Kuasa hukum keluarga korban Lidya Indayani Umar menyebutkan, perilaku pelaku berubah drastis pasca menikah.
"Sebelumnya baik, bahkan korban mau dibawa ke Arab untuk dinikahi resmi di sana. Namun, setelah menikah berubah jadi cemburuan, ke luar rumah tidak boleh, ke warung pun dilarang," ujar Lidya.
Sifat posesif itulah, menurutnya, yang diduga memicu perbuatan sadis pelaku terhadap korban.
Baca juga: Warga Arab yang Siram Istrinya dengan Air Keras Terancam Hukuman Mati
Terlebih, berdasarkan informasi dari pihak keluarga, sebelum kejadian korban sempat bercerita perihal ada seseorang yang mengganggu rumah tangganya.
"Informasi yang disampaikan seseorang itulah yang diduga membuat pelaku cemburu terhadap istrinya. Istilahnya ada yang ngomporin atau membesar-besarkan masalah," ujar dia.
"Nah, ini yang perlu ditelusuri, siapa sosok itu, dan sejauh mana keterlibatannya dengan kasus ini," tandas Lidya.
Baca juga: Sebabkan Seorang Perempuan di Cianjur Tewas, Ini Bahaya Air Keras
Sebelumnya, S (21) ditemukan tergeletak dengan kondisi mengenaskan di teras rumahnya di Kampung Munjul, Desa Sukamaju, Cianjur, Jawa Barat, Sabtu (20/11/2021) dini hari.
Korban mengalami luka bakar di sekujur tubuhnya diduga disiram air keras oleh suaminya sendiri
Korban sempat dilarikan ke rumah sakit, namun nyawanya tidak tertolong.
Ibu rumah tangga ini meninggal dunia dengan kondisi luka bakar mencapai 80 persen.
Berselang tujuh jam pelaku berhasil ditangkap di bandara Soekarno-Hatta Tangerang saat hendak kabur ke negara asalnya di Timur Tengah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.