Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Istri yang Tewas Disiram Air Keras Pernah 3 Kali Tolak Pinangan Pelaku

Kompas.com - 27/11/2021, 19:12 WIB
Firman Taufiqurrahman,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

CIANJUR, KOMPAS.com - S (21), istri yang disiram air keras suaminya hingga tewas diduga menikah karena terpaksa.

Korban bahkan sempat menolak pinangan pelaku hingga tiga kali.

Namun, karena pertimbangan keluarga, ditambah pelaku yang terus-terusan melamarnya membuat korban akhirnya mau dinikahi.

"Kelihatannya seperti terpaksa. Jadi, menikahnya itu lebih karena melihat keluarga," kata paman korban Rizwan Maulana (28) saat dihubungi Kompas.com, Rabu lalu.

Baca juga: Keluarga Korban Pengantin Baru Disiram Air Keras Suami Bantah Tudingan Kawin Kontrak Bupati Cianjur

Pelaku mitra kerja ibu korban

Rizwan menceritakan, pertemuan keduanya bermula saat pelaku bertandang ke rumah korban.

Pelaku sendiri, merupakan teman dari mitra kerja ibu korban.

"Orangnya jarang berkomunikasi dengan keluarga karena mengaku tidak bisa bahasa Indonesia, padahal pengakuannya sudah enam tahun tinggal di Indonesia. Jadi, selama ini komunikasinya pakai bahasa Arab dan Inggris," kata Rizwan.

Baca juga: Termasuk Penyiraman Air Keras, Angka Kekerasan terhadap Perempuan di Cianjur Meningkat

Pelaku atau suami keponakannya itu juga tidak berinteraksi dengan lingkungan sekitar.

Selain itu, pelaku juga sangat posesif terhadap korban yang melarangnya ke luar rumah atau sekadar belanja ke warung.

Menurut Rizwan, sosok pelaku terkesan misterius.

"Pengakuannya 29 tahun, belakangan diketahui kelahiran tahun 1973," kata Rizwan.

Baca juga: Warganya Tewas Disiram Air Keras oleh WNA Asal Timteng, Bupati Cianjur: Hukum Seberat-beratnya, Saya Geram

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

Regional
Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Regional
Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Regional
Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Regional
Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Regional
Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Regional
Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Regional
Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Regional
PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

Regional
Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Regional
APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

Regional
Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Regional
Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Regional
Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Regional
Diprotes, Unsoed Keluarkan Aturan Baru soal UKT, Diklaim Terjangkau

Diprotes, Unsoed Keluarkan Aturan Baru soal UKT, Diklaim Terjangkau

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com