PANGANDARAN, KOMPAS.com - Susi Pudjiastuti turut menanggapi viralnya dokumen miliknya yang dijadikan bungkus gorengan.
Melalui akun Twitter miliknya, @susipudjiastuti, Susi menuliskan tanggapan atas kejadian viral itu, Senin (27/12/2021).
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan ini mengatakan, beberapa hari ini dia dimention, DM dan lainnya terkait foto viral itu. Mereka menanyakan pendapatnya terkait hal itu.
"Saya harus berpendapat apa?," kata Susi.
Baca juga: Heboh, Dokumen Susi Pudjiastuti Jadi Bungkus Gorengan, Camat Klaim Bukan Keteledoran Petugas Arsip
Dia malah balik bertanya. Kata dia, bukannya hal seperti itu sudah biasa terjadi?.
Susi juga merasa bingung, harus protes ke mana dan siapa jika mengalami hal seperti ini.
"Protes ke mana? Ke siapa ? Setiap hari kita dapat WA Pinjol, investasi, promo dll.. semua tahu nomor kita data kita.. so," jelas Susi seraya menambahkan emoticon sedih, bingung, dan tak tahu harus berbuat apa.
Sebelumnya, media sosial Twitter diramaikan dengan salah satu postingan dari akun @howtodresvvell.
Pemilik akun, Cherry-coloured funk memposting foto yang berisikan surat keterangan KTP yang disebut-sebut milik mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti.
Yang jadi ramai, surat keterangan sementara itu, dijadikan bungkus gorengan. Dalam foto, bahkan terdapat dua buah gorengan.
Pada kop surat keterangan tersebut tercantum Pemerintah Kabupaten Pangandaran, Kecamatan Pangandaran.
Surat keterangan tersebut dikeluarkan pada tanggal 20 Januari 2014, dan ditandangani oleh Camat Pangandaran saat itu, H Suryanto.
Camat Pangandaran Yadi Setiadi mengatakan, surat keterangan yang ramai diperbincangkan itu nampak asli. Indikasinya, kata dia, ada stempel basah.
"Fotonya juga asli, bukan fotokopi," jelasnya.
Sementara di kantor kecamatan, lanjut dia, tidak pernah menyimpan suket asli. Kantor kecamatan hanya bertugas meregister nomor surat keterangan.
"Arsip yang asli tidak ada di kecamatan," jelasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.