Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

3 Warga Sleman Pemberi Uang ke Manusia Silver Didenda Rp 50.000

Kompas.com - 26/11/2021, 20:32 WIB
Wisang Seto Pangaribowo,
Dony Aprian

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Tiga orang warga Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa (DI) Yogyakarta didenda Rp 50.000 setelah memberi uang ke manusia silver di pertigaan Jalan Solo-Yogyakarta, Kalurahan Maguwoharjo, Kapanewon Depok.

Ketiga warga tersebut masing-masing berinisial S, M, dan W.

Kepala Bidang Penegakan Perundang Undangan Pol PP DI Yogyakarta Nur Hidayat mengatakan, ketiga terdakwa disidang di Pengadian Negeri Sleman karena telah memberikan uang ke manusia silver.

"Mereka ngasih ke manusia silver memang kami ada operasi khusus yustisi gelandangan pengemis (gepeng), di DI Yogyakarta," kata Nur Hidayat kepada wartawan, Jumat (26/11/2021).

Baca juga: Cerita Manusia Silver Asal Blora, Alami Iritasi Mata demi Nafkahi Anak dan Istri

Ia mengungkapkan, pengenaan sanksi denda bagi pemberi uang kepada gelandangan atau pengemis merupakan yang pertama kali dilaksanakan Pemerintah DIY melalui Satpol PP DIY.

Hal ini sesuai dengan aturan Perda 1/2014 tentang penanganan gelandangan dan pengemis khususnya di pasal 22 ayat (1) yang berbunyi setiap orang/ lembaga/ badan hukum dilarang e memberi uang/ barang kepada  gelandangan pengemis di tempat umum.

"Terlepas dari pemberian pidana denda yang tidak terlalu tinggi, ini sudah merupakan progres bagi Satpol PP DIY. Karena, bagaimanapun maraknya pengemis dan gelandangan di DIY harus dicari solusi bersama," ungkap Nur.

Baca juga: Manusia Silver Pungli Pengendara yang Keluar Masuk Tol Keramasan, Polisi: Miris, Pelaku Masih Remaja

Kepala Satpol PP DI Yogyakarta Noviar Rahmad menambahkan S, M, dan W masing-masing didenda sebesar Rp 50.000, subsider dua hari kurungan.

"Kalau ancamannya Rp 1 juta tapi pengadilan memutuskan hanya Rp 50.000. Saya pikir sudah ada efek jera karena disidangkan di pengadilan kan membuat mereka yang memberi malu," ujar dia.

Ia mengimbau kepada masyarakat jika memberikan sumbangan lebih baik melalui lembaga-lembaga sosial tidak memberikan langsung ke pengemis di jalan.

"Imbauan kepada masyarakat untuk tidak memberi sumbangan kepada mereka di tempat umum, tapi silakan mendermakan rejekinya ke lembaga yang menyalurkan sumbangan," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Akui Tidak Punya Uang, Bernadus Ratu-Albertus Ben Bao Deklarasi Maju Pilkada Sikka dari Jalur Independen

Akui Tidak Punya Uang, Bernadus Ratu-Albertus Ben Bao Deklarasi Maju Pilkada Sikka dari Jalur Independen

Regional
3 Kader Demokrat Berebut Restu AHY di Pilkada Sumsel, Cik Ujang Klaim Sudah Kantongi Rekomendasi

3 Kader Demokrat Berebut Restu AHY di Pilkada Sumsel, Cik Ujang Klaim Sudah Kantongi Rekomendasi

Regional
Eks Komisioner KPU Konsultasi Calon Independen Pilkada Magelang

Eks Komisioner KPU Konsultasi Calon Independen Pilkada Magelang

Regional
Setelah Gerindra, Rektor Unsa Daftar Maju Pilkada ke PSI

Setelah Gerindra, Rektor Unsa Daftar Maju Pilkada ke PSI

Regional
Terima Pendaftaran Pilkada Manokwari, PDI-P: Kami Tak Koalisi dengan PKS

Terima Pendaftaran Pilkada Manokwari, PDI-P: Kami Tak Koalisi dengan PKS

Regional
Sepasang Calon Perseorangan Mendaftar di Pilkada Pangkalpinang

Sepasang Calon Perseorangan Mendaftar di Pilkada Pangkalpinang

Regional
Telan Anggaran Rp 6,79 Miliar, Perbaikan Jembatan Sungai Babon Semarang-Demak Dikebut

Telan Anggaran Rp 6,79 Miliar, Perbaikan Jembatan Sungai Babon Semarang-Demak Dikebut

Regional
5 Orang Diperiksa, Penemuan Pria Berlumpur dan Tangan Terikat di Sungai Semarang Masih Misteri

5 Orang Diperiksa, Penemuan Pria Berlumpur dan Tangan Terikat di Sungai Semarang Masih Misteri

Regional
Rumah Terancam Disita Bank, Korban Penipuan Katering Buka Puasa Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Donasi

Rumah Terancam Disita Bank, Korban Penipuan Katering Buka Puasa Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Donasi

Regional
Cerobong Asap Terbakar, Pabrik Tahu di Kabupaten Semarang Ludes Dilalap Api

Cerobong Asap Terbakar, Pabrik Tahu di Kabupaten Semarang Ludes Dilalap Api

Regional
Pendaftaran PPS 301 Desa di Magelang Diperpanjang, Apa Penyebabnya?

Pendaftaran PPS 301 Desa di Magelang Diperpanjang, Apa Penyebabnya?

Regional
Kaesang Pangarep Tergetkan PSI Menang di Pilkada Solo

Kaesang Pangarep Tergetkan PSI Menang di Pilkada Solo

Regional
4 Hari Kandas, 2 Kapal Kargo di Pelabuhan Pangkalbalam Diselamatkan

4 Hari Kandas, 2 Kapal Kargo di Pelabuhan Pangkalbalam Diselamatkan

Regional
Gunung Ibu Meletus 2 Kali Kamis Petang, Status Siaga

Gunung Ibu Meletus 2 Kali Kamis Petang, Status Siaga

Regional
Makan Tanpa Bayar di Warung, 2 Preman Ngaku yang Punya Lampung

Makan Tanpa Bayar di Warung, 2 Preman Ngaku yang Punya Lampung

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com