Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sewakan Tanah Kas Kalurahan di Bantul padahal Tak Lagi Menjabat, Mantan Lurah Ditahan

Kompas.com - 22/11/2021, 09:05 WIB
Markus Yuwono,
Khairina

Tim Redaksi

 

YOGYAKARTA,KOMPAS.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta menetapkan mantan Lurah Srigading, Kapanewon Sanden, Wahyu Widodo sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyelewengan tanah kas Kalurahan Srigading senilai Rp 174 juta.

Saat ini Wahyu ditahan di Lapas Wirogunan Kota Yogyakarta.

"Iya betul, per Jumat (19/11/2021) kemarin statusnya ditahan oleh penuntut umum untuk 20 hari ke depan," kata Kasi Pidsus Kejari Bantul Hanung Widyatmaka saat dihubungi wartawan, Minggu (20/11/2021).

Baca juga: Tahun Ini, 10 Pasutri Bertarung dalam Pemilihan Lurah di Gunungkidul

Dikatakannya, penuntut umum menilai untuk mempercepat sidang maka tersangka perlu dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan. Jika pemeriksaannya masih kurang, bisa diperpanjang.

Dijelaskan Hanung, mantan Lurah Srigading Wahyu Widodo diduga menyelewengkan tanah kas desa pelungguh Lurah Srigading tahun 2020 atau saat kepemimpinannya.

Setelah masa jabatannya selesai, Wahyu diduga menyewakan tanah pelungguh ke orang lain.

Adapun pelungguh adalah bagian dari tanah desa yang dipergunakan untuk tambahan penghasilan kepala desa dan perangkat desa.

"Kepala desa (lurah) selesai itu kan harus mengembalikan tanah pelungguhnya. Tapi ini ketika selesai dia masih menyewakan kepada orang lain, padahal sudah tahu kalau bukan haknya lagi," kata Hanung.

Baca juga: Korupsi Rp 5,2 M, Lurah di Gunungkidul: Uangnya Sudah Habis, Pak

Kepala Urusan (Kaur) Pangripto atau urusan perencanaan Kalurahan Srigading, Sulistiantoro mengatakan, sebelum penahanan mantan lurah itu, pihaknya bersama pamong lainnya diperiksa di Kejari Bantul.

Dijelaskan, Wahyu pensiun 20 Maret 2020 lalu. Namun, pelungguhnya masih disewakan kepada orang lain  bervariasi mulai dari jangka waktu sejak 2020 sampai 2021 hingga  2023 mendatang.

Selain itu, dia menduga penambahan tanah pelungguh bagi 28 pamong kalurahan Peraturan Kalurahan (Perkal) Nomor 2 Tahun 2019 tentang Pemanfaatan Tanah Kas Desa Srigading, tetapi tidak diikuti dengan Surat Keputusan (SK) yang menjelaskan detail tambahan tanah.

Kejari Bantul meminta pamong untuk mengembalikan tanah pelungguh atau uang sewa dari tanah pelungguh tersebut,

"Kira-kira ada Rp151 jutaan dari pamong yang sudah mengembalikan (uang sewa) dari tanah pelungguh. Sementara dari Pak Wahyu Widodo belum mengembalikan setahu saya," kata Sulis. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPU Sikka Tetapkan 35 Caleg Terpilih Periode 2024-2029, Ini Daftarnya

KPU Sikka Tetapkan 35 Caleg Terpilih Periode 2024-2029, Ini Daftarnya

Regional
Perempuan di Bawah Umur Diperkosa 7 Pria di Pantai, Sempat Dicekoki Miras

Perempuan di Bawah Umur Diperkosa 7 Pria di Pantai, Sempat Dicekoki Miras

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Regional
Cerita Erik 20 Tahun Jadi Relawan Tagana demi Kemanusiaan

Cerita Erik 20 Tahun Jadi Relawan Tagana demi Kemanusiaan

Regional
50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

Regional
Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Regional
Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Regional
Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Regional
Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Regional
Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Regional
Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Regional
Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Regional
PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com