Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kembalikan Motor Curian, Pemuda Asal Klaten Dimaafkan Korban dan Tidak Ditahan

Kompas.com - 15/12/2021, 10:51 WIB
Labib Zamani,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

KLATEN, KOMPAS.com - NEP (24), pemuda asal Desa Krakitan, Kecamatan Bayat, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah lolos dari jeratan hukum setelah sepeda motor hasil curiannya dikembalikan kepada pemiliknya.

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Kepolisian Resor Klaten Iptu Abdillah menceritakan, kronologi dugaan tindak pidana pencurian terjadi pada Sabtu (11/12/2021) sekitar pukul 06.15 WIB.

Korban Ngatiyem (56) sehabis pulang belanja dari pasar Klaten menaruh sepeda motornya Honda Beat biru putih AD 3675 AHC di pinggir jalan halaman rumahnya, Dukuh Bareng Kidul,  Kelurahan Bareng, Kecamatan Klaten Tengah, Kabupaten Klaten.

Baca juga: Hendak Kabur Saat Ditangkap, Residivis Curanmor di Bitung Ditembak Polisi

Korban lupa mengunci stang dan lupa mencabut kunci kontaknya karena korban mendengar cucunya yang masih kecil menangis di dalam rumah.

Korban langsung masuk ke dalam rumah dan menggendong cucunya tersebut.

Korban menggendong cucunya dengan membawanya ke halaman rumah.

Namun, setelah berada di halaman rumah korban melihat sepeda motornya di pinggir jalan rumahnya sudah tidak ada.

"Karena kedua anaknya tidak mengetahui sepeda motornya itu korban selanjutnya melaporkan ke Polres Klaten," kata Abdillah dihubungi Kompas.com, Rabu (15/12/2021).

Baca juga: Curanmor Spesialis Avanza di Yogyakarta Bobol Mobil Hanya 5 Menit

Pelaku sempat menggunakan sepeda motor korban untuk berputar-putar di wilayah Klaten. Pelaku bahkan sempai tertidur di SPBU.

"Dia (pelaku) bingung terus telepon orangtuanya," kata dia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cerita Erik 20 Tahun Jadi Relawan Tagana demi Kemanusiaan

Cerita Erik 20 Tahun Jadi Relawan Tagana demi Kemanusiaan

Regional
50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

Regional
Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Regional
Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Regional
Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Regional
Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Regional
Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Regional
Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Regional
Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Regional
PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

Regional
Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Regional
APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

Regional
Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Regional
Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Regional
Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com