Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diduga Unggah Hoaks soal Vaksin di Facebook, Seorang Pria di Kampar Ditangkap Polisi

Kompas.com - 18/12/2021, 13:52 WIB
Idon Tanjung,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi

PEKANBARU, KOMPAS.com - NZ alias IW (43), seorang pria warga Desa Sawah Baru, Kecamatan Kampa, Kabupaten Kampar, Riau, ditangkap polisi terkait dugaan ujaran kebencian dan penyebaran berita bohong alias hoaks terkait vaksin, Jumat (17/12/2021).

Kapolres Kampar AKBP Rido Purba melalui Kasat Reskrim AKP Bery Juana Putra mengatakan, pelaku mengunggah ujaran kebencian dan kabar hoaks melalui akun Facebook.

"Di saat masyarakat Kabupaten Kampar tengah antusias melaksanakan vaksinasi, ada salah satu warga melakukan perbuatan tidak terpuji dan melanggar hukum. Pelaku berinisial NZ alias IW membuat postingan di akun Facebook miliknya berupa ujaran kebencian dan informasi bohong tentang vaksinasi," kata Bery dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Sabtu (18/12/2021).

Baca juga: Kisah Kakek 92 Tahun Ikut Vaksin, Sempat Bolak Balik ke Kantor Polisi Riau

Ia mengatakan, pelaku sudah beberapa kali membuat status ujaran kebencian yang mengarah kepada hasutan atau provokasi untuk menentang program percepatan vaksinasi Covid-19 oleh pemerintah.

Akibat perbuatannya itu, pelaku ditangkap Satreskrim Polres Kampar bersama Unit Reskrim Polsek Tambang.

Dari penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti satu unit handphone dan empat lembar kertas hasil print tangkapan layar status Facebook dan postingan tentang ujaran kebencian oleh akun atas nama IW.

"Pelaku ini sudah empat kali bikin status  pada akun Facebook-nya pada tanggal 4, 5 dan 17 Desember 2021. Yang inti dari statusnya di media sosial itu berupa ujaran kebencian dengan menjelekkan program vaksinasi, termasuk satgas Covid-19 serta memprovokasi orang lain untuk menentang program vaksinasi ini," ungkap Bery.

Baca juga: Cerita Siswa SD di Banyuwangi Tak Menangis Saat Disuntik Vaksin, Siswa SMP Justru Histeris

Saat diinterogasi petugas usai penangkapan, pelaku telah mengakui perbuatannya dan kini diamankan di Polres Kampar untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Pelaku kita jerat dengan Pasal 28 ayat (2) Junto Pasal 45A ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016, tentang perubahan UU Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)," pungkas Bery.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Regional
Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Regional
Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Regional
Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Regional
PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

Regional
Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Regional
APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

Regional
Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Regional
Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Regional
Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Regional
Diprotes, Unsoed Keluarkan Aturan Baru soal UKT, Diklaim Terjangkau

Diprotes, Unsoed Keluarkan Aturan Baru soal UKT, Diklaim Terjangkau

Regional
Pilkada Bangka Selatan, PDIP Berpotensi Usung Kembali Petahana Riza-Debby

Pilkada Bangka Selatan, PDIP Berpotensi Usung Kembali Petahana Riza-Debby

Regional
Puluhan Sopir Angkut Barang di Pelabuhan Pangkalbalam Kehilangan Pekerjaan

Puluhan Sopir Angkut Barang di Pelabuhan Pangkalbalam Kehilangan Pekerjaan

Regional
KKB Kabur Saat Pasukan TNI dan Polri Tiba di Homeyo Intan Jaya

KKB Kabur Saat Pasukan TNI dan Polri Tiba di Homeyo Intan Jaya

Regional
KPU Wonogiri Tetapkan 50 Caleg DPRD Terpilih, 6 Mengundurkan Diri

KPU Wonogiri Tetapkan 50 Caleg DPRD Terpilih, 6 Mengundurkan Diri

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com