Salin Artikel

Setelah 5 Bulan Digantikan Plh, Sekda Maluku Kasrul Selang Dimutasi sebagai Widyaiswara

Dalam pelantikan itu, Kasrul Selang yang sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Daerah Maluku ikut dilantik sebagai Widyaiswara Ahli Utama pada Pemprov Maluku.

Ia dilantik bersama Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Maluku Zulkarnaeni, Kepala Biro Umum Setda Maluku Raden Affandi Hasanussi, dan Karo Administrasi Pimpinan Setda Maluku David Soleman Katayane.

Adapun pelantikan Kasrul sebagai Widyaiswara ini tertuang dalam Surat Keputusan Presiden Joko Widodo Nomor 58/R tahun 2021, pada 10 Desember 2021 tentang Pemberhentian Dari Jabatan Pimpinan Tinggi Madya dan Pengangkatan Dalam Jabatan Fungsional Ahli Utama.

Wakil Gubernur Barnabas Orno mengatakan, pelantikan pejabat fungsional dan struktural itu berdasarkan hasil uji kompetensi seleksi terbuka yang telah dilaksanakan Pemprov Maluku.

“Melalui pelantikan ini diharapkan kita mendapatkan struktur birokrasi Pemprov Maluku yang bersih, memiliki kapasitas dan dedikasi, sesuai dengan standar kompetensi yang telah ditetapkan," kata Barnabas dalam sambutannya, Senin.

Ia berharap pejabat yang dilantik itu dapat bekerja untuk mendorong akselerasi pemerintahan guna meningkatkan kesejahteraan rakyat di Maluku.

Kasrul Selang menjabat sebagai Penjabat Sekda Maluku sejak 1 September 2019. Ia kemudian dilantik menjadi Sekda definitif oleh Gubernur Maluku Murad Ismail pada 3 Februari 2020.

Namun pada 19 Juli 2021, Gubernur Murad Ismail menunjuk Sadli le sebagai Plh Sekda Maluku menggantikan Kasrul Selang.

Penunjukan Plh Sekda Maluku itu menuai polemik. Wakil Gubernrnu Barnabas Orno sempat menyebut penunjukan Plh Sekda hanya bersifat sementara karena Kasrul Selang terpapar Covid-19.

Namun faktanya tidak demikian, selama lebih dari lima bulan Kasrul diabaikan hingga akhirnya diberhentikan dan dilantik sebagai Widyaiswara.

Tanggapan Kasrul Selang

Terkait pelantikan sebagai widyaiswara, Kasrul menerima dengan lapang dada. Ia mengucapkan terima kasih kepada Gubernur Maluku Murad Ismail dan Wagub Maluku Barnabas Orno.

“Kita jalani saja. Saya yang pertama mau minta terima kasih kepada Pak Gubernur dan Pak wagub karena telah memberikan kesempatan kepada saya sudah dua tahun ini bersama gitu kan, kalau hasil pekerjaan saya biar publik yang menilai,” ungkapnya kepada Kompas.com.

Kasur menambahkan, sebagai ASN, ia menerima apapun kepercayaan yang diberikan. Menurutnya, jabatan hanya amanah.

“Bahwa di tengah jalan ada pergantian seperti ini ya itu siklus. Kalau saya melihat dua hal sebagai ASN kalau akhirnya dievaluasi itu wajar-wajar saja. Yang kedua sebagai manusia beragama ya kita harus percaya bahwa jabatan ini amanah ya,” ungkapnya.


Kasrul yakin, masyarakat bisa saja memiliki penilaian terkait mutasi tersebut. Namun, apa pun penilaian masyarakat tak akan mempengaruhi mutasi itu.

“Sekda ini kan pembantu gubernur ya jadi kalau dievaluasi oleh Gubernur ya yang mengevaluasi (gubernur) merasa ada yang tidak puas wajar sajalah. Pasti orang akan bilang ada penyebabnya ya, dan penyebabnya itu pimpinan punya penilaian,” katanya.

Kasrul menambahkan, selama menjadi Sekda Maluku, ia hanya berkeinginan untuk memperbaiki pelayanan publik dan memperbaiki kualitas SDM di Pemprov Maluku.

“Itu niat saya bagaimana kita memperbaiki pelayanan publik dan kualitas SDM kita,” katanya.

Ia pun menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh ASN Pemprov Maluku apabila selama menjabat sebagai sekda ada kebijakan yang telah merugikan bawahannya.

“Terakhir saya berterima kasih kepada seluruh ASN terutama yang selama ini bekerja dengan saya di masa-masa sulit pandemi Covid-19. Saya juga minta maaf kalau ada ASN yang merasa dizalimi dipindah ke sana ke sini, saya minta maaf semoga ASN kita akan lebih unggul lagi,” ungkapnya. 

https://regional.kompas.com/read/2021/12/21/092749878/setelah-5-bulan-digantikan-plh-sekda-maluku-kasrul-selang-dimutasi-sebagai

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke