Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

UMK Blora Naik Rp 11.000, Serikat Pekerja Protes: Untuk Apa?

Kompas.com - 19/11/2021, 20:17 WIB
Aria Rusta Yuli Pradana,
Khairina

Tim Redaksi

BLORA, KOMPAS.com - Upah Minimum Kabupaten (UMK) Blora dipastikan akan mengalami kenaikan sebesar Rp 11.000, dari Rp 1.894.000 menjadi Rp 1.905.000

Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Industrial, Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Dinperinaker) Kabupaten Blora, Subiyanto mengatakan kenaikan upah tersebut telah sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 Tentang Pengupahan.

"Ya kita pelaksana undang-undang, kami juga menghargai pekerja untuk kenaikan gaji," ucap Subiyanto saat ditemui awak media di kantornya, Jumat (19/11/2021).

Baca juga: UMK Gunungkidul Naik Tertinggi, Pekerja: Sudah Sesuai

Menurutnya, kenaikan upah tersebut tampaknya tidak disetujui oleh para pekerja yang ada di Kabupaten Blora.

"Ya tapi mungkin nanti gubernur punya pertimbangan lain, kita mengusulkan kenaikan Rp 11.000 tapi dari serikat pekerja tidak setuju," kata dia.

Sementara itu, Ketua Pimpinan Unit Kerja (PUK) Rokok Tembakau Makanan Minuman (RTMM) Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kabupaten Blora, Siti Mahmudah menjelaskan pihaknya sangat tidak puas dengan kenaikan upah Rp 11.000 pada tahun 2022 mendatang.

"Dengan kenaikan yang Rp 11.000, itu kalau kita angan-angan enggak ada kenaikan sama sekali, soalnya uang Rp 11.000 itu untuk apa?" ucap Siti Mahmudah saat ditemui Kompas.com di Dinperinaker Blora, Jumat (19/11/2021).

Pihaknya juga menjelaskan alasannya sangat tidak sepakat dengan kenaikan upah sebesar Rp 11.000 tersebut.

"Karena kebutuhan sehari-hari enggak cukup, ditambah dengan kondisi pandemi seperti ini, ada vitamin, ada makanan tambah gizi, BPJS juga dipotong. Jadi dengan angka seperti itu, kita sama sekali tidak puas," terang dia yang mewakili sekitar 900 pekerja di Blora.

Baca juga: Sultan HB X Umumkan UMP 2022 DIY Naik 4,30 Persen Jadi Rp 1.840.951,53

Secara terang-terangan, Siti meminta agar pemerintah dapat menaikkan gaji paling tidak sekitar Rp 60.000 seperti pada tahun sebelumnya.

Apabila kemauannya tersebut tidak diindahkan oleh pemerintah, maka kemungkinan lainnya para pekerja tersebut akan melakukan demonstrasi.

"Ya mungkin mereka akan memberontak, dengan cara surat-menyurat atau dengan cara demo ya kita belum tahu," jelas dia.

Senada dengan Siti Mahmudah, Eko Nopita selaku Ketua Sekar (serikat pekerja) Perhutani meminta agar para pekerja mendapatkan kenaikan upah sekitar 2,37 persen.

"Jadi itu yang menjadi aspirasi teman-teman, kita hanya mengusulkan paling tidak minimal ya Rp 60.000. Syukur-syukur bisa di atas itu, alhamdulillah," kata dia.

Selain adanya pengeluaran tambahan di masa pandemi ini, alasan lainnya para pekerja meminta kenaikan upah dikarenakan adanya inflasi yang terjadi pada tahun mendatang.

"Jadi beban biaya hidupnya pasti nambah. Mungkin juga harga-harga sembako yang mungkin ada yang naik," terang Eko yang mewakili sekitar 224 pekerja.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Banjir dan Longsor Landa Pinrang, Satu Warga Tewas, Sejumlah Rumah Warga Ambruk

Banjir dan Longsor Landa Pinrang, Satu Warga Tewas, Sejumlah Rumah Warga Ambruk

Regional
Kasus Dokter Lecehkan Istri Pasien, Pelaku Serahkan Uang Damai Rp 350 Juta ke Korban

Kasus Dokter Lecehkan Istri Pasien, Pelaku Serahkan Uang Damai Rp 350 Juta ke Korban

Regional
UNESCO Tetapkan Arsip Indarung I Semen Padang Jadi Memory of the World Committee for Asia and the Pacific

UNESCO Tetapkan Arsip Indarung I Semen Padang Jadi Memory of the World Committee for Asia and the Pacific

Regional
Golkar Buka Peluang Majunya Raffi Ahmad di Pilkada Jateng

Golkar Buka Peluang Majunya Raffi Ahmad di Pilkada Jateng

Regional
Mantan Gubernur Babel Maju Periode Kedua Usai 'Video Call' dengan Gerindra

Mantan Gubernur Babel Maju Periode Kedua Usai "Video Call" dengan Gerindra

Regional
Kisah Istri Berusia 19 Tahun di Karimun yang Tewas Dibunuh Suami dengan Batang Sikat Gigi

Kisah Istri Berusia 19 Tahun di Karimun yang Tewas Dibunuh Suami dengan Batang Sikat Gigi

Regional
Terluka akibat Terperangkap di Pohon, Seekor Monyet di Salatiga Diserahkan ke BKSDA Jateng

Terluka akibat Terperangkap di Pohon, Seekor Monyet di Salatiga Diserahkan ke BKSDA Jateng

Regional
Maju Pilkada Blora, Politikus NasDem Mendaftar ke Gerindra

Maju Pilkada Blora, Politikus NasDem Mendaftar ke Gerindra

Regional
Kebakaran Pemukiman Nelayan di Pesisir Pulau Sebatik, 29 Jiwa Kehilangan Tempat Tinggal

Kebakaran Pemukiman Nelayan di Pesisir Pulau Sebatik, 29 Jiwa Kehilangan Tempat Tinggal

Regional
Kecanduan Judi Online, Pasutri di Kubu Raya Nekat Mencuri di Minimarket

Kecanduan Judi Online, Pasutri di Kubu Raya Nekat Mencuri di Minimarket

Regional
DMI dan LPQ Kota Semarang Usulkan Mbak Ita Maju Pilkada 2024

DMI dan LPQ Kota Semarang Usulkan Mbak Ita Maju Pilkada 2024

Regional
Kampung Jawi di Semarang: Daya Tarik, Jam Buka, dan Rute

Kampung Jawi di Semarang: Daya Tarik, Jam Buka, dan Rute

Regional
Gantikan Ganefri, Krismadinata Terpilih Jadi Rektor UNP 2024-2029

Gantikan Ganefri, Krismadinata Terpilih Jadi Rektor UNP 2024-2029

Regional
Anak Ketua DPC Gerindra Ambil Formulir Pilkada Blora di PDI-P

Anak Ketua DPC Gerindra Ambil Formulir Pilkada Blora di PDI-P

Regional
Video Viral Bocah Menangis di Samping Peti Mati Sang Ibu yang Dibunuh Ayahnya di Minahasa Selatan

Video Viral Bocah Menangis di Samping Peti Mati Sang Ibu yang Dibunuh Ayahnya di Minahasa Selatan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com