PALU, KOMPAS.com - Dua anggota Satuan Intelijen Polres Palu, Sulawesi Tengah, ditetapkan sebagai tersangka kasus salah tangkap disertai penganiayaan anak di bawah umur.
Dari hasil pemeriksaan penyidik Propam, diketahui kedua anggota telik sandi itu dikenakan tuduhan antara lain tersangka melakukan tindakan represif tanpa didasari informasi yang cukup.
Kemudian yang kedua, penyidik Propam menilai tindakan tersangka sudah mengetahui bahwa korban jambret telah mengatakan korban pelakunya.
Baca juga: 2 Anggota Intel Polres Palu Jadi Tersangka Salah Tangkap dan Penganiayaan Anak
Meski begitu, dua anggota Sat Intel Palu tersebut tidak menolong korban salah tangkap, malah membiarkannya di pinggir jalan dalam keadaan terluka.
Kapolres Palu AKBP Bayu Indra Wiguno mengatakan, saat ini berkas perkara dua pelaku telah dinyatakan lengkap.
"Ini sebagai wujud dan komitmen kita terhadap pelanggaran yang dilakukan anggota kita," jelas Bayu dalam konferensi pers, Jumat (10/12/2021).
Bayu menjelaskan, pihaknya sudah menyurati Bidkum Polda Sulteng untuk meminta saran hukum. Setelah mendapat jawaban, syarat mereka menggelar sidang telah lengkap.
Dia juga meminta maaf kepada keluarga korban atas perbuatan represif yang dilakukan oleh para pelaku.
"Dan tentunya kami dari kepolisian Polres Palu mengecam tindakan petugas yang berlebihan tanpa didasari oleh informasi yang cukup. Dan terhadap terduga pelanggar akan kami lakukan proses hukum dan akan segera kita sidangkan," tegasnya.
Baca juga: Bantu Kejar Penjambret, Siswa SMA di Palu Jadi Korban Salah Tangkap dan Penganiayaan Oknum Polisi
Sebelumnya, diberitakan kasus salah tangkap hingga penganiayaan yang dilakukan oknum polisi ini viral di media sosial.
Dalam video berdurasi 1 menit 41 detik itu, awalnya nampak seorang remaja pria menggunakan helm warna putih ditahan oleh lelaki berjaket biru.
Tiba-tiba ada seorang perempuan yang mengatakan: " Bukan, bukan dia pelakunya. Dia babantu (membantu)," kata seorang wanita korban jambret sambil berteriak teriak bukan remaja itu pelakunya.
Baca juga: Kronologi Siswa SMA Diduga Dianiaya Oknum Polisi di Palu, Berawal Kejar Jambret
Usai itu pria berjaket biru itu mulai mengendorkan pegangannya dan akhirnya melepaskan pegangannya terhadap anak remaja itu. Remaja itu menangis, kepada seseorang ia mengatakan "saya dipukul om" sambil menangis sesenggukan.
Usai kejadian, sejumlah oknum anggota Intel Polres Palu langsung meninggalkan remaja yang sempat dianiaya itu di pinggir jalan dan dibiarkan begitu saja. Video yang viral di Tiktok itu diunggah pada Minggu, 28 November 2021 lalu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.