Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setelah 5 Bulan Digantikan Plh, Sekda Maluku Kasrul Selang Dimutasi sebagai Widyaiswara

Kompas.com - 21/12/2021, 09:27 WIB
Rahmat Rahman Patty,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

AMBON, KOMPAS.com - Wakil Gubernur Maluku Barnabas Orno melantik dan mengambil sumpah sejumlah pejabat pimpinan tinggi madya dan pimpinan tinggi pratama di Kantor Gubernur Maluku, Senin (20/12/2021).

Dalam pelantikan itu, Kasrul Selang yang sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Daerah Maluku ikut dilantik sebagai Widyaiswara Ahli Utama pada Pemprov Maluku.

Ia dilantik bersama Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Maluku Zulkarnaeni, Kepala Biro Umum Setda Maluku Raden Affandi Hasanussi, dan Karo Administrasi Pimpinan Setda Maluku David Soleman Katayane.

Adapun pelantikan Kasrul sebagai Widyaiswara ini tertuang dalam Surat Keputusan Presiden Joko Widodo Nomor 58/R tahun 2021, pada 10 Desember 2021 tentang Pemberhentian Dari Jabatan Pimpinan Tinggi Madya dan Pengangkatan Dalam Jabatan Fungsional Ahli Utama.

Wakil Gubernur Barnabas Orno mengatakan, pelantikan pejabat fungsional dan struktural itu berdasarkan hasil uji kompetensi seleksi terbuka yang telah dilaksanakan Pemprov Maluku.

“Melalui pelantikan ini diharapkan kita mendapatkan struktur birokrasi Pemprov Maluku yang bersih, memiliki kapasitas dan dedikasi, sesuai dengan standar kompetensi yang telah ditetapkan," kata Barnabas dalam sambutannya, Senin.

Ia berharap pejabat yang dilantik itu dapat bekerja untuk mendorong akselerasi pemerintahan guna meningkatkan kesejahteraan rakyat di Maluku.

Baca juga: Sekda Maluku Mendadak Diganti, Diduga Ada Keretakan

Kasrul Selang menjabat sebagai Penjabat Sekda Maluku sejak 1 September 2019. Ia kemudian dilantik menjadi Sekda definitif oleh Gubernur Maluku Murad Ismail pada 3 Februari 2020.

Namun pada 19 Juli 2021, Gubernur Murad Ismail menunjuk Sadli le sebagai Plh Sekda Maluku menggantikan Kasrul Selang.

Penunjukan Plh Sekda Maluku itu menuai polemik. Wakil Gubernrnu Barnabas Orno sempat menyebut penunjukan Plh Sekda hanya bersifat sementara karena Kasrul Selang terpapar Covid-19.

Namun faktanya tidak demikian, selama lebih dari lima bulan Kasrul diabaikan hingga akhirnya diberhentikan dan dilantik sebagai Widyaiswara.

Tanggapan Kasrul Selang

Terkait pelantikan sebagai widyaiswara, Kasrul menerima dengan lapang dada. Ia mengucapkan terima kasih kepada Gubernur Maluku Murad Ismail dan Wagub Maluku Barnabas Orno.

“Kita jalani saja. Saya yang pertama mau minta terima kasih kepada Pak Gubernur dan Pak wagub karena telah memberikan kesempatan kepada saya sudah dua tahun ini bersama gitu kan, kalau hasil pekerjaan saya biar publik yang menilai,” ungkapnya kepada Kompas.com.

Kasur menambahkan, sebagai ASN, ia menerima apapun kepercayaan yang diberikan. Menurutnya, jabatan hanya amanah.

“Bahwa di tengah jalan ada pergantian seperti ini ya itu siklus. Kalau saya melihat dua hal sebagai ASN kalau akhirnya dievaluasi itu wajar-wajar saja. Yang kedua sebagai manusia beragama ya kita harus percaya bahwa jabatan ini amanah ya,” ungkapnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Warga Cianjur Kaget Wanita yang Dinikahinya Ternyata Seorang Pria

Warga Cianjur Kaget Wanita yang Dinikahinya Ternyata Seorang Pria

Regional
Saiful Tewas Usai Ditangkap Polisi, Istri: Suami Saya Buruh Tani, Tak Terlibat Narkoba

Saiful Tewas Usai Ditangkap Polisi, Istri: Suami Saya Buruh Tani, Tak Terlibat Narkoba

Regional
KLB Diare di Pesisir Selatan Sumbar, Ada 150 Kasus dan 4 Orang Meninggal

KLB Diare di Pesisir Selatan Sumbar, Ada 150 Kasus dan 4 Orang Meninggal

Regional
Guru Honorer di Maluku Dipecat Setelah 11 Tahun Mengabdi, Pihak Sekolah Berikan Penjelasan

Guru Honorer di Maluku Dipecat Setelah 11 Tahun Mengabdi, Pihak Sekolah Berikan Penjelasan

Regional
Pikap Pelat Merah Angkut Ribuan Liter Miras di Gorontalo

Pikap Pelat Merah Angkut Ribuan Liter Miras di Gorontalo

Regional
Pengantin Wanita Tak Datang di Pernikahan, Pria di Lamongan Rugi Rp 24 Juta, Kenal di Medsos

Pengantin Wanita Tak Datang di Pernikahan, Pria di Lamongan Rugi Rp 24 Juta, Kenal di Medsos

Regional
Sempat Tertutup Longsor, Jalur Ende-Wolotopo NTT Sudah Bisa Dilalui Kendaraan

Sempat Tertutup Longsor, Jalur Ende-Wolotopo NTT Sudah Bisa Dilalui Kendaraan

Regional
Kronologi Pembunuhan Wanita PSK di Kuta Bali, Korban Ditikam dan Dimasukkan dalam Koper

Kronologi Pembunuhan Wanita PSK di Kuta Bali, Korban Ditikam dan Dimasukkan dalam Koper

Regional
7 Bacalon Bupati dan Wakil Bupati Daftar di PDI-P untuk Pilkada Pemalang

7 Bacalon Bupati dan Wakil Bupati Daftar di PDI-P untuk Pilkada Pemalang

Regional
Kades Terdakwa Kasus Pemerkosaan di Mamuju Divonis Bebas, Kejari Ajukan Kasasi

Kades Terdakwa Kasus Pemerkosaan di Mamuju Divonis Bebas, Kejari Ajukan Kasasi

Regional
Kakak Angkat di Ambon Bantah Telantarkan Adik di Indekos

Kakak Angkat di Ambon Bantah Telantarkan Adik di Indekos

Regional
7 Pria Perkosa Anak di Bawah Umur di Bangka, 5 Pelaku Masih Buron

7 Pria Perkosa Anak di Bawah Umur di Bangka, 5 Pelaku Masih Buron

Regional
Ibu dan Anak di Ende Tertimpa Material Longsor, 1 Tewas

Ibu dan Anak di Ende Tertimpa Material Longsor, 1 Tewas

Regional
Diduga Dipukuli Anak Kandung Pakai Kursi, Ibu di Palembang: Lama-lama Saya Bisa Mati karena Dia

Diduga Dipukuli Anak Kandung Pakai Kursi, Ibu di Palembang: Lama-lama Saya Bisa Mati karena Dia

Regional
Marliah Kaget Tiba-tiba Jadi WNA Malaysia, Padahal Tak Pernah ke Luar Negeri

Marliah Kaget Tiba-tiba Jadi WNA Malaysia, Padahal Tak Pernah ke Luar Negeri

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com