Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kibarkan Bendera Bintang Kejora di Sebelah Polda Papua, 8 Pemuda di Jayapura Jadi Tersangka Makar

Kompas.com - 02/12/2021, 18:22 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Delapan pemuda ditetapkan sebagai tersangka makar karena mengibarkan bendera bintang kejora di GOR Cenderawasih, Kota Jayapura, Papua pada Rabu (1/12/2021).

Bintang kejora adalah simbol yang digunakan sebagai bendera Organisasi Papua Merdeka (OPM).

Delapan pemuda tersebut adalah MSY, YM, MY, MK, BM, FK, MP dan MW. Sebagian besar mereka berstatus sebagai mahasiswa.

Baca juga: 8 Pemuda Jadi Tersangka Makar Kasus Pengibaran Bendera Bintang Kejora di GOR Cenderawasih Jayapura

Peristiwa pengibaran bendera bintang kejora dilakukan pada Rabu siang.

Sebelum melakukan aksi tersebut, delapan pemuda tersebut rapat di sekitar Asmara Maro pada 30 November 2021.

Rapat tersebut dipimpin oleh MY alias M yang berperan sebagai pemimpin aksi dan pengibar bendera. MY juga yang membuat bendera dan spanduk.

Usai mengibarkan bendera di GOR, para pemuda itu berencana berjalan kaki menuju kantor DPRD Papua.

Baca juga: Bendera Bintang Kejora Berkibar di Samping Polda Papua, 8 Pemuda Ditangkap

Kabid Humas Polda Papua Kombes AM Kamal menjelaskan, tujuh dari delapan pemuda itu bertugas mengibarkan bendera dan berjalan ke arah Polda Papua sembari membawa spanduk bercorak bintang kejora.

Sementara satu orang lainnya berperan mendokumentasikan kegiatan tersebut dan menyebarkannya.

Delapan orang ditetapkan sebagai tersangka sebagaimana dimaksud pasal 106 KUHP Jo Pasal 110 KUHP Jo Pasal 87 KUHP tentang permufakatan untuk melakukan kejahatan terhadap keamanan negara,

"Saat ini kedelapan tersangka tersebut telah ditahan di Rutan Mapolda Papua untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut," kata dia.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Dhias Suwandi | Editor : Priska Sari Pratiwi)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Seorang Warga Sikka Dianiaya 3 Pria hingga Babak Belur, Satu Pelaku Berstatus ASN

Seorang Warga Sikka Dianiaya 3 Pria hingga Babak Belur, Satu Pelaku Berstatus ASN

Regional
Usai Penarikan Pencalonan, Caleg PDI-P Terpilih di Salatiga Resmi Diubah

Usai Penarikan Pencalonan, Caleg PDI-P Terpilih di Salatiga Resmi Diubah

Regional
Diisukan Maju Pilkada Papua, Irjen Fakhiri: Saya Masih Kapolda

Diisukan Maju Pilkada Papua, Irjen Fakhiri: Saya Masih Kapolda

Regional
'Long Weekend', Daop 5 Purwokerto Tambah Rangkaian Kereta Tujuan Jakarta, Apa Saja?

"Long Weekend", Daop 5 Purwokerto Tambah Rangkaian Kereta Tujuan Jakarta, Apa Saja?

Regional
Pembuat Video Asusila di Pemandian Air Panas Maluku Tengah Ditangkap

Pembuat Video Asusila di Pemandian Air Panas Maluku Tengah Ditangkap

Regional
Lakukan Hubungan Sesama Jenis, Motif Pelaku Pembunuhan Bos Kerajinan Tembaga di Boyolali Terungkap

Lakukan Hubungan Sesama Jenis, Motif Pelaku Pembunuhan Bos Kerajinan Tembaga di Boyolali Terungkap

Regional
Jadi Tersangka Korupsi Dana Internet Desa, Mantan Wabup Flores Timur Diperiksa Pekan Depan

Jadi Tersangka Korupsi Dana Internet Desa, Mantan Wabup Flores Timur Diperiksa Pekan Depan

Regional
Marliah Tiba-tiba Jadi Warga Negara Malaysia, Kok Bisa?

Marliah Tiba-tiba Jadi Warga Negara Malaysia, Kok Bisa?

Regional
Terpeleset Tumpahan Oli, Mahasiswa Tewas Terlindas Truk di Kalibanteng Semarang

Terpeleset Tumpahan Oli, Mahasiswa Tewas Terlindas Truk di Kalibanteng Semarang

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Siang Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Siang Cerah Berawan

Regional
Hanyut Terbawa Arus Sungai, Remaja 16 Tahun di Malinau Ditemukan Tewas

Hanyut Terbawa Arus Sungai, Remaja 16 Tahun di Malinau Ditemukan Tewas

Regional
3 Pelanggar Syariat Islam di Bireuen Dieksekusi Cambuk 17-100 Kali

3 Pelanggar Syariat Islam di Bireuen Dieksekusi Cambuk 17-100 Kali

Regional
Tiba-tiba Berstatus WN Malaysia, Marliah Akhirnya Kembali Jadi WNI

Tiba-tiba Berstatus WN Malaysia, Marliah Akhirnya Kembali Jadi WNI

Regional
Penyelundupan Miras di Atas Kapal Pelni KM Sinabung Digagalkan, 120 Liter Dimusnahkan

Penyelundupan Miras di Atas Kapal Pelni KM Sinabung Digagalkan, 120 Liter Dimusnahkan

Regional
Aniaya Siswa SMP di Kupang, 2 Pria Ditangkap Polisi

Aniaya Siswa SMP di Kupang, 2 Pria Ditangkap Polisi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com