KEDIRI, KOMPAS.com - Satuan Lalu Lintas Polres Kediri, Jawa Timur, mulai melengkapi kendaraan dinas patroli dengan teknologi integrated node capture attitude record (INCAR). Tujuannya, meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas.
"Kita sudah punya unit kendaraan dinas yang pakai mobile INCAR," ujar Kepala Satlantas Polres Kediri Ajun Komisaris Polisi (AKP) Bobby Zulfikar di Kediri, Jumat (10/12/2021).
Baca juga: Heboh, Mayat Bayi Ditemukan di Tumpukan Kotoran Sapi di Kediri
INCAR merupakan pengembangan dari teknologi electronic traffic law enforcement (E-TLE) atau tilang elektronik.
Dalam teknologi INCAR, seperangkat kamera pengawas dipasang pada mobil patroli petugas lapangan. Sehingga, memudahkan pemantauan dan penindakan pelanggaran lalu lintas yang dilakukan pengendara.
Jenis pelanggaran yang akan terekam seperti tidak memakai helm, melanggar rambu-rambu, tidak memakai sabuk pengaman, maupun jenis pelanggaran lainnya.
Bahkan, perangkat INCAR tersebut memakai sistem artifical intelligence yang mendeteksi pelat nomor kendaraan, lokasi, waktu pelanggaran, dan wajah pelanggarnya.
Alat itu juga berbasis data yang terhubung dengan pangkalan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) setempat untuk memudahkan proses identifikasi identitas pelanggar.
Baca juga: Bermula Melawan Arus Lalu Lintas, Kedok Pengedar Obat Terlarang di Kediri Terbongkar
Bobby mengatakan, temuan pelanggaran akan diverifikasi dan dilengkapi dengan surat konfirmasi yang dikirim ke alamat pelanggar melalui pos.
"Hanya surat konfirmasi saja yang dikirim (ke alamat). Kemudian (pelanggar) datang ke kantor untuk memastikan apakah betul yang bersangkutan (atau tidak)," jelas Bobby.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.