Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Viral Pria Berkendara Zig-zag hingga Tabrak Pengendara Motor di Madiun, Kondisinya Kritis

Kompas.com - 23/12/2021, 18:05 WIB
Muhlis Al Alawi,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi


MADIUN, KOMPAS.com, - Video aksi seorang pria berinisial S (61) mengemudikan sepeda motor secara zig-zag di Jalan Ahmad Yani, Kota Madiun, Jawa Timur viral di media sosial.

Video tersebut diunggah salah satu akun media sosial instagram @medhioen.ae pada Rabu (22/12/2021). 

Dalam keterangannya, akun itu menuliskan adanya pengendara sepeda motor yang ugal-ugalan di Jalan Ahmad Yani, Kota Madiun. 

Wong lanang sing gak helman kuwi mlaku saka arah kulon lan nek numpak motor biyayakan sampek akhire nabrak pengguna motor sakah arah etan (Pria yang tidak mengenakan helm tersebut berjalan dari arah barat lalu naik sepeda motor ugal-ugalan hingga akhirnya menabrak pengguna sepeda motor dari arah timur),” tulis admin @medhioen.ae, dikutip Kamis (23/12/2021).

Baca juga: Ibu di Madiun Gugat Anak karena Jual Sawah ke Kades, Kuasa Hukum: Kita Sudah Lapor Polisi

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by INFO MADIUN & SEKITARNYA (@medhioen.ae)


Pada video tersebut terlihat pria pengendara sepeda motor oleng ke lajur kanan selanjutnya balik ke lajur kiri.

Tak berapa lama kemudian, pengendara yang tak mengenakan helm itu menabrak sepeda motor dari berlawanan arah.

Akibat tabrakan itu, pengendara sepeda motor ugal-ugalan mengalami luka berat dan dalam kondisi kritis.

Baca juga: Sopir Hilang Konsentrasi, Minibus Tabrak Truk Fuso di Tol Lampung, 4 Tewas, 10 Luka-luka

 

Sementara pengendara sepeda motor yang ditabrak pria tersebut mengalami sejumlah luka dan dibawa ke rumah sakit.

Salah satu saksi mata, Adi Bagus menuturkan, semula pria pengendara sepeda motor modifikasi itu berjalan dari arah barat.

“Dari arah barat cuman kayak oleng. Sedangkan posisi lalu lintas tidak padat. Hanya saja bapaknya tadi oleng,” ujar Adi.

Baca juga: Masuk ke Kolam Renang 1,2 Meter, Bocah PAUD di Madiun Tewas Tenggelam

Kasat Lantas Polres Madiun Kota, AKP Dwi Jatmiko menyatakan, pengendara motor tersebut akan dijerat dengan pasal 311 Undang-undang Lalu Lintas Angkutan Jalan.

“Kami terapkan Pasal 311 yaitu dengan sengaja berkendara membahayakan orang lain,” kata Jatmiko saat dikonfirmasi, Kamis.

Namun polisi membutuhkan alat bukti yang kuat untuk menerapkan pasal tersebut, misalnya berkendara dalam kondisi mabuk.

Untuk menyimpulkan pengendara mabuk harus mendapatkan keterangan ahli seperti dokter hingga visum.

Ia mengimbau kepada masyarakat apabila memang kondisi tidak enak badan atau sedang mabuk, tidak boleh berkendara karena akan membahayakan pengendara lain.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pilkada Banyumas, PDI-P Buka Pintu Koalisi dengan Partai Lain

Pilkada Banyumas, PDI-P Buka Pintu Koalisi dengan Partai Lain

Regional
[POPULER NUSANTARA] Pensiunan PNS Tiba-tiba Jadi WN Malaysia | Kerangka Manusia Berpeci di Gunung Slamet

[POPULER NUSANTARA] Pensiunan PNS Tiba-tiba Jadi WN Malaysia | Kerangka Manusia Berpeci di Gunung Slamet

Regional
Polisi Masih Buru Pembuang Bayi dalam Ember di Semarang

Polisi Masih Buru Pembuang Bayi dalam Ember di Semarang

Regional
Penuturan Eks Anggota OPM yang Kembali ke NKRI: Ingin Perbaiki Keluarga dan Kehidupan

Penuturan Eks Anggota OPM yang Kembali ke NKRI: Ingin Perbaiki Keluarga dan Kehidupan

Regional
Oknum HRD di Halmahera Selatan Diduga Pakai Data 45 Karyawan untuk Pinjol

Oknum HRD di Halmahera Selatan Diduga Pakai Data 45 Karyawan untuk Pinjol

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Petir

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Ketum GP Ansor Gus Addin Sebut Haerul Amri Aktivis Sejati NU

Ketum GP Ansor Gus Addin Sebut Haerul Amri Aktivis Sejati NU

Regional
Polisi Buru Selebgram soal Arisan Bodong di Bengkulu, Kerugian Rp 2 Miliar

Polisi Buru Selebgram soal Arisan Bodong di Bengkulu, Kerugian Rp 2 Miliar

Regional
Hadi Santoso Gantikan Quatly Abdulkadir Alkatiri Jadi Wakil Ketua DPRD Jateng

Hadi Santoso Gantikan Quatly Abdulkadir Alkatiri Jadi Wakil Ketua DPRD Jateng

Regional
Terobos Palang Pintu, Motor Terserempet Kereta di Banyumas, 2 Orang Tewas

Terobos Palang Pintu, Motor Terserempet Kereta di Banyumas, 2 Orang Tewas

Regional
Laporkan Pelecehan Seksual, Mahasiswi PKL Jadi Tersangka UU ITE

Laporkan Pelecehan Seksual, Mahasiswi PKL Jadi Tersangka UU ITE

Regional
4 Selat Strategis Pelayaran Dunia yang Ada di Kawasan Indonesia

4 Selat Strategis Pelayaran Dunia yang Ada di Kawasan Indonesia

Regional
Bocah SD di Brebes Diduga Jadi Korban Pencabulan Tetangga, Modus Pelaku Pinjamkan Ponsel

Bocah SD di Brebes Diduga Jadi Korban Pencabulan Tetangga, Modus Pelaku Pinjamkan Ponsel

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com