Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Visa Kunjungan Digunakan untuk Mengajar, WNA Asal Sudan Dideportasi

Kompas.com - 17/12/2021, 14:46 WIB
Aji YK Putra,
Khairina

Tim Redaksi

 

PALEMBANG,KOMPAS.com- Seorang warga negara asing  (WNA) asal Sudan bernama Abdurahman Mohieldin Yousif dideportasi oleh Kantor Imigrasi Klas 1 Palembang lantaran menyalahgunakan visa kunjungan.

Kepala Imigrasi Klas I Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Palembang, M Ridwan mengatakan, Abdurahman menggunakan visa kunjungan yang dimilikinya untuk melakukan kegiatan mengajar di salah satu Yayasan Pendidikan FIS kawasan Kecamatan Alang-Alang Lebar (AAL)

Di sana, Abdurahman menjadi tenaga pengajar pendidikan agama.

"Kami awalnya mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada orang asing yang mengajar. Ketika kita datangi, yang bersangkutan menunjukkan visa kunjungan yang ternyata sudah habis sejak bulan Juni dan tidak diperpanjang lagi,"kata Ridwan saat menggelar pers rilis, Jumat (17/12/2021).

Baca juga: Malaysia Kembali Deportasi 198 PMI Asal NTT, Ini Penyebabnya

Ridwan mengutarakan, tak hanya visa, paspor yang digunakan oleh Abdurahman pun telah habis masa kunjungan.

Sehingga petugas langsung membawanya untuk diberikan sanksi sesuai dengan peraturan perundang - undangan (Perpu) Pasal 122 UU No.6 Tahun 2011 juncto Pasal 75 ayat 1 dan 2 huruf b,d dan f di mana setiap orang asing yang dengan sengaja menyalahgunakan atau melakukan kegiatan yang tidak sesuai dengan maksud dan pemberian izin tinggal yang diberikan kepadanya maka pejabat imgrasi berwenang melakukan tindakan administratif  keimgrasian terhadap orang asing yang berada di wilayah Indonesia untuk dideportasi dari wilayah Indonesia.

"Deportasi adalah hukuman paling berat,"ujarnya.

Baca juga: Wisatawan Asing yang Langgar Protokol Kesehatan di Bali Terancam Dideportasi

Sementara, dari hasil pemeriksaan pihak Yayasan FIS mengaku tak mengetahui bahwa izin tinggal dari Abdurahman telah habis.

Selama menjadi pengajar mereka pun tak menemukan adanya tanda-tanda yang mencurigakan.

"Pihak yayasan tidak tahu kalau warga negara asing ini sudah habis izin tinggal. Kami Imigrasi Palembang tetap melakukan pengawasan dan kami menghimbau kepada masyarakat jika ada warha negara asing yang melanggar aturan silahkan dilaporkan,"jelas Ridwan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemprov Sumsel dan Pemerintah Kanada Perkuat Kerja Sama Tangani Perubahan Iklim lewat Sektor Pertanian

Pemprov Sumsel dan Pemerintah Kanada Perkuat Kerja Sama Tangani Perubahan Iklim lewat Sektor Pertanian

Regional
Gempa Bumi Magnitudo 4,9 Guncang Sumba Barat Daya NTT

Gempa Bumi Magnitudo 4,9 Guncang Sumba Barat Daya NTT

Regional
Seorang Ibu di Kupang Potong Tangan Anaknya hingga Nyaris Putus

Seorang Ibu di Kupang Potong Tangan Anaknya hingga Nyaris Putus

Regional
Aktivitas Gunung Ile Lewotolok Meningkat dalam Tiga Hari Terakhir, Status Siaga

Aktivitas Gunung Ile Lewotolok Meningkat dalam Tiga Hari Terakhir, Status Siaga

Regional
3 Tahun Bersembunyi Usai Membakar Rumah dan Sepeda Motor, 7 Pria di NTT Serahkan Diri ke Polisi

3 Tahun Bersembunyi Usai Membakar Rumah dan Sepeda Motor, 7 Pria di NTT Serahkan Diri ke Polisi

Regional
Jaksa Beberkan Dugaan Korupsi Kades Wailebe NTT yang Ditetapkan Jadi Tersangka

Jaksa Beberkan Dugaan Korupsi Kades Wailebe NTT yang Ditetapkan Jadi Tersangka

Regional
Perkembangan Situasi di Intan Jaya, TNI-Polri Berhasil Evakuasi Jenazah Warga yang Ditembak KKB

Perkembangan Situasi di Intan Jaya, TNI-Polri Berhasil Evakuasi Jenazah Warga yang Ditembak KKB

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Malam Ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Malam Ini Hujan Ringan

Regional
Antisipasi Meroketnya Harga Pangan, Alokasi Pupuk Ditambah 9,55 Juta Ton

Antisipasi Meroketnya Harga Pangan, Alokasi Pupuk Ditambah 9,55 Juta Ton

Regional
KPU Sikka Tetapkan 35 Caleg Terpilih Periode 2024-2029, Ini Daftarnya

KPU Sikka Tetapkan 35 Caleg Terpilih Periode 2024-2029, Ini Daftarnya

Regional
Perempuan di Bawah Umur Diperkosa 7 Pria di Pantai, Sempat Dicekoki Miras

Perempuan di Bawah Umur Diperkosa 7 Pria di Pantai, Sempat Dicekoki Miras

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Regional
Cerita Erik 20 Tahun Jadi Relawan Tagana demi Kemanusiaan

Cerita Erik 20 Tahun Jadi Relawan Tagana demi Kemanusiaan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com