LUMAJANG, KOMPAS.com - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Suharyanto mengatakan, pihaknya akan mempersiapkan penanganan pascabencana bagi warga yang terdampak erupsi Gunung Semeru di Jawa Timur.
Suharyanto berjanji akan membangun kembali rumah-rumah warga yang rusak akibat erupsi.
Selain itu, warga juga akan diberikan dana tunggu untuk menyewa rumah sementara selama enam bulan, sambil menunggu rumah mereka selesai dibangun.
Baca juga: 902 Warga Mengungsi akibat Erupsi Gunung Semeru, Keperluan Bayi Dibutuhkan
Hal tersebut disampaikan Suharyanto saat rapat koordinasi tanggap darurat bencana erupsi Gunung Semeru di Kantor Kecamatan Pasirian, Lumajang, Jawa Timur, Minggu (5/12/2021).
"Kami akan membangun kembali rumah warga yang rusak. Selagi menunggu dibangun, kami akan berikan dana tunggu kepada mereka yang terdampak untuk menyewa rumah sementara selama enam bulan," kata Suharyanto seperti dikutip dari Tribunnews, Minggu.
Baca juga: Jembatan Gladak Perak Putus akibat Erupsi Semeru, 1.000 Warga Terisolasi
Diharapkan dalam waktu enam bulan, rumah warga yang terdampak bisa dibangun kembali di tempat yang lebih aman.
Namun, untuk saat ini, rencana pembangunan rumah warga masih menunggu perizinan untuk penggunaan lahan dari pemerintah daerah.
"BNPB bersama-sama dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Dinas PUPR akan terus mengawal perizinan tersebut," kata Suharyanto.
Baca juga: Cerita Warga Supit Urang Saat Awan Panas Guguran Semeru, Gelap dan Sesak Napas
Sementara itu, Deputi Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi BNPB Jarwansah menuturkan, setiap kepala keluarga (KK) yang rumahnya rusak dan tidak dapat ditinggali akan mendapatkan uang sebesar Rp 500.000 setiap bulan, selama enam bulan.
Hingga saat ini, BNPB, BPBD, dan instansi terkait masih berusaha untuk melakukan asesmen dan pendataan cepat kerusakan rumah yang timbul akibat kejadian bencana erupsi Gunung Semeru.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul: Kepala BNPB Janji Bangun Kembali Rumah Korban Erupsi Gunung Semeru yang Rusak dan Beri Dana Tunggu
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.