Regional
Kritik Uang Kuliah, Mahasiswa Universitas Riau Dilaporkan Rektor ke Polisi

Kritik Uang Kuliah, Mahasiswa Universitas Riau Dilaporkan Rektor ke Polisi

Regional
Tim Penjinak Bom Brimob Sterilisasi Bandara dan Hotel Jelang Penahbisan Uskup Agung Kupang

Tim Penjinak Bom Brimob Sterilisasi Bandara dan Hotel Jelang Penahbisan Uskup Agung Kupang

Regional
Kejari Jayapura Eksekusi 4 Pelanggar Pemilu

Kejari Jayapura Eksekusi 4 Pelanggar Pemilu

Regional
Kekerasan Seksual Anak di Brebes Meningkat Setiap Tahun, Januari-April 2024 Tercatat 15 Kasus

Kekerasan Seksual Anak di Brebes Meningkat Setiap Tahun, Januari-April 2024 Tercatat 15 Kasus

Regional
Mayat Pria Tanpa Identitas yang Ditemukan di Hutan Kateri Dikenali Keluarga

Mayat Pria Tanpa Identitas yang Ditemukan di Hutan Kateri Dikenali Keluarga

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com