Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perjalanan Kasus Polisi Bakar Istri hingga Tewas, Bermula Adu Mulut, Kini Divonis 14 Tahun Penjara

Kompas.com - 30/11/2021, 16:17 WIB
Pythag Kurniati

Editor

SORONG, KOMPAS.com - Oknum polisi di Sorong, Papua Barat, Bripka I Putu Susitana divonis penjara selama 14 tahun atas kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Dia tega membakar istrinya hidup-hidup hingga tewas.

Baca juga: Suami yang Bakar Istri dan Anak di Probolinggo Jalani Pemeriksaan Kejiwaan

Bermula adu mulut

Kasus berawal pada 28 April 2021 sekitar pukul 12.00 WIT di sebuah rumah di Jalan Tribrata RT 03 RW 002 Kelurahan Dum Timur, Distrik Sorong Kepulauan Kota Sorong, Papua Barat.

Pelaku melakukan kekerasan setelah terlibat adu mulut dengan istrinya.

Baca juga: Oknum Polisi Bakar Istri hingga Tewas di Sorong Divonis 14 Tahun Penjara

Dia lalu memukul, mengambil kompor, dan menyiramkan minyak tanah ke tubuh istrinya.

Pelaku lalu membakar istrinya. Saat kejadian, pelaku sempat meminta bantuan kepada tetangganya.

Korban akhirnya dibawa ke RS Sele Be Solu Kota Sorong.

Sempat dirawat dua minggu, korban dinyatakan meninggal dunia akibat luka bakar di sekujur tubuh.

Baca juga: Serunya Berburu Matahari Terbenam di Kota Sorong, Papua Barat

Pengakuan ibu korban

Ibu korban, Nursida mengatakan, menantunya dikenal ramah. Namun saat bertengkar dengan anaknya, sang menantu kerap berbuat kasar, menodongkan senjata atau parang.

Begitu pula di hari ketika anaknya dibakar. Saat itu menantu dan anaknya sedang bertengkar.

Bripka I Putu Susitana lalu mengambil kompor minyak tanah, menyiram minyak tanah ke anaknya dan menyalakan api.

"Anak saya pada saat itu sedang bermain handphone di kamar. Tiba-tiba suaminya membawa kompor berisi minyak tanah, lalu menyiram dari rambut," kata Nursida (26/6/2021).

Baca juga: Menyoal Hoaks BBM Langka di Sorong, Picu Antrean Panjang di BBM hingga Harga Eceran Tembus Rp 50.000 Per Liter

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Suami di Karimun Bunuh Istri Pakai Batang Sikat Gigi

Suami di Karimun Bunuh Istri Pakai Batang Sikat Gigi

Regional
Maju Pilkada Maluku, Eks Pangdam Pattimura Daftar Cagub ke 5 Parpol

Maju Pilkada Maluku, Eks Pangdam Pattimura Daftar Cagub ke 5 Parpol

Regional
Ratusan Ribu Suara Pemilu 2024 di Bangka Belitung Tidak Sah, NasDem Gugat ke MK

Ratusan Ribu Suara Pemilu 2024 di Bangka Belitung Tidak Sah, NasDem Gugat ke MK

Regional
Maksimalkan Potensi, Pj Walkot Tangerang Minta Fasilitas Kawasan Kuliner Parlan Dilengkapi

Maksimalkan Potensi, Pj Walkot Tangerang Minta Fasilitas Kawasan Kuliner Parlan Dilengkapi

Kilas Daerah
Tim SAR Gabungan Kembali Temukan Jasad Korban Banjir Bandang Luwu

Tim SAR Gabungan Kembali Temukan Jasad Korban Banjir Bandang Luwu

Regional
Seorang Petani di Sikka NTT Dikeroyok hingga Babak Belur, 3 Pelaku Ditangkap

Seorang Petani di Sikka NTT Dikeroyok hingga Babak Belur, 3 Pelaku Ditangkap

Regional
KKB Ancam dan Rampas Barang Jemaat Gereja di Pegunungan Bintang

KKB Ancam dan Rampas Barang Jemaat Gereja di Pegunungan Bintang

Regional
Geng Motor Tawuran Tewaskan Pelajar SMA di Lampung, 2 Orang Jadi Tersangka

Geng Motor Tawuran Tewaskan Pelajar SMA di Lampung, 2 Orang Jadi Tersangka

Regional
Ayah Perkosa Putri Kandung di Mataram Saat Istri Kerja sebagai TKW

Ayah Perkosa Putri Kandung di Mataram Saat Istri Kerja sebagai TKW

Regional
Tanah Orangtua Dijual Tanpa Sepengetahuannya, Adik Bacok Kakak di Kampar

Tanah Orangtua Dijual Tanpa Sepengetahuannya, Adik Bacok Kakak di Kampar

Regional
Warga Cianjur Kaget Wanita yang Dinikahinya Ternyata Seorang Pria

Warga Cianjur Kaget Wanita yang Dinikahinya Ternyata Seorang Pria

Regional
Saiful Tewas Usai Ditangkap Polisi, Istri: Suami Saya Buruh Tani, Tak Terlibat Narkoba

Saiful Tewas Usai Ditangkap Polisi, Istri: Suami Saya Buruh Tani, Tak Terlibat Narkoba

Regional
KLB Diare di Pesisir Selatan Sumbar, Ada 150 Kasus dan 4 Orang Meninggal

KLB Diare di Pesisir Selatan Sumbar, Ada 150 Kasus dan 4 Orang Meninggal

Regional
Guru Honorer di Maluku Dipecat Setelah 11 Tahun Mengabdi, Pihak Sekolah Berikan Penjelasan

Guru Honorer di Maluku Dipecat Setelah 11 Tahun Mengabdi, Pihak Sekolah Berikan Penjelasan

Regional
Pikap Pelat Merah Angkut Ribuan Liter Miras di Gorontalo

Pikap Pelat Merah Angkut Ribuan Liter Miras di Gorontalo

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com