Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bermula Melawan Arus Lalu Lintas, Kedok Pengedar Obat Terlarang di Kediri Terbongkar

Kompas.com - 09/12/2021, 16:27 WIB
M Agus Fauzul Hakim,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

KEDIRI, KOMPAS.com- Seorang pengendara motor berinisial SW (35) di Kota Kediri, Jawa Timur tertangkap tangan membawa ratusan butir pil koplo.

Ulah warga Desa Ngablak, Kecamatan Banyakan, Kabupaten Kediri itu terungkap setelah SW mengendarai kendaraan dengan melawan arus.

Baca juga: Pria 61 Tahun di Kediri Tega Perkosa Keponakannya, Pelaku Terancam 15 Tahun Penjara

Sita 515 butir pil koplo

Kepala Seksi Humas Polres Kediri Iptu Henry Mudi Waluyo mengatakan, total barang bukti yang diamankan dari SW mencapai 515 butir pil koplo atau dobel L.

"Dengan rincian terdiri dari 6 bungkus plastik masing-masing berisi 80 butir dan 35 butir pil dobel L dalam bungkus rokok," ujar Henry dalam keterangan tertulisnya, Kamis (9/12/2021).

Perkara tersebut saat ini bergulir di Satuan Reserse Narkoba.

SW juga sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Dia dijerat dengan Pasal 196 Undang-undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal selama 10 tahun.

Baca juga: Pencurian Uang Rp 195 Juta di Kediri Pakai Modus Kempis Ban, Pelaku Sasar Nasabah Bank

Kronologi

Pengungkapan tersebut bermula saat SW dan seorang rekannya mengendarai motor di Jalan Dhoho, Rabu (8/12/2021).

Bukannya mengikuti aturan yang ada, mereka malah memacu kendaraannya melawan arus di jalur satu arah tersebut.

Baca juga: Bandara Kediri Ditargetkan Beroperasi Pertengahan 2023, Ini Spesifikasinya

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Imigrasi Tangkap 19 WN Papua Nugini yang Langgar Aturan dalam 4 Bulan

Imigrasi Tangkap 19 WN Papua Nugini yang Langgar Aturan dalam 4 Bulan

Regional
Pria di Sumbawa Cabuli Anak Tetangga, Ditangkap Usai 2 Bulan Sembunyi di Lombok

Pria di Sumbawa Cabuli Anak Tetangga, Ditangkap Usai 2 Bulan Sembunyi di Lombok

Regional
Jelang Putusan MK, Sudirman Said: Apa Pun Putusannya, Hakim Akan Beri Catatan Penting

Jelang Putusan MK, Sudirman Said: Apa Pun Putusannya, Hakim Akan Beri Catatan Penting

Regional
Isak Tangis Keluarga di Makam Eks-Casis TNI Korban Pembunuhan Serda Adan

Isak Tangis Keluarga di Makam Eks-Casis TNI Korban Pembunuhan Serda Adan

Regional
Kecelakaan Maut di Wonogiri, Pengendara Motor Jatuh Sebelum Ditabrak Truk Pengangkut BBM

Kecelakaan Maut di Wonogiri, Pengendara Motor Jatuh Sebelum Ditabrak Truk Pengangkut BBM

Regional
Kaget Ada Mobil Tiba-tiba Putar Arah, Pelajar SMA di Brebes Tewas Terlindas Truk

Kaget Ada Mobil Tiba-tiba Putar Arah, Pelajar SMA di Brebes Tewas Terlindas Truk

Regional
Lebih dari Setahun, “Runway” Bandara Binuang Rusak Akibat Tanah Amblas

Lebih dari Setahun, “Runway” Bandara Binuang Rusak Akibat Tanah Amblas

Regional
Waspada Banjir dan Longsor, BMKG Prediksi Hujan Deras di Jateng Seminggu ke Depan

Waspada Banjir dan Longsor, BMKG Prediksi Hujan Deras di Jateng Seminggu ke Depan

Regional
Harus Alokasi Hibah Pilkada, Aceh Barat Daya Defisit Anggaran Rp 70 Miliar

Harus Alokasi Hibah Pilkada, Aceh Barat Daya Defisit Anggaran Rp 70 Miliar

Regional
2 Eks Pejabat Bank Banten Cabang Tangerang Didakwa Korupsi Kredit Fiktif Rp 782 Juta

2 Eks Pejabat Bank Banten Cabang Tangerang Didakwa Korupsi Kredit Fiktif Rp 782 Juta

Regional
Perbaikan Jembatan Terdampak Banjir di Lombok Utara Jadi Prioritas

Perbaikan Jembatan Terdampak Banjir di Lombok Utara Jadi Prioritas

Regional
PKS Usulkan Anggota DPR Nasir Djamil Jadi Cawalkot Banda Aceh

PKS Usulkan Anggota DPR Nasir Djamil Jadi Cawalkot Banda Aceh

Regional
Tak Terima Ibunya Dihina, Pria di Riau Bunuh Istrinya

Tak Terima Ibunya Dihina, Pria di Riau Bunuh Istrinya

Regional
Sambut Indonesia Emas 2045, GP Ansor Gelar Acara Gowes Sepeda Jakarta-Bogor

Sambut Indonesia Emas 2045, GP Ansor Gelar Acara Gowes Sepeda Jakarta-Bogor

Regional
Pengadaan Kapal Fiktif Rp 23,6 Miliar, Pengusaha Cilegon Divonis 4 Tahun Penjara

Pengadaan Kapal Fiktif Rp 23,6 Miliar, Pengusaha Cilegon Divonis 4 Tahun Penjara

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com