PEKANBARU, KOMPAS.com - Sejumlah petani sawit di Desa Redang Seko, Kecamatan Lirik, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau, mengaku telah dibohongi oleh ketua koperasi mereka.
Pasalnya, sudah bertahun-tahun sertifikat tanah para petani tak kunjung diberikan. Padahal, petani telah mengeluarkan biaya untuk pengurusan sertifikat tanah tersebut.
Hal ini diceritakan salah satu petani Redang Seko, Miswadi (43) saat membuat pengaduan ke Polda Riau dua hari lalu, Senin (20/12/2021).
"Kami membuat pengaduan ke Polda Riau, karena sertifikat tanah tak dikasih sama pengurus koperasi, kami merasa dibohongi. Kami juga akan laporkan ketua koperasi dan pengurus lainnya," kata Miswadi saat diwawancarai Kompas.com.
Ia menceritakan, dulu tanah ladang petani yang luasnya sekitar 2.000 hektar dijadikan lahan perkebunan kelapa sawit.
Kemudian dibentuk kelompok tani yang tergabung dalam koperasi sawit. Koperasi bermitra dengan sebuah perusahaan.
"Lahan dibangun dengan pola KKPA melalui kredit jangka panjang dari bank," kata Miswadi.
Lalu, dia menyatakan pada tahun 2012 lahan perkebunan itu dikonversi. Masing-masing petani mendapat 2 hektar.
Saat itu, pengurus koperasi berjanji akan membuatkan sertifikat tanah petani sebagai bukti kepemilikan.
"Kami petani di Redang Seko ada 487 orang. Kami sudah bayar semuanya sekitar Rp 80 juta untuk pembuatan sertifikat tanah. Tapi, sampai sekarang tidak kami terima sertifikat itu," kata Miswadi.
Selain itu, banyaknya pemotongan biaya pengurusan perkebunan menjadi keluhan para petani.
Menurut Miswadi, pemotongan tiap bulan lebih dari Rp 400 juta.
"Kata mereka (ketua koperasi) biaya untuk pengurus, biaya bongkar muat dan lainnya. Sekarang ini, lahan kami sudah dijadikan monopoli sama ketua koperasi. Kami merasa dirugikan," kata Miswadi.
Baca juga: Limbah Sawit di Riau Diolah Jadi Biogas, Upaya Menekan Gas Rumah Kaca
Petani lainnya, Bujang (53) menambahkan, hasil perkebunan saat ini dikuasai oleh sekelompok orang.
"Yang jelas perbuatan ketua koperasi merugikan petani. Kami dizolimi, sertifikat tanah kami tak dikasih, padahal sudah dibayar," kata Bujang.
Ia berharap, pihak kepolisian membantu para petani agar dapat mengungkap dugaan penipuan yang dilakukan pengurus koperasi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.