SALATIGA, KOMPAS.com - Koalisi Perempuan Indonesia (KPI) Cabang Salatiga menyampaikan usulan kepada Ketua Tim Penggerak PKK Kota Salatiga Titik Kirnaningsih terkait surat edaran yang viral beberapa waktu lalu.
Surat imbauan untuk jemaah pengajian Smart PKK berisi tiga poin, yakni:
Surat tersebut juga mengutip Al Quran Surat Al Ahzab ayat 59.
Baca juga: Ramai Surat Ketua TP PKK Salatiga soal Pakaian dan Pemisahan Kamar, Ini Klarifikasinya
Sekretaris KPI Kota Salatiga SR. Hidayah mengusulkan agar Ketua Tim Penggerak PKK Salatiga Titik Kirnaningsih membuat surat edaran yang lebih insklusif dengan perlindungan menjangkau semua aspek masyarakat dan lebih egaliter atau adil gender.
"Kemudian terkait perlindungan terhadap perempuan dan anak, Salatiga memiliki Perda No.6 Tahun 2013. Maka perlu dioptimalkan implementasi perda tersebut sebagai komitmen terhadap pencegahan dan perlindungan korban kekerasan terhadap perempuan dan anak," jelasnya, Sabtu (25/12/2021).
Hidayah mengatakan telah bertemu dengan Ketua TP PKK Salatiga Titik Kirnaningsih pada Jumat (24/12/2021).
"Jadi usulan tersebut juga telah kami sampaikan secara langsung dan disambut baik," ungkapnya.
Menurut Hidayah, surat edaran TP PKK Salatiga tersebut memiliki maksud dan tujuan yang baik. Namun pada realitanya kasus kekerasan seksual tak hanya karena persoalan pakaian.
"Banyak hal penyebab terjadinya kekerasan terhadap perempuan dan anak, salah satunya ketimpangan relasi antara laki-laki dan perempuan," jelasnya.
Untuk itu, lanjutnya, perlu dilakukan edukasi kepada seluruh masyarakat yang didukung kebijakan pemerintah.
Baca juga: 2.741 Warga Purbalingga Isoman, Relawan hingga Ibu PKK Gotong Royong Bangun Dapur Umum
"Kekerasan seksual tidak hanya menimpa perempuan, ada juga kasus yang menimpa laki-laki. Meski memang lebih banyak menimpa perempuan. Maka diperlukan edukasi yang menyeluruh dengan semangat adil gender," kata Hidayah.
Ketua TP PKK Kota Salatiga Titik Kirnaningsih mengatakan surat edaran tersebut ditujuan untuk internal jemaah pengajiaan Smart PKK.
"Semangat adanya edaran tersebut memang untuk melindungi perempuan dan anak, sebagai bagian dari tugas PKK," jelasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.