KOMPAS.com- Foto dokumen milik mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menjadi bungkus gorengan, viral di media sosial.
Dokumen tersebut merupakan keterangan identitas sementara sebagai pengganti Kartu Tanda Penduduk (KTP) Susi Pudjiastuti.
Foto dokumen tersebut salah satunya diunggah oleh akun Twitter @howtodresvvel.
Dalam foto yang diunggah, tertera keterangan nama, alamat, hingga nomor KK Susi pada kertas itu.
Baca juga: Surat Keterangan KTP Sementara Susi Pudjiastuti Jadi Bungkus Gorengan, Camat: Itu Asli
Sejak diposting pada Jumat (24/12/2021), unggahan tersebut sudah di-retweet sebanyak 1.824 kali.
Menanggapi hal itu, Susi pun memberikan komentar melalui akun media sosialnya:
"Kawan-kawan beberapa hari ini saya dimention, DM dll.. semua tanya apa pendapat saya tentang hal ini? Saya harus berpendapat apa? Hal seperti itu bukannya sudah biasa terjadi? Protes kemana? ke siapa? setiap hari kita dapat WA pinjol, investasi, promo dll.. semua tahu nomor kita data kita..so".
Baca juga: Kata Camat Pangandaran soal Dokumen Susi Pudjiastusi Jadi Bungkus Gorengan
Pada bagian kop surat kertas tersebut tampak tulisan Pemerintah Kabupaten Pangandaran, Kecamatan Pangandaran.
Camat Pangandaran Yadi Setiadi pun buka suara mengenai dokumen Susi Pujiastuti tersebut.
Dia menegaskan, surat itu adalah surat keterangan KTP sementara yang dikeluarkan sekitar 7 tahun lalu.
"Suket (surat keterangan) sementara KTP. Keluar 20 Januari 2014. Suket berlaku selama KTP belum jadi," ujar dia, Senin (27/12/2021).
Baca juga: Susi Pudjiastuti Sentil Kebijakan Karantina, Luhut: Ini Masukkan Pakar, Bukan Ngarang Sendiri